PERTANGGUNGJAWABAN-PELAKSANAAN-ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH-KOTA PRABUMULIH-TAHUN ANGGARAN-2018
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2019/NO.02
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 6 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 65 Tahun 2010; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 56 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Kota Prabumulih No. 3 Tahun 2012; Perda Kota Prabumulih No. 11 Tahun 2017
Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dan rincian selisih lebih anggaran laporan keuangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2019.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Prabumulih No. 4 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Pemerintah Kota Prabumulih telah membentuk Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, bahwa dikarenakan adanya perubahan pada penentuan nilai jual objek pajak, maka dipandang perlu melakukan penyesuaian dengan ketetapan nilai objek pajak yang baru dengan melakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 2 Tahun 2011
Dasar Hukum dalam Peraturan ini adalah : UU No 6 Tahun 2001, UU No 32 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan UU No 12 Tahun 2008, UU No 33 Tahun 2004 , UU No 28 Tahun 2009, PP No 38 Tahun 2007, PP No 69 Tahun 2010, PP No 91 Tahun 2010, Permenkeu No 147 Tahun 2010, Permenkeu No 148 Tahun 2010, Perda Kota Prabumulih Nomor 2 Tahun 2011.
Materi Pokok dalam Peraturan inin adalah : Nama, Subjek, objek Pajak Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 2 Tahun 2011
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Prabumulih Nomor 2 Tahun 2020
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kota Prabumulih No. 6 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Prabumulih
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kota Prabumulıh
ABSTRAK:
Sebagai tindaklanjut Peraturan Permerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah telah ditetapkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Prabumulih. Dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, maka terhadap Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Prabumulih perlu dilakukan penyesuain. Penyesuain Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Prabumulih yang akan disesuaikan adalah Perangkat Daerah Badan Keuangan Daerah, Badan Pendapatan Daerah, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah. maka perlu menetapkanPeraturan Daerah Kota Prabumulih tentang Perubahan atasPeraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2076 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Prabumulih.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 6 Tahun 2001; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 72 Tahun 2019; Perda Kota Prabumulih Nomor 8 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai perubahan pada beberapa ketentuan antara lain Pasal 2 huruf d angka 6 dan huruf e (dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Prabumulih diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2020.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih Nomor 90 Tahun 2021
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPiutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah
Status Peraturan
Mencabut :
Mencabut Peratruran Walikota Nomor 27 Tahun 2011 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaiman talah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Walikota Nomor 31 Tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas peraturan Walikota Prabumulih Nomor 27 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Prabumulih
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,maka Peraturan Wlikota Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Walikota Nomor 31 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 27 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran dan Belanja Daerah perlu diganti
Dasar hukum dalam peraturn ini :UU No 6 Tahun 2001;UU No 17 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 15 Tahun 2004;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 2 Tahun 2020;PP No 2 Tahun 2012;PP No 12 Tahun 2019;Permendagri No 70 Tahun 2019;Permendagri No 90 Tahun 2019;Permendagri No 77 Tahun 2020
Dalam peraturan ini diatur mengenai : Pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah kota prabumulih,ketentuan umum,Belanja Hibah,Belanja bantuan sosial,Monitoring dan evaluasi,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
Mencabut Peratruran Walikota Nomor 27 Tahun 2011 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaiman talah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Walikota Nomor 31 Tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas peraturan Walikota Prabumulih Nomor 27 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
24 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Prabumulih No. 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 141 huruf a jo Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah.
Dasar Hukum dalam Peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No Tahun 2001, UU No 28 Tahun 2002, UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008, UU No 28 Tahun 2009, PP No 38 Tahun 2007, Perda Kota Prabumulih No 1 Tahun 2004,
Materi Pokok dalam Peraturan ini adalah : PRINSIP DAN MANFAAAT, PEMBERIAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN, RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN, SANKSI ADMINISTRASI, PEMBUKUAN DAN PEMERIKSAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN, PENGAWASAN DAN PEMBINAAN, PENYIDIKAN, KETENTUAN PIDANA.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
21 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih No. 25 Tahun 2017
PERWALI Kota Prabumulih No. 1 Tahun 2017 tentang PENDELEGASIAN WEWENANG WALIKOTA KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU
PINTU UNTUK MENANDATANGANI PERIZINAN DAN NON PERIZINAN ATAS NAMA WALIKOTA
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PRABUMULIH NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG PENDELEGASIAN WEWENANG WALIKOTA KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU UNTUK MENANDATANGANI PERIZINAN DAN NON PERIZINAN ATAS NAMA WALIKOTA
ABSTRAK:
Berdasarkan Ketentuan yang diatur dalam Pasal 11 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyeleriggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, maka telah ditetapKan Peraturan Walikota Praburnulih Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Walikota kepadaKepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk menandatangani Perizinan dan Non Perizinan Atas Nama Walikota. Dalam rangka meningkatkan pelayanan perizinan dan non perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, maka terhadap Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Walikota kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk Menandatangani Perizinan dan Non Perizinan Atas Nama Walikota perlu untuk dilakukan perubahan dengan menetapkan peraturan walikota ini.
C. bahwa
berd
UU No. 6 Tahun 2001; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 45 Tahun 2008; PP No. 27 Tahun 2012; Perpres No. 97 Tahun 2014; Permendagri No. 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah dengan Permendagri No. 22 Tahun 2016; Perda No. 8 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan yang antara lain mengatur tentang pendelegasian wewenang kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Peiayarian Terpadu Satu Pintu untuk menandatangani Perizinan dan Non Perizinan atas nama Walikota, jenis perizinan dan non perizinan, pendelegasian wewenang kepada Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk menandatangani
Perizinan dan Non Perizinan Klausul Daftar Ulang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2017.
Mengubah Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Walikota kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk Menandatangani Perizinan dan Non Perizinan Atas Nama Walikota
Akan diatur Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu tentang Pelimpahan kewenangan kepada Sekretaris Dinas
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Prabumulih No. 2 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi PenyelenggaraanToko Obat
ABSTRAK:
Dalam rangka pengawasan dan pemantauan peredaran obat tanpa resep yang dikonsumsi masyarakat, sejalan dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor : 1331/MEN KES / SK/X/2002 tentang Pedagang Eceran Obat dan ketentuan tentang Kewenangan Pemerintah Kota Prabumulih dibidang Kesehatan, perlu dilakukan pembinaan, terhadap penjualan obat.
Dasar hukum dalam Perda ini adalah UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2001; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; Perda Kota Prabumulih No. 30 Tahun 2003.
Materi pokok dalam Perda ini mengatur tentang retribusi penyelenggaraan toko obat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya serta mengatur tentang perizinan, penyelenggaraan toko obat, sanksi administrasi, ketentuan larangan, nama, objek, subjek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, wilayah pemungutan, saat retribusi terhutang, tata cara pemungutan, instansi pemungut, pengurangan, keringanan dan pembebasan, ketentuan pidana, penyidikan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal – hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut oleh Walikota
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Prabumulih Nomor 3 Tahun 2019
PERUBAHAN-ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH-TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, L.D.2019/NO.03
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Untuk memenuhi ketentuan Pasal 65 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 21 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2011; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 3 Tahun 2010; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 38 Tahun 2018; Perda Kota Prabumulih No. 3 Tahun 2018; Perda Kota Prabumulih No. 1 Tahun 2019
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan APBD 2019 beserta rincian tambahannya
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2019.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih No. 17 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA INDUK PENGEMBANGAN E-GOVERNMENT KOTA PRABUMULIH
ABSTRAK:
Dalam rangka membantu tata kelola pemerintahan yang baik (good government governance) serta menunjang
terlaksananya hubungan yang lebih menekankan pada sisi kemitraan (partnership) antara badan publik dengan
masyarakat maupun dunia usaha, diperlukan dukungan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Berdasarkan Intruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan e-Government, untuk mengimplementasikan dan mengelola Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) tersebut, diperlukan perencanaan strategis yang komprehensif melalui pembentukan suatu Rencana Induk Pengembangan e-Goverment sebagai pedoman perencanaan dan organisasi di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Prabumulih. Oleh karena itu perlu menetapkan peraturan walikota ini.
UU No. 6 Tahun 2001; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 8 Tahun 2016; Perwako No. 43 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang rencana induk pengembangan e-government dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain diatur mengenai definisi E-Government adalah pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dalam hubungannya dengan badan publik, masyarakat maupun dunia usaha. Rencana Induk Teknologi Informasi dan Komunikasi adalah dokurnen perencanaan Teknologi Inforrnasi dan Komunikasi Kota Prabumulih yang ditetapkan setiap 5 (lima) tahun. Diatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, perencanaan, pengembangan, dan implementasi smart city, pengelolaan smart city, pembiayaan, pelaporan, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2017.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 93 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, ketentuan mengenai pengadaan barang/jasa Badan Usaha Milik Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 5 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 6 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 54 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PERPRES No. 16 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 118 Tahun 2018; PERDA No. 8 Tahun 2004; PERDA No. 2 Tahun 2005 sebagaimana diubah dengan PERDA No. 7 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, prinsip, etika dan kebijakan pengadaan barang/jasa, pelaksanaan, pengadaan untuk BUMD Terbuka, Pengadaan bersama, kewajiban direksi, ketentuan peralihan, ketentuan penutup,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2021.
Dengan berlakunya Peraturan Walikota ini, Direksi wajib menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta Petunjuk Teknis Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan BUMD dengan mengacu Peraturan Walikota ini paling lama 90 (sembilan puluh) hari sejak diundangkan.
15 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat