Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DESA CIKAOK, DESA NAPATALUM PERLAMBUKEN, DESA PAGINDAR, DESA LAE MBENTAR DI KECAMATAN SALAK, DESA KUTA JUNGAK, DESA SIEMPAT RUBE IV, DESA PRONGIL, DESA BULUH TELLANG, DESA PERDUHAPEN DI KECAMATAN KERAJAAN, DESA MAHOLIDA DAN DESA PEROLIHEN DI KECAMATAN SITELLU TALI URANG JEHE
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2005.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 2 Tahun 2018
PERDA Kab. Pakpak Bharat No. 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Usaha Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Usaha
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah selesainya pembangunan gedung diklat di Cikaok perlu diatur retribusi atas pelayanan di gedung diklat tersebut;
b. bahwa tarif pelayanan jasa di Radio Pemkab Pakpak Bharat berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 dipandang terlalu tinggi sehingga perlu dirubah;
c. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Usaha dan Peraturan Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 4 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Usaha belum mengakomodir retribusi sebagaimana dimaksud pada huruf a;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Usaha.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
3. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Pakpak Bharat dan Kabupaten Humbang Hasundutan di Provinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4272);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011);
12. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2010 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 90) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2012 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 103).
Ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2010 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 90) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2012 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 103) diubah sebagai berikut :
Ketentuan BAB VII Struktur Dan Besarnya Retribusi Pasal 8 ayat (2) ditambah 1 (satu) kolom yaitu huruf G.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2018.
7 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Empat Peraturan Daerah Kabupaten Pakpak Bharat
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 150 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menyatakan pembentukan lembaga kemasyarakatan desa diatur dengan peraturan desa;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menyatakan pengalokasian ADD dan ketentuan mengenai tata cara pengalokasian ADD diatur dengan peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 32 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan Di Desa menyatakan ketentuan teknis mengenai tata cara penyusunan peraturan di desa diatur dalam Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 15 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa menyatakan susunan organisasi dan tata kerja pemerintah desa dan perangkat desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan 4 (empat) Peraturan Daerah Kabupaten Pakpak Bharat.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Pakpak Bharat dan Kabupaten Humbang Hasundutan di Provinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4272);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan Di Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2091);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 6);
9. Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Pakpak Bharat (Lembaran Daerah Kabupaten Pakpak Bharat tahun 2016 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 124).
Daftar Peraturan daerah yang dicabut.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2019.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka:
1. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2006 tentang Lembaga Kemasyarakatan Di Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2006 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 11); jdih.pakpakbharatkab.go.id
3
2. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2006 tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2006 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 12);
3. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pembentukan Dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2007 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 33);
4. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2007 tentang Alokasi Dana Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2007 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 42);
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
4 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 163 dan Pasal 164 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang menyatakan pergeseran anggaran dapat dilakukan
antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, dan antar jenis belanja, antar objek
belanja, dan/atau antar rincian objek belanja dan ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pergeseran
anggaran diatur dalam Perkada sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Jenis Pergeseran Anggaran; Prosedur Pergeseran Anggaran; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2022.
Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
11 Hlmn. Penjelasan 4 Hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 2 Tahun 2020
PEMBAGIAN PAGU ALOKASI DANA DESA DI KABUPATEN PAKPAK BHARAT TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD. 2020/ No. 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembagian Pagu Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 96 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang menyatakan bahwa ketentuan mengenai tata cara pengalokasian Alokasi Dana Desa diatur dengan Peraturan Bupati/Walikota
UU No. 9 Tahun 2003; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2018; PMK 257/PMK.07/2015; PERDA No. 11 Tahun 2019; PERBUP No. 30 Tahun 2015; PERBUP No. 12 Tahun 2019; PERBUP No. 6 Tahun 2017; PERBUP No. 43 Tahun 2019
Tata cara pengalokasian Alokasi Dana Desa diatur dengan Peraturan Bupati/Walikota
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2020.
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 2 Tahun 2007
PEMBAGIAN PAGU ALOKASI DANA DESA DI KABUPATEN PAKPAK BHARAT TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2018/ No. 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBAGIAN PAGU ALOKASI DANA DESA DI KABUPATEN PAKPAK BHARAT TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Ketentuan mengenai tata cara pengalokasian Alokasi Dana Desa diatur dengan Peraturan Bupati. Oleh karena itu ditetapkanlah peraturan tentang Pembagian Pagu Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2018.
UU No. 9 Tahun 2003; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permenkeu No. 257/PMK.07/2015; Perda No. 7 Tahun 2017; Perbup No. 29 Tahun 2015; Perbup No. 6 Tahun 2017; Perbup No. 13 Tahun 2017.
Perbup ini mengatur tentang Pembagian Pagu Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2018 dengan menetapkan batasan istilah dalam pengaturannya. Diatur tentang pagu alokasi dana desa, penyaluran alokasi dana desa,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
Peraturan ini terdiri atas 5 hlm, Lampiran : 3 Lamp.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 2 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJM) KABUPATEN PAKPAK BHARAT TAHUN 2006-2010
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2006.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat