Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 62 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, Penganggaran belanja perjalanan dinas harus memperhatikan aspek pertanggungjawaban sesuai dengan biaya riil atau lumpsum, khususnya meliputi Biaya pemeriksaan kesehatan Corona Virus Disease 2019 (Genose/rapid test/PCR test/swab test) sesuai dengan biaya riil (sepanjang dalam masa pandemi Corona Virus Disease 2019); bahwa Peraturan Gubernur Bali Nomor 62 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas, sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kondisi saat ini, sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 62 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Rapublik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 62 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas menjadi sebagai berikut:
1. Ketentuan ayat (5) dan ayat (8) Pasal 14 diubah;
2. Kentuan Pasal 51 ditambahkan 1 (satu) ayat, yakni ayat (6);
3. Lampiran III diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2022.
Peraturan Gubernur Nomor 62 Tahun 2020
5 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 14, LEMBARAN DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2022 NOMOR 14
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH SEMESTA BERENCANA PROVINSI BALI TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311
ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, Kepala
Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk
memperoleh persetujuan bersama;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana
Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023 yang diajukan
sebagaimana dimaksud pada huruf a, merupakan
perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Tahun 2023 yang dijabarkan kedalam Kebijakan Umum
APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara
yang telah disepakati Pemerintah Daerah bersama DPRD
pada tanggal 8 Agustus 2022;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012
Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021
Pasal 19 eraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
13 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 40 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 40, BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2022 NOMOR 41
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang POLA TATA KELOLA RUMAH SAKIT DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang
Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit di Lingkungan
Pemerintah Provinsi;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2016
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KELEMBAGAAN
Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2022.
31 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 46 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 46, BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2022 NOMOR 47
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENYELENGGARAAN PERIZINAN DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan Perizinan dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu yang cepat, mudah, dan pasti sangat
dibutuhkan untuk meningkatkan ekosistem investasi,
kegiatan berusaha, serta menjaga kualitas perizinan yang
dapat dipertanggungjawabkan, sesuai dengan Visi
Pembangunan Daerah “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”
melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju
Bali Era Baru;
b.bahwa Peraturan Gubernur Bali Nomor 63 Tahun 2019
tentang Standar Pelayanan Perizinan pada Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu,
sudah tidak sesuai dengan kebutuhan daerah dan
perkembangan hukum saat ini sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Penyelenggaraan Perizinan dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENDELEGASIAN WEWENANG PENYELENGGARAAN PERIZINAN
BAB III PELAKSANAAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN TERPADU ATU PINTU
Pasal 29 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2022.
13 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 49 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 49, BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2022 NOMOR 50
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BERUPA TUNJANGAN KHUSUS BAGI PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN BIRO PENGADAAN BARANG/JASA DAN PEREKONOMIAN SEKRETARIAT DAERAH PROVINSI BALI
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan administrasi keuangan perlu
diselenggarakan secara tertib, efektif, dan efisien sesuai
dengan Visi Pembangunan Daerah “Nangun Sat Kerthi Loka
Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju
Bali Era Baru;
b. bahwa sesuai Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018
tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, dan
sesuai Surat Komisi Pemberantasan Korupsi
Nomor: B/5903/KSP.00/10-16/07/2019 tentang Penetapan
Penanggungjawab Aksi Stranas PK dan Program Pencegahan
Korupsi Terintegrasi KPK Sebagai Upaya Pencegahan Korupsi
Pada Pemerintah Daerah, menyatakan bahwa Unit Kerja
Pengadaan Barang/Jasa dapat diberikan tunjangan khusus;
c. bahwa sesuai Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021
tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa, menyatakan
bahwa sumber daya manusia yang bertugas di UKPBJ
berhak menerima tunjangan dan honorarium;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
berupa Tunjangan Khusus Bagi Pegawai Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Biro Pengadaan Barang/Jasa dan
Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Bali;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018
Pasal 8 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2022.
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 54 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 54, BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2022 NOMOR 55
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBEBASAN POKOK PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan pelayanan publik yang
cepat, pasti, dan murah kepada masyarakat serta untuk
mendorong pergerakan ekonomi dan meringankan beban
masyarakat sebagai akibat pandemi Corona Virus
Disease 2019 (COVID19) sesuai dengan Visi Pembangunan
Daerah “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola
Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru;
b. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 16 dan Pasal 32
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2011 tentang
Pajak Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 9
Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan
Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, yang
menyatakan bahwa Gubernur dapat membebaskan pokok
Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan
Bermotor serta mengurangkan atau menghapuskan sanksi
administratif berupa bunga dan denda, dan kenaikan Pajak
Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan
Bermotor yang terutang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pembebasan Pokok Pajak Kendaraan
Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2011
Pasal 6 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada
tanggal 3 Oktober 2022.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2022.
-
-
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 62 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 62, BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2022 NOMOR 63
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang ALOKASI DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU PROVINSI BALI DAN KABUPATEN/KOTA TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dana bagi hasil cukai hasil tembakau merupakan
salah satu pendapatan Provinsi Bali dan Pemerintah
Kabupaten/Kota di Provinsi Bali yang dapat digunakan
untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat sesuai
dengan Visi Pembangunan Daerah “Nangun Sat Kerthi Loka
Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana
Menuju Bali Era Baru;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 66A ayat (3)
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang
Harmonisasi Peraturan Perpajakan, Gubernur mengelola
dan menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
dan mengatur kepada Bupati/Walikota di daerah masingmasing
berdasarkan besaran kontribusi penerimaan cukai
hasil tembakau;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota Tahun
Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.07/2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENGGUNAAN DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU
BAB III PERHITUNGAN DAN VARIABEL DASAR PERHITUNGAN ALOKASI DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU
Pasal 6 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2022.
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 66 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 66, BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2022 NOMOR 67
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TATA CARA PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PELAKSANAAN RENCANA PEMBANGUNAN INDUSTRI TAHUN 2020-2040
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2020 tentang
Rencana Pembangunan Industri Provinsi Bali Tahun 2020-2040, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Bali tentang Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan Pelaksanaan Rencana Pembangunan Industri Tahun 2020-2040;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018
Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2020
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TATA CARA PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
Pasal 12 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2022.
-
-
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 69 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 69, BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2022 NOMOR 70
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TATA CARA PENYUSUNAN DAN PENELAAHAN PERENCANAAN KEBUTUHAN BARANG MILIK DAERAH DAN PENGANGGARAN KEBUTUHAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 13 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Penyusunan dan Penelaahan Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah dan Penganggaran Kebutuhan Barang Milik Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 13 Tahun 2018
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II ATA CARA PENYUSUNAN RENCANA KEBUTUHAN BARANG MILIK DAERAH
BAB III TATA CARA PENELAAHAN RENCANA KEBUTUHAN BARANG MILIK DAERAH
Pasal 25 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2022.
14 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 70 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 70, BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2022 NOMOR 71
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI TAHUN 2022-2024
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengembangkan sistem tata
kelola pemerintahan daerah yang efektif, terbuka,
transparan, akuntabel dan bersih serta meningkatkan
pelayanan publik terpadu yang cepat, pasti dan
murah, perlu disusun Road Map Reformasi Birokrasi
sebagai panduan untuk mempercepat pencapaian
tujuan reformasi birokrasi untuk mewujudkan Visi
Pembangunan Daerah “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”
melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana
menuju Bali Era Baru;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81
Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi
Tahun 2010-2025, maka perlu disusunnya Road Map
Reformasi Birokrasi dalam mendukung tata kelola
pemerintahan yang baik dan bersih;
c. bahwa Peraturan Gubernur Bali Nomor 52 Tahun 2019
tentang Road Map Reformasi Birokrasi
Tahun 2019-2023 sudah tidak sesuai dengan
kebutuhan daerah dan perkembangan hukum saat ini,
sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Road Map
Reformasi Birokrasi Tahun 2022-2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2016
Pasal 6 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2022.
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat