Peraturan Walikota (PERWALI) tentang GERAKAN MASYARAKAT HIDUP SEHAT
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung program prioritas nasional bidang kesehatan, salah satunya yaitu Promotif dan Preventif melalui Gerakan Masyarakat Hidup Sehat berupa peningkatan lingkungan sehat, pemahaman hidup sehat dan konsumsi pangan sehat. Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor I Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, serta untuk mengintemalisasi program Gerakan Masyarakat Hidup Sehat melalui kegiatan Lintas Program dan Lintas Sektor dalam dokumen perencanaan pembangunan (RPJMD/RKPD) dan Dokumen Penganggaran (APBD) mulai tahun 2018. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Walikota Prabumulih tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat.
Dasar hukum peraturan walikota ini adalah: UU No. 6 Tahun 2001; UU No. 33 Tahun 2004; UU No.36 Tahun 2009; UU No. ·23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PerPres No. 42 Tahun 2013; PerMenKes No. 2269jMenkesjPerjXI/2011; PerMenKes No. 1 Tahun 2013; PerMenKes No. 3 Tahun 2014; PerMenKes No. 41 Tahun 2014 ; PerDa Kota Prabumulih No. 8 Tahun 2016 ; PerDa Kota Prabumulih No. 1 Tahun 2017.
Materi pokok peraturan walikota ini mengatur tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, selain itu diatur juga ketentuan umum, Tugas pokok,Fungsi dan kewenangan OPD Dalam Gerakan masyarakat hidup sehat, Perencanaan dan penganggaran gerakan Masyarakat hidup sehat, Monitoring, Evaluasi dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2017.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih No. 45 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyusunan APBD Kota Prabumulih Ta 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk mlaksanakan ketentuan pasal 34 ayat (2) PP No 58 tahun 2005 tentang Pengelolaaan Keuangan Daerah, maka Kementrian Dalam Negeri telah menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 52 tahun 2015 tentang Pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2016, untuk melaksanakan ketentuan pasal 1 ayat (2) peraturan menteri dalam negeri No 52 tahun 2015 ini maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Walikota Prabumulih tentang Pedoman penyusunan APBD Kota Prabumulih tahun anggaran 2016,
Dasar hukum dalam Peraturan ini adalah : UU No 6 tahun 2001, UU No 17 tahun 2003, UU No 1 tahun 2004, UU No 15 tahun 2005, UU No 25 tahun 2005, UU No 33 tahun 2005, UU No 28 tahun 2009, UU No 12 tahun 2011, UU No 23 tahun 2014, PP No 24 tahun 2004, PP 23 tahun 2005, PP 55 tahun 2005, 5, PP No 56 tahun 2005, PP No 58 tahun 2005, PP No 65 tahun 2005, PP No 79 tahun 2005, PP No 8 tahun 2006, PP No 71 tahun 2010, PP No 30 tahun 2011, PP No 2 tahun 2012, Permendagri No 13 tahun 2006, Permendagri No 52 tahun 2015, Perda Kota Prabumulih No 3 Tahun 2012.
Materi Pokok dalam peraturan ini adalah : Uraian Pedoman penyusunan APBD Kota Prabumulih tahun anggaran 2016,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Prabumulih No. 11 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Kota Prabumulih Tahun 2010-2014
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 66 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, maka perlu dibentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM-Desa) Kota Prabumulih Tahun 2010-2014.
Dasar hukum dalam Perda ini adalah UUD Negara RI Pasal 4 (1); UU No. 6 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 72 Tahun 2005; Perwal Prabumulih No. 16 Tahun 2008.
Dalam Perda ini diatur tentang rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJM- Desa) Kota Prabumulih Tahun 2010-2014 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya serta diatur tentang tujuan, perencanaan pembangunan desa, rencana pembangunan jangka menengah desa, rencana kerja pembangunan desa, mekanisme pelaksanaan perencanaan pembangunan desa, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan, penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Prabumulih No. 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Prabumulih
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, perlu adanya pengaturan mengenai Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah berdasarkan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 3 Tahun 2012
Peraturan ini memuat ketentuan terkait kedudkan kepala daerah dan wakil kepala daerah; kedudukan keuangan kepala daerah dan wakil kepala daerah; pennganggaran da pengeluaran
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Prabumulih No. 3 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penyelenggaraan Apotek
ABSTRAK:
Dalam rangka pengawasan dan pemantauan peredaran obat yang dikonsumsi masyarakat melalui resep dokter, sejalan dengan ketentuan tentang Kewenangan Pemerintah Kota Prabumulih dibidang kesehatan perlu dilakukan pembinaan, dan pengaturan penyelenggaraan apotek.
Dasar hukum dalam Perda ini adalah UU No. 23 Tahun 1992; UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 6 Tahun 2001; UU No. 10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; Perda No. 32 Tahun 1996; UU No.25 Tahun 2000; Perda No. 66 Tahun 2001; Perda Kota Prabumulih No. 30 Tahun 2003.
Materi pokok dalam Perda ini mengatur tentang retribusi penyelenggaraan apotek dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya serta mengatur tentang perizinan, sanksi administrasi, penyelenggaraan apotek, pelayanan, pengalihan tanggung jawab pengelolaan apotik, nama, obyek dan subyek, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, struktur dan besarnya tarif, wilayah pemungutan, tata cara pemungutan, instansi pemungut, pengurangan, keringanan, dan pembebasan, ketentuan pidana, penyidikan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal – hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut oleh Walikota
11 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih Nomor 27 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata di Kota Prabumulih
ABSTRAK:
Berdasarkan UU No. 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan, untuk dapat menyelenggarakan usaha pariwisata, pengusaha wajib mendaftarkan usahanya kepada Pemerintah atau Pemerintah Daerah; berdasarkan Permen Pariwisata Republik Indonesia No. 18 Tahun 2016 tentang Pendaftaran Usaha Pariwisata, Walikota dapat menetapkan jenis usaha dan sub jenis usaha lainnya untuk setiap bidang usaha pariwisata sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan sebelumnya, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata di Kota Prabumulih.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 6 Tahun 2001, UU No. 20 Tahun 2008, UU No. 10 Tahun 2009, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 52 Tahun 2012, Perpres No. 63 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pariwisata RI No. 18 Tahun 2016, Perda Kota Prabumulih No. 1 Tahun 2014, Perda Kota Prabumulih No. 2 Tahun 2014, dan Perda Kota Prabumulih No. 8 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata di Kota Prabumulih, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai usaha pariwisata, pendaftaran usaha pariwisata, pemutakhiran TDUP, pembinaan dan pengawasan, pelaporan dan kewajiban, larangan dan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2018.
29 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih Nomor 72 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembangunan Kampung Jumputan di Kota Prabumulih
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (1) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 dan ketentuan Pasal 5 huruf c Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 6 Tahun 2001; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 3 Tahun 2014; UU No. 7 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 28 Tahun 2014; UU No. 13 Tahun 2016; UU No. 20 Tahun 2016; PP No. 44 Tahun 1997; PP No. 17 Tahun 2013; Perpres No. 98 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pariwisata No. 21 Tahun 2016; Perda Kota Prabumulih No. 8 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur ketentuan Pembangunan Kampung Jumputan meliputi tujuan dan maksud pembangunan, tahap pelaksanaan, kriteria pemilihan wilayah, pelaksanaan pembinaan, tim kerja kampung jumputan, lokasi pembangunan dan pembiayaan pembangunan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2019.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Prabumulih No. 9 Tahun 2013
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH-KOTA PRABUMULIH TAHUN ANGGARAN 2014
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2014/NO.9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Bahwa memenuhi ketentuan Pasal 185 Ayat (4) UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2005 tentang perubahan UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih bersama Walikota Prabumulih telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2014 sesuai dengan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan No. 882/KPTS/BPKAD/2013 tentang Evalusasi Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2014 dan Rancangan Peraturan Walikota tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2014.
Dasar hukum dalam Perda ini adalah UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 8 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 21 Tahun 1997, UU No.28 Tahun 1999; UU No. 6 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 104 Tahun 2000; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006 ; Permendagri No, 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Keputusan Bersama DPRD Kota Prabumulih No. 5 Tahun 2013; Keputusan Walikota Prabumulih No. 5 tahun 2013.
Materi pokok Perda ini adalah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2014 yang memuat sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan sebesar Rp 0 dan uraian lebih lanjut Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tercantum dalam Lampiran I - Lampiran X yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (Perwal) Prabumulih No.30 Tahun 2011 dinyatakan tidak berlaku
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih Nomor 26 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaiman telah di ubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011 menyatakan bahwa Kepala Daerah selaku kepala pemerintahan daerah adalah pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah dan mewakili pemerintah daerah dalam pemilikan kekayaan daerah serta dalam rangka meningkatkan Kinerja Pejabat Eselon II, III, IV Pegawai ASN dan Calon Pegawai ASN Kota Prabumulih serta untuk peningkatan pelaksanaan pelayanan yang optimal dan maksimal, maka dipandang perlu diberikan Tunjangan Kinerja Daerah untuk Pegawai; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada peraturan di atas perlu menetapkan Perwali Tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 8 Tahun 1974, UU No. 6 Tahun 2001, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 53 Tahun 2010, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Perda No. 8 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Daerah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai tujuan, ruang lingkup dan besaran, syarat pemberian dan pembayaran, cuti kerja dan ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2018.
Peraturan yang dicabut adalah : Peraturan Walikota No. 5 Tahun 2017 tentang Pemberian Tunjangan Kesejahteraan Daerah.
10 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih Nomor 61 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dalam Wilayah Kota Prabumulih
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Peraturan Walikota Prabumulih No. 56 Tahun 2015; Ketentuan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 248/KPTD/M/2015; Ketentuan Pasal 52 ayat (1) Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 5 Tahun 2011
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 6 Tahun 2001; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 80 Tahun 2011; PP No. 32 Tahun 2012; PP No. 74 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 248/KPTD/M/2015; Perda Provinsi Sumatera Selatan No. 5 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Sumatera Selatan No. 74 Tahun 2018; Perda Kota Prabumulih No. 1 Tahun 2014; Perda Kota Prabumulih No. 8 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur ketentuan penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan meliputi angkutan orang, angkutan barang, dan angkutan batubara serta ketentuan lain-lain
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2019.
Mencabut Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 56 Tahun 2015 tentang Ketentuan Penyelenggaraan Jalan Lingkar Timur dan Jalan Jenderal Sudirman Kota Prabumulih
Hal-hal yang bersifat teknis sepanjang mengenai pelaksanaan Peraturan Walikota ini akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Walikota
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat