PERUBAHAN KEDUA-ATAS-PERATURAN-WALIKOTA-PRABUMULIH-NOMOR 7 TAHUN 2014-TENTANG-PEMBENTUKAN-RUKUN WARGA-DAN-RUKUN TETANGGA
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BD.2019/NO.08
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pembentukan Rukun Warga dan Rukun Tetangga
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, dan untuk efektifitas dan efisiensi serta peningkatan kinerja Rukun Warga dan Rukun Tetangga maka terhadap Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 32 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pembentukan Rukun Warga dan Rukun Tetangga perlu dilakukan perubahan
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 6 Tahun 2001; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 73 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 17 Tahun 2018; Permendagri No. 18 Tahun 2018; Perda Kota Prabumulih No. 10 Tahun 2008; Perda Kota Prabumulih No. 8 Tahun 2016; Perda Kota Prabumulih No. 3 Tahun 2018; Peraturan Walikota Prabumulih No. 7 Tahun 2014; Peraturan Walikota Prabumulih No. 1 Tahun 2019
Dalam peraturan ini diatur perubahan ketentuan dalam Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 7 Tahun 2014 meliputi : ketentuan BAB III Pasal 3 ayat (3) diubah; ketentuan BAB VI Pasal 13 huruf h dan j diubah dan ditambah huruf l dan m ; ketentuan BAB VI Pasal 14 ayat (1), (2) dan (3) diubah; ketentuan BAB VIII Pasal 16 diubah dan ditambah ayat (1), (2), (3) dan (4) ; ketentuan BAB VIII Pasal 17 diubah; ketentuan BAB XI dan Pasal 21 diubah dan ditambah ayat (1), (2) dan (3); ketentuan BAB XII Pasal 22 diubah; ketentuan BAB XIV Pasal 24 diubah dan lampiran KOP RW dan RT
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
Mencabut Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 32 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pembentukan Rukun Warga dan Rukun Tetangga
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih No. 21 Tahun 2017
PERWALI Kota Prabumulih No. 28 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PRABUMULIH NOMOR 21 TAHUN 2017 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PERUBAHAN KOTA PRABUMULIH TAHUN 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA PRABUMULIH TAHUN 2018
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan pedoman untuk Penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2018, maka periu disusun Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah yang dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah. Berdasarkan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional menyatakan bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah. Oleh karena itu perlu menetapkan peraturan walikota ini.
UU No. 6 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 8 Tahun 2008; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 18 Tahun 2016; Perda No. 7 Tahun 2014; Perda No. 8 Tahun 2016; Perda No. 9 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang rencana kerja pemerintah daerah Tahun 2018 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain diatur mengenai definisi Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang selanjutnya disingkat RKPD adalah Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah untuk periode 1 (satu) tahun. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang selanjutnya disingkat RPJMD adalah Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah untuk periode 5 (lima) tahun. Diatur tentang kerangka dan fungsi, rincian RKPD, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2017.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih No. 4 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang BESARAN TARIF SEWA BANGUNAN ATAS PEMANFAATAN BARANG MILIK PEMERINTAH KOTA PRABUMULIH
ABSTRAK:
Dalam rangka Pengelolaan dan Pemanfaatan Barang Milik Pemerintah Kota Prabumulih sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah serta Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 4 tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Pemerintah Kota Prabumulih, maka perlu ditetapkan Besaran Tarif Sewa Bangunan Atas Pernanfaatan Barang Milik Pemerintah Kota Prabumulih, maka perlu menetapkan Peraturan walikota ini.
UU No. 6 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2014; Perpres No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2003; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Perda No. 4 Tahun 2008; Perda No. 8 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang besaran tarif sewa bangunan atas pemanfaatan barang milik pemerintah kota dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain diatur mengenai definisi Barang Milik Daerah adalah semua barang yang dibeli atau
diperoleh atas beban APBD atau berasal dari perolehan lainnya yang sah. Sewa adalah pemanfaatan barang milik daerah oleh pihak lain dalam jangka waktu tertentu dan menerima imbalan uang tunai. Bangunan Komersilj tempat usaha/ ruko adalah bangunan yang disewakan kepada pihak lain atau masyarakat umum.
Bangunan adalah gedung milik Pemerintah Kota Prabumulih yang dimanfaatkan oleh pihak lain dan beberapa ATM yang dibangun diatas tanah milik Pemerintah Kota Prabumulih. Diatur tentang lokasi bangunan, besaran tarif sewa bangunan, kontrak dan biaya lainnya, penanggung jawab, ketentuan lainnya, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2017.
Mencabut Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2016 tentang Besaran Tarif Sewa Bangunan Atas Pemanfaatan Barang Milik Pemerintah Kota Prabumulih dan Peraturan Vlalikota Nomor 24 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 1 Tahun 2016 tentang Besaran Tarif Sewa Bangunan Atas Pemanfaatan Barang Milik Pemerintah Kota Prabumulih
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Prabumulih terjadi perubahan namanama perangkat daerah yang berpengaruh terhadap penyusunan/penulisan NaskahDinas. Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 20 Tahun 2010 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih sudah tidak sesuai dengan nomenklatur Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah KotaPrabumulih. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 24 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 66 Tahun 1951; PP No. 43 Tahun 1958; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 53 Tahun 2007; PERMENPAN No. 22 Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 54 Tahun 2009; PERMENDAGRI No. 78 Tahun 2012; PERMENPANRB No. 6 Tahun 2011; PERDA No. 8 Tahun 2016 sebagaimana diubah dengan PERDA No. 2 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, tata naskah dinas, naskah dinas, penggunaan kewenangan atas nama, untuk beliau, pelaksana tugas, pelaksana harian dan penjabat, paraf, penulisan nama, penandatanganan, dan penggunaan tinta, kop naskah dinas, stempel, sampul naskah dinas, papan nama, perubahan, pencabutan, dan pembatalan dan ralat, pembinaan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2021.
Mencabut Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 20 Tahun 2010 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih
Ketentuan lebih lanjut mengenai penomoran Naskah Dinas diatur dengan Keputusan Walikota.
44 hlm, Lampiran : 228 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih Nomor 2 Tahun 2018
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Mencabut :
PERWALI Kota Prabumulih No. 40 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA PRABUMULIH NOMOR 2 TAHUN 2017 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN DAN STANDARISASI PERJALANAN DINAS BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEGAWAI TIDAK TETAP DAN PIHAK LAINNYA DARI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PRABUMULIH TAHUN ANGGARAN 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Standarisasi Perjalanan Dinas bagi Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Pihak Lainnya di Lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Berdasarkan Permendagri No. 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011 maka petunjuk pelaksanaan dan standarisasi Perjalanan Dinas bagi PNS, Pegawai Tidak Tetap dan Pihak Lainnya di Lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2018; berdasarkan pertimbangan sebagaimana telah diatur sebelumnya perlu menetapkan Perwako tentang petunjuk pelaksanaan dan standarisasi Perjalanan Dinas bagi PNS, Pegawai Tidak Tetap dan Pihak Lainnya di Lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2018.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 6 Tahun 2001; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 ; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; UU No. 13 Tahun 2006; Perda Kota Prabumulih No. 12 Tahun 2014; Perda Kota Prabumulih No. 8 Tahun 2016; Perda Kota Prabumulih No. 11 Tahun 2017; Perwako Prabumulih No. 1 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Petunjuk pelaksanaan dan standarisasi Perjalanan Dinas bagi PNS, Pegawai Tidak Tetap dan Pihak Lainnya di Lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih , dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai jenis, biaya, pengaturan tarif pesawat, hotel, transport dan penandatanganan SPPD, prosedur pembayaran biaya perjalanan dinas jabatan dan pertanggungjawaban biaya perjalanan dinas jabatan melalui uang persediaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Peraturan yang dicabut adalah : Perwako Prabumulih No. 2 Tahun 2017 tentang petunjuk pelaksanaan dan standarisasi Perjalanan Dinas bagi PNS, Pegawai Tidak Tetap dan Pihak Lainnya di Lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2017; Perwako Prabumulih No. 9 Tahun 2017 tentang perubahan atas Perwako Prabumulih No. 2 Tahun 2017 tentang petunjuk pelaksanaan dan standarisasi Perjalanan Dinas bagi PNS, Pegawai Tidak Tetap dan Pihak Lainnya di Lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2017; Perwako Prabumulih No. 40 Tahun 2017 tentang perubahan Kedua atas Perwako Prabumulih No. 2 Tahun 2017 tentang petunjuk pelaksanaan dan standarisasi Perjalanan Dinas bagi PNS, Pegawai Tidak Tetap dan Pihak Lainnya di Lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2017.
28 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih No. 73 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Retribusi Pengawasan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
Bahwa penjelasan pasal 24 UU No 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah telah dibatalkan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dengan putusan Nomor 46/PUU-XII/2014 , sehingga perhitungan tarif Retribusi Pengawasan dan Pengendalian Menara Telekomonikasi perlu direvisi, untuk menindaktanjuti Peraturan Daerah Kota Prabumulih No 1 tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomonikasi, di pandang perlu diatur dan di tatapkan dengan Peraturan Walikota tentang Retribusi Pengawasan dan Pengendalian Menara Telekomonikasi .
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 36 tahu 1999, UU No 6 tahun 2001, UU No 26 tahun 2007, UU No 28 tahu 2009, UU No 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No 9 tahun 2015, PP No 52 tahun 200, PP No 38 tahun 2007, PP No 69 tahun 2010, Permenkoimfo No 01/PER/M/MENKOINFO/01/2010, Perda Kota Prabumulih No 1 tshun 2013.
Materi pokok dalam perturan ini adalah : Maksud dan Tujuan, Pengawasan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi, Tarif Retribusi, Mekanisme Pemungutan Retribusi, Mekanisme Pembayaran Retribusi, Tata Cara Penagihan, Insentif Pemungutan, Tim Pengawasan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi, Sanksi,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih No. 31 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Memenuhi ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2016
UU No. 6 Tahun 2001; UU No. 6 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 4 Tahun 20017; Perwako No. 72 Tahun 2015; Perwako No. 22 Tahun 2016; Perwako No. 38 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2016 yaitu laporan realisasi anggaran TA 2016 yang terdiri atas pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Ringkasan laporan realisasi anggaran dan penjabaran laporan realisasi anggaran tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2017.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih Nomor 68 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Operasi Pasar Murah
ABSTRAK:
Dalam rangka menyediakan kebutuhan pokok masyarakat dengan harga terjangkau, perlu diselenggarakan Operasi Pasar Murah dengan harga subsidi di Kota Prabumulih
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 6 Tahun 2001; UU No. 33 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres RI No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 14 Tahun 2016; Perda Kota Prabumulih No. 8 Tahun 2016; Perda Kota Prabumulih No. 3 Tahun 2018; Peraturan Walikota Prabumulih No. 1 Tahun 2019
Dalam peraturan ini diatur ketentuan pelaksanaan operasi pasar murah meliputi maksud dan tujuan pelaksanaan, penyediaan jenis komoditas kebutuhan pokok dalam kegiatan operasi, sumber dana dan alokasi subsidi kegiatan operasi, waktu pelaksanaan kegiatan, dan pelaporan kegiatan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2019.
Mencabut Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 20 Tahun 2017 tentang Operasi Pasar Murah ; dan Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 26 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 20 Tahun 2017 tentang Operasi Pasar Murah
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih No. 70 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Perwako Prabumulih No. 16 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual Pemerintah Kota Prabumulih
ABSTRAK:
dalam rangka pelaksanan pasal 7 ayat (3) Peraturan Pemerintah No 71 tahun 2010, telah ditetapkan Peraturan Walikota Prabumulih, No 16 tahun 2014 tentang Kebijakan akutansi berbasis akrual pemerintah kota Prabumulih. dalam rangka menyempurnakan Peraturan Walikota Prabumulih, No 16 tahun 2014 dipandang perlu menetapkan Paraturan Walikota Prabumulih tentang perubahan Peraturan Walikota Prabumulih, No 16 tahun 2014 tentang kebijakan akutansi berbasis akrual pemerintah kota Prabumulih.
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 6 tahun 2001, UU No 17 tahun 2003, UU no 1 tahun 2004, UU No 15 2004, UU No 33 tahun 2004, UU No 12 tahun 2011, UU No 23 tahun 2014, PP No 55 tahun 2005 , PP No 56 tahun 2005, sebagaimana telah di ubah PP No 65 tahun 2010, PP No 58 tahun 2005, PP No 8 tahun 2006, PP No 71 tahun 2010, Permendagri No 13 2006, Permendagri No 64 tahun 2013, Permendagri No 73 tahun 2015, Perda Kota Prabumulih No 3 tahun 2012,
Materi Pokok dalam peraturan ini adalah : kebijakan akuntansi aset,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
23 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih No. 35 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman dan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
ABSTRAK:
bahwa agar dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa desa dapat berjalan tertib dan terarah serta dapat dipertanggungjawabkan perlu adanya pedoman dan sesuai dengan peraturan kepala lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah No 13 tahun 2013, tentang pedoman tata cara pengadaan barang/jasa didesa, berdasarkan hal tersebut dipndang perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang pedoman tata cara pengadaan barang/jasa didesa.
Dasar hukum dalam peratuan ini : UU No 6 tahun 2001, UU No 17 tahun 2003, UU No 33 tahun 2004, UU No 6 tahun 2014, UU No 23 tahun 2014, PP No 58 tahun 2005, PP 43 tahun 2014, Permenkeu No 53 PMK.2/2014, Permendagri No 113 tahun 2014, peraturan kepala lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah No 13 tahun 2013, Perda Kota Prabumulih No 12 tahun 2014, Perda Kota Prabumulih No 13 tahun 2014.
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : Maksud dan Tujuan, Prinsip dan Etika Pengadaan Barang/Jasa , Cara Pengadaan barang/jasa, Tata Cara Pengadaan barang/jasa, Pembayaran, Pelaporan dan SerahTerima, Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
18 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat