Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penanggulangan Pemasungan Orang dengan Gangguan Jiwa
ABSTRAK:
Dalam rangka melindungi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kota Prabumulih yang di pasung atau di kekang secara fisik oleh keluarga dan / atau dengan lingkungannya maka perlu dilakukan upaya-upaya sehingga yang bersangkutan mendapatkan perlakuan sesuai dengan martabatnya sebagai seorang manusia; sesuai ketentuan dalam UU No. 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa, Pemerintah Daerah wajib melakukan penatalaksanaan dan upaya rehabilitasi terhadap ODGJ yang terlantar mengelandang, yang dapat mengancam keselamatan dirinya dan atau orang lain, dan atau mengganggu ketertiban dan/atau keamanan umum; berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penanggulangan Pemasungan ODGJ.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 6 Tahun 2001, UU No. 39 Tahun 1997, UU No. 39 Tahun 1999, UU No. 23 Tahun 2002, UU No. 11 Tahun 2009, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 44 Tahun 2009, UU No. 18 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, Permenkes No. 1993/kdj/u/1070, Perda Kota Prabumulih No. 8 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Penanggulangan Pemasungan ODGJ, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai maksud, tujuan dan sasaran, penanggulangan pemasungan, peran serta masyarakat, pembiayaan dan pengendalian, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2018.
10 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan kegiatan pendidikan formal dan non formal perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih; hal tersebut telah mendapat persetujuan berdasarkan Surat Gubernur Sumsel No. 061/3105/VI/2017 perihal Rekomendasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis yang disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud sebelumnya perlu menetapkan Perwali tentang Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih.
Dasar Hukum Peratuan Gubernur ini adalah : UU No. 6 Tahun 2001, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 20 Tahun 2003, PP No. 18 Tahun 2016, Permendagri No. 12 Tahun 2017, Perda Kota Prabumulih No. 8 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai pembentukan, kedudukan dan tugas, koordinator wilayah kecamatan, pembiayaan, dan tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2018.
Peraturan yang dicabut adalah : Pasal 2 ayat (2) angka 1 dan Pasal 3 Perwali No. 23 Tahun 2011 tentang Pembentukan UPTD/Badan di Lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih
19 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih No. 15 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA.2008
ABSTRAK:
Pelaksanaan ketentuan pasal 6 Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2008 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar hukum dalam Perwali ini adalah UU No. 6 Tahun 2001; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No, 34 Tahun 2000; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 37 Tahun 2005; Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 08 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kota Prabumulih No. 1 Tahun 2008; Perda Kota Prabumulih No. 4 Tahun 2008; Keputusan bersama DPRD dan Walikota Prabumulih No. 4 Tahun 2008; Keputusan Gubernur Sumsel No. 807/KPTS/VI/2008.
Materi pokok dalam Perwali ini mengatur tentang penjabaran perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2008.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih Nomor 47 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Nomor Induk Perangkat Desa Dan Nomor Induk Kepala Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah dalam rangka pembinaan dan pengawasan terhadap Aparatur Pemerlntah DeBa agar terwujud Desa yang Kuat, Mandiri dan Demokratis, maka diperlukan tertib administrasi penyelenggara Pemerintah Desa.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 6 Tahun 2001; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 82 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 83 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 84 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 1 Tahun 2017; dan Peraturan Daerah No 8 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang mengenai ketentuan umum, tata cara pencatatan dan pemberian NIPD dan NIKD, penetapan, masa berlaku, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Prabumulih No. 31 Tahun 1996
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja RSUD Kelas C
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 22 Tahun 1994 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah dan berdasarkan analisis organisasi ternyata fasilitas dan kemampuan Rumah Sakit Umum Daerah Prabumulih telah memenuhi persyaratan menjadi Rumah Sakit Umum Daerah Kelas C, penetapan Rumah Sakit Umum Daerah Prabumulih menjadi kelas C telah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Kesehatan No. 107/Menkes/SK/I/1995 tentang Peningkatan Kelas Rumah Sakit Umum Daerah Prabumulih milik pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Muaraenim.
Dasar hukum dalam Perda ini adalah UU No. 5 Tahun 1974; UU No. 28 Tahun 1959; PP No. 7 Tahun 1987; Kepmenkes No. 983/Menkes/XI/1992; Keputusan Mendagri No. 21 Tahun 1994; Keputusan Mendagri No. 22 Tahun 1994; Keputusan Mendagri No. 23 Tahun 1994; Keputusan Mendagri No. 187/Menkes/SK/I/1995; Instruksi Mendagri No. 6 Tahun 1996.
Materi pokok dalam Perda ini mengatur tentang organisasi dan tata kerja rumah sakit umum daerah prabumulih Kelas C dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya serta mengatur tentang kedudukan, tugas pokok dan fungsi, organisasi, instalasi, komite medis, staf medis fungsional, para medis fungsional dan tenaga non medis, tata kerja, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 1996.
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih Nomor 54 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Lampiran Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 11 Tahun 2021 tentang Alokasi Dana Desa Dalam Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan pasal 34 ayat (6) UU No 5 Tahun 2014 tentang Desa ,pasal 96 dan pasal 98 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019 tentang Perubahan kedua atas PP No 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa,walikota menetapkan Alokasi Dana Desa dalam Kota Prabumulih
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No 6 Tahun 2001;UU No 6 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 9 Tahun 2020;PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 17 Tahun 2019;PP No 12 Tahun 2019;Permendagri No 111 Tahun 2014; Permendagri No 114 Tahun 2014;Permendagri No 86 Tahun 2015;Permendagri No 1 Tahun 2016;Permendagri No 44 Tahun 2016;Permendagri No 147 Tahun 2016;Permendagri No 110 Tahun 2016;Permendagri No 20 Tahun 2018;Permendagri No 73 Tahun 2020;Permenkeu No 222/PMK.07/2020;Permenkeu No 222/PMK 07 /2020;Perda No 7 Tahun 2020;Perwali No 11 Tahun 2021
Dalam peraturan ini diatur mengenai : Alokasi Dana Desa Dalam Kota prabumulih Tahu Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2021.
Mengubah Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 11 Tahun 2021 tentang Alokasi Dana Desa Dalam Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2021
5 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tunjangan Kesejahteraan Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Penggelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah di ubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 tahun 2011 menyatakan bahwa Kepala Daerah selaku kepala pemerintah daerah adalah pemegang kekuasaan penggelolaan keuangan daerah dan mewakili pemerintah daerah dalam kepemilikan kekayaan daerah. Dalam rangka meningkatkan Kinerja Walikota, Wakil Walikota, Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil Kota Prabumulih dan guna peningkatan pelayanan secara optimal, maka dipandang perlu diberikan Tunjangan Kesejahteraan Pegawai (TKD). Berdasarkan pertimbangan tersebut diatas perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Tunjangan Kesejahteraan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah :UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 6 Tahun 2001; UU No. 1 Tahun 2004 ;UU No. 33 Tahun 2004 ; UU No. 23 Tahun 2014 sebagairnana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 ; PP No.r 58 Tahun 2005; PP No. 53 Tahun 2010 ; PMDN No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PMDN No. 21 Tahun 2011;Perda Kota Prabumulih No. 8 Tahun 2016 .
Materi Pokok Peraturan Walikota ini mengatur tentang pemberian Tunjangan
Kesejahteraan Daerah, selain itu diatur juga mengenai batasan definisi, tujuan, ruang lingkup dan besaran Tunjangan Kesejahteraan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2017.
Pasal 11, Dengan berlakunnya Peraturan Walikota ini maka Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 1.a Tahun 2015 di cabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Prabumulih No. 2 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kota Prabumulih
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan Ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka perlu dilakukan Penyesuaian dan Penyempurnaan Organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD, Dinas, Lembaga Tehnis Daerah, Kecamatan dan Kelurahan Kota Prabumulih.
Dasar hukum dalam Perda ini adalah UU No. 8 Tahun 1974; sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 6 Tahun 2001; UU No.10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007.
Materi pokok dalam Perda ini mengatur tentang pembentukan organisasi perangkat daerah Kota Prabumulih dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya serta mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, jabatan fungsional, tata kerja, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan yang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku antara lain Perda No. 29 Tahun 2003; Perda No. 30 Tahun 2003; Perda No. 31 Tahun 2003; Perda No. 01 Tahun 2005; Perda No. 02 Tahun 2005.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai pelaksanaannya akan ditetapkan lebih lanjut oleh Walikota
34 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Prabumulih Nomor 6 Tahun 2016
pertanggungjawaban-anggaran pendapatan belanja daerah
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2016/NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir. Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tersebut perlu ditetapkan dengan Perda.
Dasar Hukum : UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 6 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 3 Tahun 2012; Perda No. 13 Tahun 2014; Perda No. 10 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2015 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan yang memuat Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Perubahan Ekuitas, Catatan atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2016.
Akan diatur dengan Peraturan Walikota tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih Nomor 16 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Sekretariat Daerah Kota Prabumulih
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 2
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019
tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat
Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, perlu dilakukan
penyesuaian Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi
Sekretariat Daerah Kota Prabumulih
UU No 6 Tahun 2001;UU No 33 Tahun 2004;UU No 5 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan UU
No 9 Tahun 2015;PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah
dengan PP No 72 Tahun 2019;Permendagri No 56 Tahun 2019;Perda No 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 2 Tahun 2020
Kedudukan Dan Susunan Organısası,Uraıan Tugas Dan Fungsı,Kelompok Jabatan Fungsıonal
,Tata Kerja,Kepegawaıan,Jabatan Perangkat Daerah,Pembıayaan,Ketentuan Peralıhan,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2020.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka
Peraturan Walikota Nomor 36 Tahun 2019 tentang Susunan
Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah Kota
Prabumulih (Berita Daerah Kota Prabumulih Tahun 2019
Nomor 36) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
42 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat