Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERIKANAN DAN PANGAN KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 5 (lima) Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 8Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyuwangi, perlu menetapkan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Perikanan dan Pangan Kabupaten Banyuwangi dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyuwangi (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2016 Nomor 13).
Peraturan ini antara lain berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Kedudukan, Tugas dan Fungsi;
3. Susunan Organisasi;
4. Rincian Tugas dan Fungsi;
5. Tata Kerja;
6. Ketentuan Lain-lain;
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2011 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Banyuwangi dan Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2011 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Kantor Ketahan Pangan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi;
28 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 64 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 5 (lima) Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyuwangi, perlu menetapkan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banyuwangi dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyuwangi (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2016 Nomor 13).
Peraturan ini antara lain berisi tentang:
1. Ketentuan umum;
2. Kedudukan, Tugas dan Fungsi;
3. Susunan Organisasi;
4. Rincian Tugas dan Fungsi;
5. Tata Kerja;
6. Ketentuan Lain-lain;
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2011 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pertambangan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi;
26 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuwangi No. 10 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 5 (lima) Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyuwangi, perlu menetapkan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Pemuda dan olahraga Kabupaten Banyuwangi dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyuwangi (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2016 Nomor 13).
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyuwangi (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2016 Nomor 13).
Peraturan ini antara lain berisi tentang:
1. Ketentuan umum;
2. Kedudukan, Tugas dan Fungsi;
3. Susunan Organisasi;
4. Rincian Tugas dan Fungsi;
5. Tata Kerja;
6. Ketentuan Lain-Lain;
7. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2011 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pemuda dan Olahraga tidak berlaku lagi;
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 69 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 5 (lima) Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyuwangi, perlu menetapkan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Banyuwangi dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyuwangi (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2016 Nomor 13).
Peraturan ini antara lain berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Kedudukan, Tugas dan Fungsi;
3. Susunan Organisasi;
4. Rincian Tugas dan Fungsi;
5. Tata Kerja;
6. Ketentuan Lain-lain;
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2011 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Banyuwangi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi;
53 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 54 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 5 (lima) Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyuwangi, perlu menetapkan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banyuwangi dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyuwangi (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2016 Nomor 13).
Peraturan ini antara lain berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Kedudukan, Tugas dan Fungsi;
3. Susunan Organisasi;
4. Rincian, Tugas dan Fungsi;
5. Tata Kerja;
6. Ketentuan Lain-lain;
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2011tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi; Kabupaten Banyuwangidicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi;
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 22 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 21 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARA PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA SATUAN PENDIDIKAN DI KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
a. bahwa Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Banyuwangi telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 21 Tahun 2016;
b. bahwa untuk menjamin kepastian dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru pada Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), perlu dilakukan penyempurnaan terhadap beberapa kriteria yang telah ditetapkan;
c. bahwa berdasarkan hal tersebut pada huruf a dan b, perlu mengubah Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 21 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Banyuwangi dengan menetapkan dalam Peraturan Bupati.
Keputusan Bersama antara Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2016/2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 6 Tahun 2011 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten
Banyuwangi (Lembaran Daerah Kabupaten banyuwangi Tahun 2011 Nomor 1/D;
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 5 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran
DaerahKabupaten Banyuwangi Tahun 2012 Nomor 3/E;
Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 38 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan pada Satuan Pendidikan di Lingkungan Pondok Pesantren Pemangku Kabupaten Banyuwangi (Berita Daerah Tahun 2013 Nomor
38).
Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 21 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Banyuwangi (Berita Daerah Tahun 2016 Nomor 21)
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 21 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Banyuwangi, diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 15 ayat (5) huruf b diubah;
2. Ketentuan Pasal 25 ayat (4) huruf a dan b diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2016.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 41 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBAYAAN KESEHATAN BAGI MASYARAKAT MISKIN PENERIMA BANTUAN IURAN DAERAH DI KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diberlakukannya S istem Jaminan Kesehatan Nasional oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan dan dalam rangka memberikan akses pelayanan kesehatan yang lebih luas bagi masyarakat miskin, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mempunyai kebijakan untuk mendaftarkan masyarakat miskin dan menanggung premi kepesertaannya pada Jaminan Kesehatan Nasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial kesehatan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pembiayaan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Penerima Bantuan Iuran Daerah Di Kabupaten Banyuwangi;
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 41 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur
Jawa Timur Nomor 86 Tahun 2014 tentang Mekanisme Pengajuan Klaim Pelayanan Kesehatan Bagi
Masyarakat Miskin Peserta Jamkesda;
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah ketiga kali dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi
Nomor 5 Tahun 2014;
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 6 Tahun 2011 tentang Organisasi Perangkat Daerah
Kabupaten Banyuwangi;
Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 54 Tahun 2011 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi;
Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 28 Tahun 2013 tentang Indikator Keluarga Miskin di Kabupaten Banyuwangi.
Peraturan ini antara lain berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud dan Tujuan penyusunan Peraturan ini;
3. Kepesertaan;
4. Pengirganisasian;
5. Verikasi dan Validasi;
6. Mekanisme Pembayaran Premi;
7. Pembiayaan;
8. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2016.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 7 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 14 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN TEKNIS DAN TATA CARA PENETAPAN BESARAN DANA DESA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA BAGI SETIAP DESA DI KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 247/PMK.07/2015 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banyuwangi tentang Perubahan KeduaAtas Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 14 Tahun 2015 tentangPedoman Teknis Dan Tata Cara Penetapan Besaran Dana DesaYang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja NegaraBagi Setiap Desa Di Kabupaten Banyuwangi.
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah tiga kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 5 Tahun 2014;
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 6 Tahun 2011 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Banyuwangi;
Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 14 Tahun 2015 tentang Pedoman Teknis dan Tata Cara Penetapan Besaran Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara bagi setiap Desa di Kabupaten Banyuwangi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 25 Tahun 2015.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 14 Tahun 2015 tentang Pedoman Teknis dan Tata Cara Penetapan Besaran Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara bagi setiap Desa di Kabupaten Banyuwangisebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 25 Tahun 2015 diubah pada:
1. Ketentuan Pasal 5 diubah;
2. Diantara Pasal 5 dan Pasal 6, disisipkan 2 (dua) pasal baru, yakni Pasal 5A dan Pasal 5B;
3. Ketentuan Pasal 6 diubah;
4. Ketentuan Pasal 8diubah;
5. Ketentuan Pasal 12diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2016.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 5 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI NOMOR 8 TAHUN 2010 TENTANG PAJAK BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan pemungutan Pajak Bea Perolehan Hale Atas Ta.nab Dan Bangunan, perlu menetapkan Peratwan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi. Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan.
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah {Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2007 Nomor E/ 10) sebagaimana diubah tiga kah terakh.ir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 5 Tahun 20 14 (Lembaran Daer ah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2014 Nomor 9);
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2010 ten tang Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2010 Nomor 11 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 9);
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 6 Tahun 2011 tentang Orgarnsas1 Perangkat Daer ah Kabupaten Banyuwangi {Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2011 Nomor 1/D);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Ruang Lingkup;
3. Tata Cara Pembayaran Penyetoran, angsuran dan penundaan pembayaran pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan;
4. Tata Cara Penelitian Surat Setoran Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan;
5. Tata Cara Pelaporan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan;
6. Tata Cara Pemeriksaan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan;
7. Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan yang sudah Kedaluwarsa;
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2016.
20 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat