Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Air Minum PDAM Kota Prabumulih
ABSTRAK:
Dengan telah diterbitkannya Keputusan Walikota Prabumulih No. 6 Tahun 2002 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kota Prabumulih, maka terhadap tarif air minum yang selama ini mengacu kepada Keputusan Bupati Muara Enim No. 12 Tahun 2001 perlu dilakukan perubahan.
Dasar hukum dalam Keputusan Walikota ini adalah UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 6 Tahun 2001; PP No. 25 Tahun 2000; Permendagri No. 1 Tahun 1984; Permendagri No. 2 Tahun 1998; Kepwal Prabumulih No. 6 Tahun 2002.
Materi pokok dalam Keputusan Walikota mengatur tentang tarif air minum Perusahaan Daerah Air Minum Kota Prabumulih dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya serta mengatur tentang dasar penetapan tarif, kelompok pelanggan dan blok konsumsi, tarif air miinum, sanksi-sanksi, ketentuan lain-lain dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2004.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih No. 385 Tahun 2007
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penunjukan Pejabat Penandatangan Surat Penyediaan Dana (SPD) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Pemerintah Kota Prabumulih Tahun 2007
ABSTRAK:
Sesuai dengan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah melimpahkan sebagian atau seluruh kekuasaannya kepada Sekretaris Daerah selaku Koordinator Pengelolaan Keuangan Daerah dan atau Kepala Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah atau Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah selaku Pejabat Pengguna Anggaran/ Pengguna Barang, dan dalam rangka terselenggaranya proses penatausahaan keuangan daerah secara tertib, taat pearturan perundang-undangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggungjawab, perlu ditunjuk Pejabat Penandatanganan Surat Penyediaan Dana (SPD) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) di Lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih.
Dasar hukum dalam Keputusan Walikota ini adalah UU No. 6 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 01 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2000; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kota Prabumulih No. 29 Tahun 2003.
Materi pokok dalam Keputusan Walikota ini mengatur tentang pejabat penandatangan Surat Penyediaan Dana (SPD) dan Perintah Pencairan Dana (SP2D) Pemerintah Kota Prabumulih serta tugas dan wewenang pejabat.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Prabumulih No. 11 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang APBD Kota Prabumulih TA 2016
ABSTRAK:
untuk memenuhi ketentuan Pasal 65 ayat (1) huruf d UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Peraturan Daerah tentang APBD kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama
UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 6 Tahun 2011; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 3 Tahun 2010; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 65Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 52 Tahun 2015
PEraturan ini memuat APBD Kota Prabumulih TA 2016 meliputi besaran Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan Daerah, berikut dengan rincian objeknya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
PEraturan Walikota tentang Penjabaran APBD Daerah Kota Prabumulih sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Prabumulih Nomor 6 Tahun 2021
Kepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah :
PERDA Kota Prabumulih No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kota Prabumulıh
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Prabumulih
ABSTRAK:
Dalam rangka menyesuaikan kembali pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah dengan perkembangan kebutuhan organisasi saat ini, beberapa ketentuan dalam PERDA No. 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PERDA No. 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Prabumulih. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 6 Tahun 2001; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PERDA No. 8 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur perubahan ketentuan mengenai organisasi perangkat daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2021.
Mengubah Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Prabumulih sebagiamana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Prabumulih
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Prabumulih No. 2 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Daerah Petro Prabu
ABSTRAK:
Dalam rangka menunjang Pembangunan Daerah dan mendapat Pendapatan Daerah serta meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, dipandang perlu membentuk Perusahaan Daerah yang akan mengelola dan memanfaatkan potensi yang ada di sektor perdagangan, jasa, pertambangan dan energi, transportasi dan sektor lainnya di Kota Prabumulih.
Dasar hukum dalam Perda ini adalah UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 6 Tahun 2001; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; Permendagri No. 1 Tahun 1984; Kemendagri No. 50 Tahun 1999; Perda Kota Prabumulih No. 29 Tahun 2003; Perda Kota Prabumulih No. 30 Tahun 2003.
Materi pokok dalam Perda ini mengatur tentang Perusahaan Daerah Petro Prabu dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya serta mengatur tentang pendirian, kedudukan hukum, tujuan dan bidang usaha, pembentukan usaha patungan dan anak perusahaan, modal, susunan organisasi dan tata kerja perusahaan daerah, penguasaan dan pengelolaan, pemgawasan, kepegawaian, tanggung jawab dan tuntutan ganti rugi, tahun buku dan anggaran perusahaan milik daerah, laporan perhitungan usaha berkala, kegiatan dan perhitungan tahunan, pengadaan dan pengelolaan barang perusahaan milik daerah, penetapan dan penggunaan laba, pembubaran, perubahan status dan peleburan/penggabungan perusahaan milik daerah dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal-hal yang belum diatur dalam Perda ini sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut oleh Walikota.
15 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Petro Prabu
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Perda Kota Prabumulih No. 2 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Prabumulih No. 7 Tahun 2012, maka ditetapkan Perwali No. 22 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Petro Prabu; dikarenakan Perwali No. 22 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Petro Prabu sudah tidak sesuai dengan kondisi perkembangan dan kebutuhan Perusahaan Daerah Petro Prabu, maka perlu dilakukan penyesuaian; berdasarkan pertimbangan diatas perlu menetapkan Perwali tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Petro Prabu.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 6 Tahun 2001, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 9 Tahun 2015, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 38 Tahun 2007, Kepmendagri No. 50 Tahun 1999, Perda Kota Prabumulih No. 7 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Petro Prabu dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai sususan organisasi dan tata kerja, tugas pokok, fungsi dan tata kerja, dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2018.
Peraturan yang dicabut adalah Perwako Nomor 22 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tatat kerja Perusahaan Daerah Petro Prabu
18 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih Nomor 4 Tahun 2016
tambahan penghasilan pegawai-pertimbangan objektif
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD.2016/NO.4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Berdasarkan Pertimbangan Objektif di Lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Pasal 39 ayat (1) Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada PNS, berdasarkan pertimbangan yang objektif dengan menyesuaikan kemampuan keuangan Daerah, maka perlu diberikan Tambahan Penghasilan PNS dalam rangka peningkatan kesejahteraan, kinerja dan disiplin pegawai. Peraturan Walikota No. 11 Tahun 2014 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai berdasarkan Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota No. 1.b Tahun 2015 perlu dilakukan perbaikan dengan peraturan walikota ini.
Dasar hukum : UU No. 6 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 12 Tahun 2014, Perda No. 11 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang tambahan penghasilan pegawai berdasarkan pertimbangan objektif di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum diuraikan definisi tambahan penghasilan pegawai adalah tambahan penghasilan yang diberikan kepada pegawai yang dibebani pekerjaan untuk menyelesaikan tugas-tugas yang dinilai melampaui beban kerja normal. Diatur tentang tujuan pemberian tambahan penghasilan pegawai, kriteria, potongan tambahan penghasilan, pembebanan anggaran, pembayaran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2016.
Mencabut Peraturan Walikota No. 11 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota No. 1.b Tahun 2015.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Prabumulih No. 8 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendirian PDAM Kota Prabumulih
ABSTRAK:
Dengan telah terbentuknya Pemerintah Kota Prabumulih menjadi Pemerintahan yang otonom terlepas dari Kabupaten Muara Enim dengan sendirinya Perusahaan Daerah Air Minum Lematang Enim Cabang Kota Prabumulih menjadi bagian dari aset Pemerintah Kota Prabumulih yang perlu dikelola Pemerintah Kota Prabumulih.
Dasar hukum dalam Perda ini adalah UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 6 Tahun 2001; PP No. 25 Tahun 2000; Permendagri No. 1 Tahun 1984; Permendagri No. 3 Tahun 1990; Permendagri No. 2 Tahun 1998; Permendagri No. 8 Tahun 1998; Permendagri No. 7 Tahun 1998; Kemendagri No. 47 Tahun 1999; Kemenegotda No. 8 Tahun 2000.
Materi pokok dalam Perda ini mengatur tentang pendirian perusahaan daerah air minum Kota Prabumulih dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya serta mengatur tentang pendirian, nama, tempat kedudukan, tujuan dan lapangan usaha, modal, pengusahaan dan cara pengurusan, badan pengawas, tanggung jawab dan ganti rugi pegawai, tahun buku, anggaran perusahaan, laporan perhitungan hasil usaha berkala dan kegiatan perusahaan, laporan perhitungan tahunan, penetapan dan penggunaan laba serta pemberian jasa produksi, kepegawaian, pemeriksaan, pembubaran, dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih Nomor 60 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Sosial Kota Prabumulih
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; dan ketentuan Pasal 39 ayat (1) Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 2 Tahun 2017
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 6 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda Kota Prabumulih No. 8 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur ketentuan pembentukan Unit Pelaksana Teknis meliputi pihak yang membentuk UPTD, kedudukan UPTD, tugas UPTD, susunan organisasi UPTD, uraian tugas dan fungsi masing-masing bagian, output layanan UPTD, target layanan dan ketentuan lain-lain
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2019.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih Nomor 87 Tahun 2021
Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 2 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Standardisasi Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Daerah, Aparatur Sipil Negara, Pegawai Tidak Tetap dan Pihak Lainnya di Lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2021
PETUNJUK PELAKSANAAN - STANDARDISASI - PERJALANAN DINAS - PEJABAT DAERAH, APARATUR SIPIL NEGARA, PEGAWAI TIDAK TETAP DAN PIHAK LAINNYA - KOTA PRABUMULIH - TAHUN ANGGARAN 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 2 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Standardisasi Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Daerah, Aparatur Sipil Negara, Pegawai Tidak Tetap dan Pihak Lainnya di Lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan pasal 3 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional ,kepala Daerah menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Standar Perjalanan dinas dalam dan dengan memperhatikan prinsip efisiensi,efektivitas kepatutan dan kewajaran
Dasar hukum dalam peraturan ini :UU No 6 Tahun 2001;UU No 33 Tahun 2004;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 30 Tahun 2014;PP No 12 Tahun 2019;Perpres No 33 Tahun 2020;Permendagri No 77 Tahun 2020;Permenkeu No 119/PMK.02/2020;Perda No 3 Tahun 2012;Perda No 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 2 Tahun 2020
Dalam peraturan ini diatur mengenai : petunjuk pelaksanaan dan standardisasi perjalanan dinas bagi pejabat daerah, aparatur sipil negara, pegawai tidak tetap dan pihak lainnya di lingkungan pemerintah kota prabumulih tahun anggaran 2021,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2021.
Mengubah Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 2 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Standardisasi Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Daerah, Aparatur Sipil Negara, Pegawai Tidak Tetap dan Pihak Lainnya di Lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2021
5 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat