Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD 2010/14 seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Program/Kegiatan Pembangunan Infrastruktur Dan Bangunan Gedung Yang Didanai Melalui Pembiayaan Pembangunan Tahun Jamak
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2010.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 21 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Pelaksanaan Partisipasi Masyarakat Dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut peningkatan kinerja
pemerintahan, profesionalisme aparatur, dan perluasan
partisipasi publik di lingkungan Pemerintah Daerah
Provinsi Jawa Barat, perlu adanya pelibatan partisipasi
masyarakat dalam pembentukan produk hukum daerah;
b . bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (1)
dan (2) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 11
Tahun 2011 tentang Transparansi, Partisipasi, dan
Akuntabilitas da!.am Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah serta ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah
Nomor 45 Tahun 2017 tentang Partisipasi Masyarakat
dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang
Peraturan Pelaksanaan Partisipasi Masyarakat dalam
Pembentukan Produk Hukum Daerah Provinsi Jawa
Barat;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 , Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017 , Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun
2010, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 11 Tahun
2011, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun
2012, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun
2017, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 104 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 105 Tahun 2016
terdiri dari 17 Pasal, 8 BAB yaitu KETENTUAN UMUM , HAK DAN KEWAJIBAN , BENTUK PARTISIPASI, MEKANISME PENGELOLAAN PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM
PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH, PEMANTAUAN, EVALUASI, DAN PELAPORAN PENGELOLAAN
PARTISIPASI MASYARAKAT, PEMBIAYAAN , KETENTUAN LAIN-LAIN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2018.
mengatur mengenai PERATURAN PELAKSANAAN PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH PROVINSI JAWA BARAT
10 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat No. 40 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 83, BD 2015/83 seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Kerja Sama Pada Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2015.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif
ABSTRAK:
bahwa pembangunan perekonomian berdasarkan
Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 perlu diwujudkan untuk
menciptakan masyarakat yang adil dan makmur serta
sejahtera sebagai salah satu tujuan berbangsa dan
bernegara;
b. bahwa ekonomi kreatif merupakan salah satu kegiatan
ekonomi yang memiliki arti penting dan kedudukan yang
strategis dalam menopang ketahanan ekonomi
masyarakat, memajukan pembangunan, mengembangkan
inovasi, kreativitas dan daya saing, mewujudkan
pertumbuhan ekonomi, dan memberikan kontribusi nyata
dalam pcmbangunan ekonomi, serta penciptaan lapangan
kerja di Daerah Jawa Barat;
c. bahwa untuk memanfaatkan potensi ekonomi kreatif yang
ada di Daerah Provinsi Jawa Barat perlu dikembangkan
dan dimanfaatkan secara optimal melalui perluasan
produk ekonomi kreatif daerah dengan penyediaan
infrastruktur serta teknologi informasi dan komunikasi
yang berkualitas guna menciptakan iklim usaha yang
kondusif;
bahwa untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif
dalam pengembangan ekonomi kreatif, perlu pengaturan
serta didukung oleh Pemerintah Daerah Provinsi,
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Perguruan Tinggi,
dunia usaha, serta pengembangan dan pemberdayaan
pelaku ekonomi kreatif;
e . bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu
menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat
tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif;
Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 ,Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 3 tahun 2014 , Undang-Undang Nomor 7 tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997 , Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2015, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun
2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 24 Tahun
2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun
2010, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun
20 12, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 tahun
2012, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 11 Tahun
2012, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 15 tahun
2015,Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun
2017
terdiri dari 51 Pasal, 26 BAB yaitu KETENTUAN UMUM, RUANG LINGKUP DAN KEGIATAN, PERENCANAAN DAN PENDATAAN , PENGEMBANGAN-PRODUK EKONOMI KREATIF, SUMBER DAYA MANUSIA TERPADU EKONOMI KREATIF , PUSAT KREASI, KEWIRAUSAHAAN EKONOMI KREATIF , PROMOSI EKONOMI KREATIF , KELEMBAGAAN EKONOMI KREATIF, KOTA KREATIF , KEMITRAAN DAN JARINGAN USAHA , INSENTIF , , PENDANAAN EKONOMI KREATIF, SISTEM INFORMASI EKONOMI KREATIF, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2017.
mengatur mengenai PENGEMBANGAN EKONOMI KREATIF
31 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 93 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Pola Karir Jabatan Fungsional Guru Dan Pengawas Sekolah Pada Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksalakan ketentuan mengenai manajemen pegawai negeri sipil, dalam sistem merit perlu pengaturan mengenai manajemen karir yang terdiri dari perencanaan, pengembangan, pola karir, dan kelompok rencana suksesi yang diperoleh dari manajemen talenta. bahwa pola karir diterapkan pada Jabatan Fungsional Guru, dan Pengawas Sekolah yang merupalarl bagian penting dalam pembinaan dan pengembangan karir untuk meningkatkan profesionalitas, motivasi kerja dan pemerataan mutu, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Petunjuk Teknis Pola Karir Jabatan Fungsional Guru dan Pengawas Sekolah pada Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, Undarg-Undarg Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturar Menteri Pendidikal dart Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 35 Tahun 2011, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2017, Peraturan Cubernur Nomor 13 Tahun 2019,
Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Jenjang Jabatan Dan Pangkat, Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional Guru, Guru Yang Diberi Tugas Sebagai Wakil Kepala Sekolah, Kepala Sekolah Dan Pengawas Sekolah, Bentuk Pola Karir Jabatan Fungsional Guru Dan Pengawas Sekoiah, Perpindahan Tempat Tugas Dan/Atau Perpindahan Wilayah Kerja, Jabatan Dan Jenis Tunjangan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2020.
18 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 19 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 54 Tahun 2017 Tentang Penghapusan Piutang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan penghapusan piutang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Daerah Provinsi Jawa
Barat, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat
Nomor 54 Tahun 2017 tentang Penghapusan Piutang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah;
b . bahwa untuk sinkronisasi pengaturan dalam pelaksanaan
penghapusan piutang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Gubernur
Jawa Barat Nomor 54 Tahun 2017 sebagaimana dimaksud
pada pertimbangan huruf a, yang ditetapkan dengan
Peraturan Gubernur Jawa Barat
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 , Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68/PMK.03/2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 , Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/ PMK.07/2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2015, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun
2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun
2011, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun
2011, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2017, Peraturan Gubemur Jawa Barat Nomor 33 Tahun 2013
beberapa ketentuan diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2018.
mengubah PERATURAN GUBERNUR JAWA BARAT NOMOR 54 TAHUN 2017
mengatur mengenai PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat