Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2014 Nomor 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Tarif Penumpang Umum Angkutan Pedesaan (ANGDES) di Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa berdasarkan peraturan menteri energi dan sumber daya mineral nomor 34 tahun 2014 tentang harga jual eceran jenis bahan bakar minyak (BBM) tertentu dan peraturan menteri perhubungan nomor PR 301/1/7/Phb-2014 tahun 2014 tentang peyesuaian tarif dasar dan tarif jarak angkutan penumpang antar kecamatan dalam kabupaten lebong dengan mobil penumpang umum.
Materi Pokok: tarif dasar angkutan penumpang umum antar kecamatan atau angkutan penumpang umum pedesaan dalam kabupaten lebong sebagaimana tercantum dalam lampiran peraturan bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2014.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong No. 25 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2015 Nomor 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lebong Tahun 2015
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (1) PP nomor 8 Tahun 2008 tentang tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian, dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah, maka perlu disusun rencana kerja pemerintah daerah kabupaten lebong tahun 2015.
Materi Pokok: Peraturan ini tentang rencana kerja pemerintah daerah kabupaten lebong tahun anggran 2015 yang memuat ketentuan umum, dan rencana kerja pemerintah daerah kabupaten lebong tahun 2015 yang merupakan penjabaran dari RPJM dan dokumen perencanaan lainnya, sebagai perencanaan program yang disusun dengan mempertimbangkan masukan dan aspirasi dari pelaksanaan forum SKPD dan musyawarah perencanaan pembangunan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2014.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong No. 37 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah kabupaten Lebong Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lebong Nomor 05 Tahun 2014 Tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan :
1. Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 103/Permentan/SR.130/8 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 122/Permentan/SR.130/11/2013, dan berdasarkan Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 23 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 35 Tahun 2013, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Lebong Nomor 05 Tahun 2014 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014.
Dasar Hukum :
1. UU Nomor 9 Tahun 1967
2. UU Nomor 8 Tahun 1999
3. UU Nomor 39 Tahun 2003
4. UU Nomor 18 Tahun 2004
5. UU Nomor 32 Tahun 2004
6. UU nomor 12 Tahun 2011
7. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
9. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005
10. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 8/Permentan/SR.140/2/2007
11. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/OT.140/4/2007
12. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 28/Permentan/SR.130/5/2009
13. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 122/Permentan/SR.130/11/2013
14. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 103/Permentan/SR.130/8 tahun 2014
15. Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 634/MPP/Kep/9/2002
16. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 237/Kpts/OT.210/4/2003
17. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 239/Kpts/OT.210/4/2003
18. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 465/Kpts/OT.160/7/2006
19. Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 35 Tahun 2013
20. Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 23 Tahun 2014
21. Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor A,58.XX Tahun 2011
22. Peraturan Bupati Lebong Nomor 05 Tahun 2014
Materi Pokok :
Untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan Pupuk Bersubsidi , Bupati dapat melakukan penyesuaian berdasarkan lokasi, jenis, dan waktu kebutuhan pupuk yang menjadi prioritas di wilayah masing-masing. Pelaksanaan pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sector pertanian oleh penyalur di Lini IV dilakukan sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian yang berlaku. Penyaluran pupuk bersubsidi untuk sector pertanian oleh penyalur di Lini IV ke petani atau kelompok tani diatur sebagai berikut :
a. Penyaluran pupuk bersubsidi oleh Penyalur di Lini IV berdasarkan RDKK sesuai dengan wilayah tanggung jawabnya.
b. Penyaluran pupuk bersubsidi memperhatikan kebutuhan kelompok tani dan alokasi di masing-masing wilayah.
Untuk kelancaran penyaluran pupuk bersubsidi di Lini IV ke petani atau kelompok tani, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Lebong melakukan pendataan RDKK di wilayahnya, sebagai dasar pertimbangan dalam pengalokasian pupuk bersubsidi sesuai alokasi.
Optimalisasi pemanfaatan pupuk bersubsidi ditingkat petani/kelompok tani dilakukan melalui pendampingan penerapan pemupukan berimbang spesifik lokasi oleh penyuluh.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2014.
34 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong No. 24 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lebong Nomor 27 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutn Pajak Reklame
ABSTRAK:
Dalam rangka memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah dari sektor pemungutan Pajak Reklame, maka perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Lebong Nomor 27 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lebong Nomor 5 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame
1. Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945
2. UU No. 9 Tahun 1967
3. UU No 8 Tahun 1981
4. UU No. 19 Tahun 1997
5. UU No. 14 Tahun 2002
6. UU No. 39 Tahun 2003
7. UU No. 1 Tahun 2004
8. UU No. 32 Tahun 2004
9. UU No. 33 Tahun 2004
10. UU No. 28 Tahun 2009
11. UU No. 12 Tahun 2011
12. PP No. 58 Tahun 2005
13. PP No. 79 Tahun 2005
14. PP No. 38 Tahun 2007
15. PP No. 69 Tahun 2010
16. PP No. 91 Tahun 2010
17. Permendagri No. 53 Tahun 2011
18. Perda No. 03 Tahun 2013
19. Perda No. 08 Tahun 2013
20. Perbup No. 27 Tahun 2013
Mengubah ketentuan terkait Pajak Reklame.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2014.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong No. 11 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Lebong Tahun 2014
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan kenaikan honor perangkat agama yang bersumber dari Alokasi dana Desa TA 2014
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 39 Tahun 2003
3. UU No. 32 Tahun 2004
4. UU No. 33 Tahun 2004
5. UU No. 6 Tahun 2014
6. PP No. 72 Tahun 2005
7. Permendagri No. 29 Tahun 2006
8. Permendagri No. 30 Tahun 2006
9. Permendagri No. 32 Tahun 2006
10. Permendagri No. 4 Tahun 2007
11. Permendagri No. 35 Tahun 2007
12. Perda No. 33 Tahun 2005
13. Perda No. 40 Tahun 2005
14. Perda No. 5 Tahun 2007
15. Perda No. 1 Tahun 2014
16. Perbup No. 6 Tahun 2014
Mengubah ketentuan dalam Lampiran Perbup No. 7 Tahun 2014
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2014.
Peraturan Bupati No. 7 Tahun 2014
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong No. 36 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, Berita daerah Kabupaten Lebong Tahun 2014 Nomor 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Mess Pemerintah Kabupaten Lebong di Kota Bengkulu
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan :
1. Bahwa gedung Pemerintah Daerah sebagai salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan perlu dikelola secara tertib dan teratur agar dimanfaatkan secara optimal.
2. Dalam rangka optimalisasi pengelolaan Mess pemerintah Kabupaten Lebong di Kota Bengkulu perlu dikelola secara professional guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Lebong.
Dasar Hukum :
1. UU Nomor 9 Tahun 1967
2. UU Nomor 28 Tahun 1999
3. UU Nomor 39 Tahun 2003
4. UU Nomor 28 Tahun 1999
5. UU Nomor 1 Tahun 2004
6. UU Nomor 32 Tahun 2004
7. UU Nomor 33 Tahun 2004
8. UU Nomor 12 Tahun 2011
9. Peraturan Pemerintah Nomor 02 Tahun 2001
10. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005
11. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006
12. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 153 Tahun 2004
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007
16. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2001
17. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 07 Tahun 2002
18. Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 01 Tahun 2008
Materi Pokok :
Maksud pengelolaan Mess Pemerintah Kabupaten Lebong di Kota Bengkulu adalah untuk:
1. Mengamnkan Aset Milik daerah berupa Gedung dan Perlengkapannya yang dijadikan Mess Pemerintah Kabupaten Lebong.
2. Memanfaatkan asset berupa gedung dan perlengkapannya untuk mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
3. Memberikan jaminan/kepastian dalam pengelolaan asset milik daerah berupa gedung dan perlengkapannya.
4. Memanfaatkan secara maksimal Aset Milik Daerah yang tidak digunakan untuk melaksanakan Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
Tujuan pengelolaan Mess Pemerintah Kabupaten Lebong di Kota Bengkulu :
1. Menunjang kelancaran pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintah dan Pembangunan daerah.
2. Terbentuknya akuntabilitas dalam pengelolaan Mess Pemerintah Kabupaten Lebong di Kota Bengkulu.
3. Terwujudnya pengelolaan Aset Milik Daerah yang tertib, efektif, dan efisien
4. Tertibnya penyelenggaraan administrasi pemerintahan yang ditunjang oleh tertibnya pelaporan Aset daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2014.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong No. 32 Tahun 2014
PENYUSUNAN STANDAR PELAYANAN PUBLIK KABUPATEN LEBONG
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, Berita Daerah Kabupaten lebong Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyusunan Standar Pelayanan Publik Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat maka diperlukan standar pelayanan publik pada SKPD/ Unit Kerja di lingkungan Pemkab Lebong. Berdasarkan pertimbangan dalam huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang pedoman penyusunan standar pelayanan publik di lingkungan Pemkab Lebong.
UU No. 39 Tahun 2003, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 38 tahun 2007, Inpres No. 1 Tahun 1995, Permendagri No. 53 Tahun 2011, Permenpan No. PER/20/M.Pan/04/2006, Permenpan RB No. 7 Tahun 2010, Kepmenpan No. 63/ KEP/M.PAN/7/2003.
Perbup ini muengatur tentang pedoman penyusunan standar pelayanan publik di lingkungan Pemkab Lebong. Disertakan lampiran mengenai pedoman penyusunan standar pelayanan publik di lingkungan Pemkab Lebong.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2014.
Lampiran peraturan ini bersifat dinamis dan dapat dikembangkan sesuai dengan kebutuhan serta perkembangan tuntutan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pelaksanaan lebih lanjut Perbup ini ditetapkan oleh masing- masing pembina teknis penyelenggara pelayanan publik.
Peraturan ini terdiri atas 4 hlm, Lampiran : 1 Lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong No. 9 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Belanja bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Melaksanakn ketentuan Pasl 133 ayat (3) Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 8 Tahun 1985
3. UU No. 11 Tahun 2003
4. UU No. 17 Tahun 2003
5. UU No. 1 Tahun 2004
6. UU No. 15 Tahun 2004
7. UU No. 32 Tahun 2004
8. UU No. 40 Tahun 2004
9. UU No. 24 Tahun 2007
10. PP No. 20 Tahun 1968
11. PP No. 58 Tahun 2005
12. PP No. 38 Tahun 2007
13. PP No. 71 Tahun 2010
14. PP No. 2 Tahun 2012
15. Permendagri No. 13 Tahun 2006
16. PMK No. 168/PMK.07/2008
17. PMK No. 40/PMK.05/2009
18. Permendagri No. 32 Tahun 2011
19. Perda No. 13 Tahun 2010
Belanja Hibah dan Bantuan Sosial dapat berupa uang, barang atau jasa
Belanja Hibah dapat diberikan kepada Pemerintah, Pemerintah Daerah Lainnya, Perusahaan Daerah, Masyarakat dan/atau Organisasi Kemasyarakatan
Bantuan Sosial dianggarkan untuk pemberian bantuan yang bersifat sosial kemasyarakatan dalam bentuk uang dan/atau barang kepada kelompok masyarakat/anggota masyarakat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2014.
Peraturan Bupati Lebong Nomor 23 Tahun 2012
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong No. 3 Tahun 2014
Rencana Aksi Daerah Percepatan Pencapaian Target Millenium DevelopmenT Goals Kabupaten Lebong Tahun 2011-2015
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2014 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Percepatan Pencapaian Target Millenium DevelopmenT Goals Kabupaten Lebong Tahun 2011-2015
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Inpres No. 3 Tahun 2010 ttg Program Prmbangunan Yang Berkeadilan, terkait program percepatan pencapaian target millenium development goals Kab. Lebong tahun 2011 sampai dengan tahun 2015 yang memuat arah kebijakan dan strategi pencapaiannya.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan perbup tentang rencana aksi daerah percepatan pencapaian target millenium development goals Kab. Lebong tahun 2011- 2015.
UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 17 tahun 2003, UU No. 39 Tahun 2003, UU No. 10 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 39 Tahun 2007, Perpres No. 5 Tahun 2010, Inpres No. 1 Tahun 2010, Inpres No. 3 Tahun 2010, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 42 Tahun 2010, Permen No. 53 Tahun 2011, Perda lebong No. 13 Tahun 2010, Perda Lebong No. 2 Tahun 2011, Perda Lebong No. 1 Tahun 2008, Perda Lebong No. 15 Tahun 2012.
Peraturan ini mengatur tentang rencana aksi daerah percepatan pencapaian target millenium development goals Kab. Lebong tahun 2011- 2015. Dimuat Ketentuan umum, RAD MDGs, pemantauan dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2014.
Peraturan ini terdiri atas 5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong No. 44 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Bagi Masyarakat Miskin di Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa sebagian masyarakat miskin di Kabupaten lebong masih menempati rumah tinggal yang jauh dari memenuhi persyaratan rumah sehat, sehingga berdampak pada penurunan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat.
Dasar Hukum: UU 17/2003; UU 1/2004; Uu 15/2004; UU 11/2009; UU 13/2011; PP 42/1981; PP 39/2012; PP 63/2013; Permendagri 39/2012; Perdirjen Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan tentang pedoman rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni dan sarana lingkungan; dan Perda lebong 1/2014.
Materi Pokok: penetapan jumlah dan nama calon penerima untuk perbaikan rumah tidak layak huni bagi masyarakat miskin sesuai data rumah tidak layak huni ditetapkan dalam keputusan bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2014.
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat