Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 30 Tahun 2020 Tentang Pemberian Mandat Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mempermudah dan memberikan pelayanan yang maksimal dalam bidang perizinan dan non perizinan telah ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 30 Tahun 2020 tentang Pemberian Mandat Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banyumas;
b. bahwa berdasarkan rekomendasi dalam kegiatan monitoring dan evaluasi dan evaluasi capaian aksi pencegahan Korupsi Terintegrasi Tahun 2020 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi bahwa pelayanan perizinan dilakukan satu pintu melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
c. bahwa sesuai hasil evaluasi atas pelayanan perizinan terdapat beberapa pelayanan perizinan yang belum dimandatkan pelayanan perizinannya kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 30 Tahun 2020 tentang Pemberian Mandat Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016, Peraturan Bupati Banyumas Nomor 53 tahun 2019 dan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 30 Tahun 2020.
Peraturan Bupati mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 30 Tahun 2020 tentang Pemberian Mandat Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banyumas yaitu tentang Pelayanan perizinan yang dimandatkan kepada Kepala DPMPTSP dan Pemberian mandat di bidang perizinan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2020.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 19 Tahun 2021 tentang Retribusi Jasa Umum di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemberian layanan kesehatan
kepada masyarakat dan guna meningkatkan
Pendapatan Asli Daerah, telah ditetapkan Peraturan
Daerah Nomor 19 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa
Umum Di Kabupaten Banyumas;
b. bahwa dengan adanya perkembangan, terutama
berkaitan adanya beberapa layanan kesehatan yang
belum tercantum dan menjadi obyek retribusi, maka
Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a
sudah tidak sesuai, oleh karena itu perlu ditinjau
kernbali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 19
Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum Di
Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 19 Tahun
2011
Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Retribusi Jasa Umum Di Kabupaten Banyumas yaitu tentang ketentuan umum, retribusi pelayanan kesehatan, pelayanan kesehatan SKMM, pelayanan surat jalan, struktur dan besarnyab tarif retribusi pelayanan kesehtan, Pemanfaatan penerimaan setiap jenis Retribusi,Rencana Kerja dan Anggaran, dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran
Dinkes dan UPT Dinkes Tahun Anggaran 2014
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2014.
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Retribusi Jasa Umum Di Kabupaten Banyumas
62 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Program Adibuana Bhakti
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan masyarakat Kabupaten Banyumas yang sehat, lingkungan hidup yang lestari, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam mengelola sampah dan menjadikan sampah sebagai sumber daya perlu dilaksanakan program Adibuana Bhakti; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 63 Ayat (3) huruf n Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pemerintah Kabupaten bertugas dan berwenang memberikan pendidikan, pelatihan, pembinaan, dan penghargaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Program Adibuana Bhakti;
UU no 13 Tahun 1950; UU No 18 Tahun 2008; UU No 32 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 81 Tahun 2012; PP No 63 Tahun 2002; PermenLH No 13 Tahun 2012; PermenLH No 56 Tahun 2016; Perda Kab Banyumas No 6 Tahun 2012; Perda Kab Banyumas No 10 Tahun 2013; Perda Kab Banyumas No 18 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Program adibuana Bhakti sebagai salah satu instrumen penilaian kinerja Camat. Pesertanya diatur menjadi 3 kategori dan diatur juga mengenai titik pantau, mekanisme penilaian, kriteria penilaian, pelaksana, tahapan penilaian, penetapan peraih penghargaan, pembinaan, pendanaan dan pengumpuan pendapat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2016.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 27 Tahun 2017
pendidikan - PESERTA DIDIK BARU - SISTEM ONLINE DAN OFFLINE
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2017/NO.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Sistem Online Dan Offline Pada Satuan Pendidikan Di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan akses seluas-luasnya dalam penerimaan peserta didik baru pada satuan pendidikan Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar/Sekolah Dasar Luar Biasa (SD/SDLB), Sekolah Menengah Pertama/Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMP/SMPLB), Negeri dan Swasta di Kabupaten Banyumas secara objektif, transparan dan akuntabel sesuai dengan tingkat intelektualitas, minat dan bakat, asal sekolah, domisili calon siswa serta persyaratan lainnya, maka perlu dilakukan penerimaan peserta didik baru secara online dan offline; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Sistem Online dan Offline pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Banyumas;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 20 tahun 2003; UU No 3 Tahun 2005; UU No 23 Tahun 2014; PP No 19 Tahun 2005; PP No 48 Tahun 2008; PP No 17 Tahun 2010; Permendiknas No 34 Tahun 2006; Permendiknas No 19 Tahun 2007; Permendiknas No 41 Tahun 2007; Permendiknas No 5 Tahun 2015; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pelaksanaan PPDB Online dan Offline melalui tahapan persiapan, sosialisasi, pendaftaran, pengumuman, pendaftaran ulang, monitoring dan evaluasi. Diatur juga mengenai tugas, tanggung jawab dan wewenang organiasi penyelenggara PPDB Online dan Offline serta Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2017.
Dengan berlakunya peraturan Bupati ini maka Peraturan Bupati Nomor 22
Tahun 2015 ten tang Penerimaan Peserta Didik Baru Sistem Online pada
Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama. Sekolah Menengah Atas dan
Sekolah Menengah Kejuruan Dan Penerimaan Peserta Didik Baru Sistem Offline
pada Satuan Pendidikan Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar/Sekolah
Dasar Luar Biasa, Sekolah Menengah Pertama/Sekolah Menengah Pertama
Luar Biasa dan Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Sekolah
Menengah Atas Luar Biasa di Kabupaten Banyumas dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 4 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Penyelenggaraan Usaha di Bidang Kesehatan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom, Kewenangan pemberian izin penyelenggaraan di bidang kesehatan yang diselenggarakan oleh masyarakat/swasta menjadi kewenangan Pemerintah Daerah/Kota;
b. bahwa dalam rangka pengawasan dan pembinaan terhadap penyelenggaraan usaha di bidang kesehatan di Kabupaten Banyumas sebagaimana tersebut huruf a, maka perlu menetapka Peraturan Daerah tentang Izin Penyelenggaraan di Bidang Kesehatan.
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 23 Tahun 1992, UU Nomor 10 Tahun 2004, UU Nomor 32 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, PP Nomor 32 Tahun 1996, PP Nomor 25 Tahun 2000 dan Perda Banyumas Nomor 11 Tahun 1985.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, jenis-jenis usaha penyelenggaraan di bidang kesehatan, perizinan, pelaksanaan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan pidana, penyidikan, ketentuan peralihan dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2006.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 17 Tahun 2021
penghasilan - pegawai - perjanjian kerja - tambahan
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Pemerintaah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa pemberian tunjangan penghasilan merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang memiliki dasar hukum, pedoman, kriteria dan indikator penilaian yang terukur dan seragam serta berlaku menyeluruh bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sehingga dapat meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja, dan kesejahteraan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di lingkungan Pemerintah Daerah;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah mengamanatkan, Pemerintah Daerah dapat memberikan Tambahan Penghasilan kepada pegawai Aparatur Sipil Negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan;
bahwa berdasarkan Surat Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 900/538/Keuda, tanggal 29 Januari 2021, Hal Pemberian Persetujuan Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuaan umum, maksud dan tujuaj, tambahan penghasilan pegawai, penganggaran, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2021.
22 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 120 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 120, Berita Daerah tahun 2021 No. 121
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2022;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nmor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 40 Tahun 2021;
peraturan Bupati ini mengatur tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten banyumas tahun anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
.
.
38 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Honorarium Guru Wiyata Bakti Dan Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri sipil Yang Melaksanakan Tugas Di Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri Dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Di Lingkunganb Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa guru dengan tugas utama mendidik,
mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih,
menilai dan mengevaluasi peserta didik rnempunyai
peran yang sangat strategis dalam upaya
meningkatkan mutu pendidikan di sekolah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 59 ayat (3)
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008
tentang Guru sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, diamanatkan
bahwa dalam hal terjadi kekosongan guru,
Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah wajib
menyediakan guru pengganti untuk menjamin
keberlanjutan proses pembelajaran pada satuan
pendidikan yang bersangkutan sedangkan guru
pengganti di Kabupaten Banyumas untuk saat ini
belum bisa diisi dari guru yang berstatus Pegawai
Negeri Sipil karena kekurangan Pegawai Negeri Sipil
Kabupaten Banyumas yang menduduki jabatan
guru, oleh karena itu perlu menetapkan guru wiyata
bakti sebagai guru pengganti;
c. bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan
urusan pemerintahan bidang pendidikan di
Kabupaten Banyumas secara efektif dan lancar,
dengan memperhatikan kekurangan tenaga
kependidikan yang berstatus Pegawai Negeri Sipil
sehingga perlu mengatur tenaga kependidikan yang
non Pegawai Negeri Sipil;
d. bahwa guru wiyata bakti dan tenaga kependidikan
non Pegawai Negeri Sipil yang telah lama bekerja di
Taman Kanak-kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri,
dan Sekolah Menengah Pertama Negeri di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas,
keberadaan dan tenaganya sangat dibutuhkan
untuk menjamin keberlanjutan proses pembelajaran
pada satuan pendidikan yang bersangkutan,
sehingga perlu memberikan honorarium;
e. bahwa berdasarkan Lampiran angka I huruf A
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah
Daerah, pengelolaan pendidikan dasar merupakan
urusan pemerintahan bidang pendidikan yang
menjadi kewenangan Kabupaten;
f. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b. huruf c, huruf d,
dan huruf e, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Tata Cara Pemberian Honorarium Guru
Wiyata Bakti Dan Tenaga Kependidikan Non-Pegawai
Negeri Sipil Yang Melaksanakan Tugas Di Taman
Kanak-kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri Dan
Sekolah Menengah Pertama Negeri Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16
Tahun 2016, Peraturan Bupati Banyumas Nomor 64 Tahun 2018 dan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 66 Tahun 2018
Pearturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, tujuan, ruang lingkup, kewajiban dan hak, tata cara pemberian honorarium, penghentian pemberian honorarium, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2020.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perizinan Apotek Di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya menumbuhkan iklim usaha Apotek yang sehat di Kabupaten Banyumas telah ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 47 Tahun 2013 tentang Pemetaan Apotek;
b. bahwa dalam pelaksanaan Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a, sudah tidak sesuai dengan amanat percepatan berusaha dalam pelaksanaan pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik sebagaimana diatur dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Usaha secara Elektronik;
c. bahwa sesuai perkembangan dinamika sebagaimana dimaksud dalam huruf b, Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dievaluasi dan dilakukan penggantian;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perizinan Apotek di Kabupaten Banyumas;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016,Peraturan Bupati Banyumas Nomor 55 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 38 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, syarat pendirian apotek, tata cara perizinan apotek, masa berlaku izin, ketentuan peralihan dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2019.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 29 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah untuk periode 1 (satu) tahunan sebagai pedoman dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan landasan kebijakan operasional pelaksanaan pembangunan Kabupaten Banyumas Tahun 2018, telah ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 46 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2018; bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dalam tahun berjalan menunjukan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan berupa saldo anggaran lebih tahun anggaran berjalan, penggeseran pagu kegiatan antar Satuan Kerja Perangkat Daerah, penghapusan kegiatan, penambahan kegiatan baru, penambahan atau pengurangan target kinerja dan pagu kegiatan, penambahan rencana pendapatan dalam perubahan dan kebutuhan akan adanya tambahan kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah yang mendasari amanat peraturan perundangundangan dan perubahan lokasi dan kelompok sasaran kegiatan serta adanya kegiatan lanjutan Tahun 2018, maka Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2018;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 17 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 6 Tahun 2008; PP No 7 Tahun 2008; PP No 8 Tahun 2008; Perpres No 2 Tahun 2015; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 86 Tahun 2017; Perda Prov Jateng No 3 Tahun 2008; Perda prov Jateng No 6 Tahun 2010; Perda Prov Jateng No 5 Tahun 2014; Perda Kab Banyumas No 7 Tahun 2009; Perda Kab Banyumas No 10 Tahun 2011; Perda Kab Banyumas No 10 Tahun 2013; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan RKPD menjadi acuan bagi SKPD Kab Banyumas dalam emnyusun perubahan Renja SKPD Tahun 2018 dan perubahan ini tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2018.
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat