Desa memiliki hak asal usul dan hak tradisional dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berperan mewujudkan cita-cita kemerdekaan berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Berlakunya UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa dan PP No 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan PP No 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari APBD, maka PERDA Kab Majalengka No 14 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Desa, perlu disesuaikan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu dibentuk PERDA tentang Desa.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 14 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 43 Tahun 2014; PP No 60 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No 111 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 112 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 113 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 3 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 4 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 5 Tahun 2015; PERDA Kab Majalengka No 2 Tahun 2008; PERDA Kab Majalengka No 2 Tahun 2009; PERDA Kab Majalengka No 10 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur mengenai Desa dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Kedudukan
3. Penataan Desa
4. Kewenangan
5. Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
6. Pemerintah Desa
7. Badan Permusyawaratan Desa
8. Penghasilan Pemerintah Desa
9. Hak dan Kewajiban Desa dan Masyarakat Desa
10. Produk Hukum Desa
11. Keuangan dan Kekayaan Desa
12. Pembangunan Desan dan Pembangunan Kawasan Perdesaan
13. Badan Usaha Milik Desa
14. Kerjasama Desa
15. Lembaga Kemasyrakatan
16. Pembinaan dan Pengawasan Desa oleh Camat
17. Ketentuan Peralihan
18. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2015.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka PERDA Kab Majalengka No 12 Tahun 2004; PERDA Kab Majalengka No 17 Tahun 2004; PERDA Kab Majalengka No 18 Tahun 2004; PERDA Kab Majalengka No 3 Tahun 2006; PERDA Kab Majalengka No 14 Tahun 2006; PERDA Kab Majalengka No 11 Tahun 2007; PERDA Kab Majalengka No 1 Tahun 2008, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaan akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Bupati dan/atau Keputusan Bupati.
130 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 37 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPRD sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang undangan untuk memperoleh persetujuan bersama. Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2019.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 4 Tahun 1968; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 30 Tahun 2014; PP No 109 Tahun 2000; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005 sebagaimana yang telah diubah dengan PP No 65 Tahun 2010; PP No 58 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 3 Tahun 2007; PP No 39 Tahun 2007; PP No 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PP No 1 Tahun 2018; PP No 69 Tahun 2010; PP No 71 Tahun 2010; PP No 30 Tahun 2011; PP No 2 Tahun 2012; PP No 27 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 47 Tahun 2015; PP No 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 8 Tahun 2016; PP No 12 Tahun 2017, PP No 18 Tahun 2017, PP No 17 Tahun 2018; PP No 33 Tahun 2018; PP No 16 Tahun 2018; PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No 13 Tahun 2018; PERMENDAGRI No 52 Tahun 2015; PERMENDAGRI No 77 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No 6 Tahun 2017; PERMENDAGRI No 19 Tahun 2016; PERMENDAGRI No 62 Tahun 2017; PERMENDAGRI 38 Tahun 2018; PERDA Kabupaten Majalengka No 8 Tahun 2005; PERDA Kabupaten Majalengka No 2 Tahun 2009; PERDA Kabupaten Majalengka No 5 Tahun 2009; PERDA Kabupaten Majalengka No 1 Tahun 2014; PERDA Kabupaten Majalengka No 5 Tahun 2014; PERDA kabupaten Majalengka No 14 Tahun 2016; PERDA Kabupaten Majalengka No 4 Tahun 2017; PERDA Kabupaten Majalengka No 8 Tahun 2017; PERDA Kabupaten Majalengka No 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Darah Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2018.
11 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik
ABSTRAK:
bahwa setiap warga negara berhak untuk memperoIeh
lingkungan hidup yang baik dan sehat serta derajat
kesehatan yang optimal, sehingga menjadi kewajiban bagi
Pemerintah Daerah untuk menetapkan kebijakan daerah
mengenai pengelolaan lingkungan hidup dan kesehatan;
b. bahwa air limbah domestik yang dibuang ke media
lingkungan berpotensi menimbulkan pencemaran
dan/ atau kerusakan lingkungan yang dapat menurunkan
derajat kesehatan dan produktifitas kegiatan manusia;
c. bahwa pengelolaan air limbah domestik merupakan
urusan wajib Pemerintah Daerah sebagaimana tercantum
dalam Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah yang harus dilaksanakan
secara sinergi, berkelanjutan dan profesional, guna
mengendaIikan pembuangan air limbah domestik,
melindungi kualitas air tanah dan air permukaan, dan
meningkatkan upaya pelestarian fungsi lingkungan hidup
khususnya sumber daya air;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Air
Limbah Domestik.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 185 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Nomor P.68/Menlhk/Setjen/Kum.l/8/2016 , Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 04/PRT/M/2017
Terdiri dari 51 Pasal, 12 Bab yaitu Ketentuan Umum, Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik, SPALD-T, Penyelenggaraan SPALD, Kelembagaan, Pembiayaan, Pembinaan Dan Pengawasan, Sosialisasi, Advokasi, Kampanye, Edukasi Dan Promosi, Hak, Kewajiban, Dan Peran Serta Masyarakat, Kerjasama Dan Kemitraan, Perizinan, Sanksi, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2021.
mengatur mengenai Pengelolaan Air Limbah Domestik
21 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 12 ayat (1) PP No 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah No 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap desa.
UU No 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 4 Tahun 1968; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 6 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 47 Tahun 2015; PP No 60 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah dengan PP No 8 Tahun 2016; PERPRES No 107 Tahun 2017; PERMENDAGRI No 113 Tahun 2014; PMK No 50/PMK.07/2017 sebagaimana telah diubah dengan PMK No 225/PMK.07/2017; PMK No 199/PMK.07/2017; PMK No 226/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 19 Tahun 2017; PERDA Kabupaten Majalengka No 2 Tahun 2015; PERDA Kabupaten Majalengka No 14 Tahun 2016; PERDA Kabupaten Majalengka No 8 Tahun 2017; PERBU Majalengka No 14 Tahun 2015
Peraturan Bupati mengatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2018, dengan sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum; 2. Perhitungan dan Penetapan Rincian Dana Desa; 3. Penyaluran Dana Desa; 4. Penggunaan Dana Desa; 5. Pelaporan Dana Desa; 6. Sanksi; 7. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
10 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 11 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan, Tugas Pokok dan Susunan Organisasi Sekretariat Daerah, Staf Ahli dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2008.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 25 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Majalengka Kepada Pusat Koperasi Syariah (PUSKOPSYAH) Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2008.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat