TUGAS POKOK, FUNGSI, RINCIAN TUGAS UNIT TATA KERJA INSPEKTORAT
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 48, BD 2016/48
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TUGAS POKOK, FUNGSI, RINCIAN TUGAS UNIT TATA KERJA INSPEKTORAT
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 3 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat dan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit dan Tata Kerja Inspektorat
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 45 Tahun 2016
Peraturan ini terdiri dari 3 Bab dan 15 Pasal, yaitu Ketentuan Umum; Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit, dan Tata Kerja; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2016.
mengatur tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit dan Tata Kerja Inspektorat
19 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 75 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit, Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Di Lingkungan Dinas Sosial Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 95 Tahun 2018
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia-Kepegawaian, Aparatur Negara
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 95, BD 2018/95
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 74 Tahun 2015 Tentang Lembaga Sertifikasi Profesi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat telah membentuk lembaga non struktural yang bertugasn melaksanakan uji kompetensi dan sertifikasi yang bertugas melaksanakan, uji kompetensi dan sertifikasi kompetensi kerja aparatur sipil Negara berdasarkan berdasarkan peraturan gubernur jawa barat Nomor 74 Tahun 2015, tentang Lembaga Sertifikasi Profesi pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, dan bahwa untuk harmonisasi kelembagaan lembaga sertifikasi profesi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta sinkronisasi nomenklatur Perangkat daerah provinsi jawa barat, perlu menetapkan peraturan gubernur jawa barat nomor 74 tahun 2015 tentang Lembaga sertifikasi Profesi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 85 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 74 Tahun 2015.
Beberapa Ketentuan telah diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Mengubah Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 74 Tahun 2015 Tentang Lembaga Sertifikasi Profesi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 95 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Kekayaan Intelektual
ABSTRAK:
bahwa kekayaan intelektual mempunyai peranan strategis dalam mendukung pembangunan bangsa dan memajukan kesejahteraan umum sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Dan Bahwa jawa bara memiliki berbagai hasil kreativitas dan inovasi kekayaan intelektual dan ekspresi budaya tradisional sebagai sumber daya yang harus di lestarikan dilindungi , dibina dan dikembangkan sehingga mendukung daya saing Jawa Barat Sebagai Provinsi Termaju di Indonesia, Sehingga dalam upaya melindungi hasil kreativitas dan inovasi kekayaan intelektual dan ekspresi budaya tradisional di jawa barat telah ditetapkan peraturan daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2012, tentang Perlindungan Kekayaan Intelektual yang pada perkembangannya sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada Sehingga perlu diganti, dan Berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Tentang Pengelolalaan Kekayaan Intelektual.
Pasal 18 Ayat (60) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 20 tahun 2005, Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2017.
Ketentuan Umum, Hak Cipta dan Eksresi Budaya Nasional, Paten, Merek dan Indikasi Geografis, Varietas Turunan, Esensial, Pemilikan Kekayaan Intelektual Hasil Penelitian dan Pengembangan , invetaris Kekayaan Intelektual, Fasilitasi Pendaftaran, Pemanfaaatan, Pemeliharaan, Sentra Kekayaan Intelektual, Kerja Sama, Sistem Informasi, Partisipasi, Pembinaan dan Pengawasan, Pendanaan, Insentif, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2018.
21 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 22 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemanfaatan Sertifikat Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk melindungi informasi dari risiko kebocoran
data, modifikasi da~a, pemalsuan data, dan penyangkalan
terhadap data yar.g ditransaksikan serta perlindungan
sistem elektronik milik Pemerintah Daerah Provinsi Jawa
Barat dalam pelaksanaan sistem pemerintahan berbasis
elektronik (e-Govem.ment) diperlukan upaya pengamanan
yang memadai dan andal;
b. bahwa untuk memenuhi kebutuhan pengamanan
sebagaimana dimaksud pada pertimbangan huruf a, perlu
suatu teknologi pengamanan melalui skema kriptografi
infrastruktur kunci publik yang diwujudkan dalam bentuk
pemanfaatan sertifikat elektronik untuk memberikan
jaminan kerahasiaan, integritas data, otentikasi data, dan
anti penyangkalan;
c. bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 41 ayat (1)
Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik
mengenal persyaratan penyelenggaraan transaksi
elektronik, dan sehubungan dengan pertimbangan
sebagaimana dimal~sud pada huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Pemanfaatan
Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah
Provinsi Jawa Barat
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4
Tahun 20 16, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 29 Tahun
2010
Terdiri dari 33 Pasal dan 6 BAB yaitu KETENTUAN UMUM , TATA KELOLA PEMANFAATAN SERTIFIKAT ELEKTRONIK , SUMBER DAYA MANUSlA DAN SISTEM INFORMASI, PEMBIAYAAN , KETENTUAN LAIN-LAIN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2018.
mengatur mengenai PEMANFAATAN SERTIFIKAT ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA BARAT
16
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 55 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 22, BD 2016/22 seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 22 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Di Rumah Sakit Milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat