Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN BULELENG TAHUN 2023 NOMOR l.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja dan pelayanan publik yang berkualitas, perlu penyederhanaan
birokrasi yang merupakan bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi;
b. bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu melakukan harmonisasi dan sinergitas antara sistem kerja dan susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja
perangkat daerah;
c. bahwa Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2021 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Daerah sudah tidak sesuai
dengan situasi, kondisi dan perkembangan hukum saat ini, sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016
KETENTUAN UMUM,PENETAPAN,KEDUDUKAN,TUGAS DAN FUNGSI,SUSUNAN ORGANISASI,UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH,TATA KERJA,ESELONISASI,
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2023.
-
-
75 Halaman dan Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buleleng Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BULELENG TAHUN 2023 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA DI DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha di Kabupaten Buleleng perlu didukung dengan pelayanan berusaha yang berkualitas, cepat, mudah, terintegrasi, transparan,efisien, efektif, dan akuntabel;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, mengamanatkan adanya penyesuaian pengaturan
Perizinan Berusaha, sehingga Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Perizinan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Perizinan, perlu disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Ketentuan Umum,Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha,Pelaksanaan Perizinan Berusaha,Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Melalui Layanan Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi
Secara Elektronik,Tata Hubungan Kerja,Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2023.
-
-
34 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buleleng Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BULELENG TAHUN 2023 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH NOMOR 12 TAHUN 2016 TENTANG PENYELENGGARAAN ADMINSTRASI KEPENDUDUKAN
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan dan memberikan pemenuhan hak adminstratif bagi masyarakat di Kabupaten Buleleng;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006
tentang Administrasi Kependudukan, mengatur bahwa petunjuk teknis penyelenggaraan urusan administrasi kependudukan diatur dengan Peraturan Bupati, maka Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sudah tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan hukum saat ini,
sehingga perlu dicabut;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Daerah Tentang Pencabutan Keputusan,Pasal 2 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2023.
Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan
Administrasi Kependudukan
-
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buleleng Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN BULELENG TAHUN 2023 NOMOR 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH DAN STAF AHLI, SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DAN INSPEKTORAT DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien, yang merupakan bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi maka perlu dilakukan
penyederhanaan birokrasi;
b. bahwa penyederhanaan birokrasi dilakukan melalui tahapan penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan serta penyusunan sistem kerja, agar lebih
meningkatkan kinerja dan pelayanan publik yang berkualitas;
c. bahwa Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2021 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Staf
Ahli, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Inspektorat Daerah sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum saat ini, sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Staf Ahli, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Inspektorat Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016
KETENTUAN UMUM,PENETAPAN,KEDUDUKAN,SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI,Peraturan Bupati ini rnulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2023.
-
-
45 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buleleng Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BERITA DAERAH KABUPATEN BULBLBNG TAHUN 2023 NOMOR 3. BERITA DAERAH KABUPATEN BULELENG TAHUN 2023 NOMOR 3.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS DAERAH DAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
ABSTRAK:
a. bahwa bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien, yang merupakan bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi maka perlu
dilakukan penyederhanaan birokrasi;
b. bahwa penyederhanaan birokrasi dilakukan melalui tahapan penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan serta penyusunan sistem kerja, agar lebih
meningkatkan kinerja dan pelayanan publik yang berkualitas;
c. bahwa Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2021 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Daerah dan Satuan Polisi
Pamong Praja sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum saat ini, sehingga perlu diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016
KETENTUAN UMUM,PENETAPAN DINAS DAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA,KEDUDUKAN,TUGAS DAN FUNGSI,SUSUNAN ORGANISASI,UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH,
TATA KERJA,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2023.
-
-
240 Halaman dan Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buleleng Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BULELENG TAHUN 2023 NOMOR 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL DAERAH KEPADA PERSEROAN TERBATAS PENJAMINAN KREDIT DAERAH PROVINSI BALI
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka membantu dan mendorong usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi dalam memperoleh akses permodalan yang memadai, maka
Pemerintah Kabupaten Buleleng, mengeluarkan kebijakan untuk membantu memperoleh akses permodalan pada sumber pembiayaan baik dari
lembaga keuangan bank maupun non bank;
b. bahwa penyertaan modal daerah pada perseroan terbatas penjaminan kredit daerah Provinsi Bali merupakan strategi untuk meningkatkan aksesibilitas
penjaminan kredit bagi usaha mikro, kecil, dan menengah serta koperasi di Kabupaten Buleleng;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 78 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, daerah dapat
melakukan penyertaan modal daerah pada badan usaha milik daerah dan/atau badan usaha milik negara;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan
Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013
Ketentuan Umum,Besaran Penyertaan Modal Daerah,Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2023.
-
-
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BERITA DAERAH KABUPATEN BULELENG TAHUN 2023 NOMOR 4.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PENGELOLAAN SAMPAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan serta menjadikan sampah sebagai sumber daya ekonomi dan energi
terbarukan perlu dilakukan langkah strategis dalam pengelolaan sampah sesuai standar baku mutu lingkungan di daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah, yang mengamanatkan klasifikasi dan pembentukan unit pelaksana teknis disusun berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang ditetapkan
dengan Peraturan Bupati setelah dikonsultasikan secara tertulis kepada Gubernur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Sampah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016
KETENTUAN UMUM,PEMBENTUKAN,KEDUDUKAN,TUGAS DAN FUNGSI,SUSUNAN ORGANISASI,URAIAN TUGAS,TATA KERJA,
Pasal II Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2023.
-
-
12 Halaman dan Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buleleng Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BULELENG TAHUN 2023 NOMOR 5.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENDIDIKAN PANCASILA DAN WAWASAN KEBANGSAAN
ABSTRAK:
a. bahwa Pancasila sebagai ideologi dan dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia, falsafah bangsa,pandangan hidup bangsa, pokok kaidah fundamental
negara, sumber dari segala sumber hukum, serta jiwa dan kepribadian bangsa wajib diamalkan dan dilestarikan dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara demi mewujudkan tujuan nasional bangsa sebagaimana amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945;
b. bahwa Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan diselenggarakan untuk peningkatan pengamalan Pancasila, membina kerukunan dan toleransi
masyarakat yang majemuk yang terdiri atas beragam suku, ras, agama, golongan, sosial, ekonomi, budaya,dan kearifan lokal sehingga terwujud masyarakat
Daerah Kabupaten Buleleng yang berkarakter unggul dan menjiwai Pancasila;
c. bahwa untuk memberikan kepastian hukum bagi Pemerintah Daerah dan masyarakat dalam penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan
Kebangsaan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pendidikan
Pancasila dan Wawasan Kebangsaan;
Pasal Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2012
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
KETENTUAN UMUM,PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN PANCASILA DAN WAWASAN KEBANGSAAN,MUATAN MATERI PENDIDIKAN PANCASILA DAN WAWASAN KEBANGSAAN,
PARTISIPASI MASYARAKAT,PEMBINAAN DAN PENGAWASAN,PELAPORAN,Perarturan Daerah ini berlaku pada tanggal diundangkan,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2023.
-
-
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buleleng Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BERITA DAERAH KABUPATEN BULELENG TAHUN 2023 NOMOR 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM KERJA PERANGKAT DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa penyesuaian sistem kerja pada instansi pemerintah dilakukan setelah penyederhanaan struktur organisasi dan penyetaraan jabatan guna mewujudkan
organisasi yang lebih sederhana yang meliputi penyesuaian mekanisme kerja dan proses bisnis;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pada
Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi,sistem kerja digunakan sebagai instrumen bagi pegawai aparatur sipil negara dalam melaksanakan tugas dan
fungsi organisasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Kerja Perangkat Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016
KETENTUAN UMUM,MEKANISME KERJA,PROSES BISNIS,KETENTUAN LAIN-LAIN,
Pasal 15 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2023.
-
-
58 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buleleng Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BERITA DAERAH KABUPATEN BULELENG TAHUN 2023 NOMOR 6 BERITA DAERAH KABUPATEN BULELENG TAHUN 2023 NOMOR 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang OPERASIONAL TATA CARA PENGGUNAAN DAN PENYELENGGARAAN KARTU KREDIT PEMERINTAH DAERAH UNTUK PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Operasional Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah
Untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.05/2012
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 196/PMK.05/2018
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022
Ketentuan Umum,Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Derah,Pengelola Kartu Kredit Pemerintah Daerah,Uang Persediaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah,
Pengajuan Penerbitan dan Penggunaan Kertu Kredit Pemerintah Daerah,Pelaksanaan Pembayaran Dengan Kartu Kredit Pemerintah Daerah,Biaya Penggunaan Kartu Kredit
Pemerintah Daerah,Monitoring dan Evaluasi,Pengawasan,Pasa1 46 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2023.
-
-
57 Halaman dan Lampiran.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat