Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No 51 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM Kabupaten Jember
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyempurnaan dan penataan tugas Pokok dan Fungsi Organisasi Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM Kabupaten Jember, agar pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat terhadap pengelolaan Ijin perindustrian dan perdagangan maupun berkaitan dengan promosi investasi lebih optimal, dan profesional dalam penyelenggaraannya perlu Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM Kabupaten Jember ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturanan Bupati ;
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Kabupaten Jember ;
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Kabupaten Jember ;
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Pemerintah Kabupaten Jember;
Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2008 Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM Kabupaten Jember;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2008 Tentang Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM Kabupaten Jember, diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 7 ayat (2) disisipkan huruf f;
2. Ketentuan Pasal 9 ayat (2) disisipkan huruf v;
3. Ketentuan Pasal 11 ayat (2) disisipkan huruf j;
4. Ketentuan Pasal 12 ayat (2) huruf h diubah;
5. Ketentuan Pasal 13 ayat (2) disisipkan huruf j;
6. Ketentuan Pasal 15 ayat (2) disisipkan huruf k ;
7. Ketentuan Pasal 16 ayat (2) disisipkan huruf p;
8. Ketentuan Pasal 19 ayat (2) huruf i diubah;
9. Ketentuan Pasal 20 ayat (2) disisipkan huruf i;
10. Ketentuan Pasal 21 ayat (2) disisipkan huruf g;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2010.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 19 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No 52 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi Dinas Pendapatan Kabupaten Jember
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyempurnaan dan penataan tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pendapatan Kabupaten Jember, agar pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat terhadap pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah lebih optimal, profesional dan berkualitas dalam penyelenggaraannya perlu Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi Dinas Pendapatan Kabupaten Jember ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturanan Bupati ;
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Kabupaten Jember ;
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Kabupaten Jember ;
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Pemerintah Kabupaten Jember;
Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2008 Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi Dinas Pendapatan Kabupaten Jember;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2008 Tentang Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi Dinas Pendapatan Kabupaten Jember, diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 3 ayat (2) dan ayat (3) diubah;
2. Ketentuan Pasal 4 ayat (1) diubah dan ayat (2) disisipkan huruf h dan huruf i;
3. Ketentuan Pasal 6 ayat (1) dan ayat (2) diubah;
4. Ketentuan Pasal 9 ayat (1) dan ayat (2) diubah;
5. Ketentuan Pasal 13 ayat (2) disisipkan huruf d;
6. Ketentuan Pasal 15 ayat (1) diubah;
7. Ketentuan Pasal 17 ayat (1) dan ayat (2) diubah;
8. Ketentuan Pasal 19 ayat (1) diubah dan ayat (2) huruf a diubah, huruf b dihapus, huruf c dihapus, huruf d dihapus, huruf e dihapus huruf g diubah, huruf h dihapus, huruf i dihapus, huruf k dihapus, huruf l dihapus, huruf m dihapus, dan huruf n dihapus;
9. Ketentuan Pasal 20 ayat (1) diubah;
10. Ketentuan Pasal 23 ayat (2) disisipkan huruf c, huruf d, dan huruf e ;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2010.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 16 Tahun 2022
TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN JEMBER
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2022 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN JEMBER
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Dearah mengamanatkan Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai ASN Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah.
Mengingat: 19. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun
2020 ten tang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri
Terhadap TPP Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Daerah; 20. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 1 Tahun
2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Pemerintah Kabupaten Jember (Lembaran Daerah
Kabupaten Jember Tahun 2009 Nomor 1); 21. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 3 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Jember Nomor 3, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2022 Nomor
3), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 1Tahun 2022 (Lembaran Daerah Kabupaten Jember
Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jember
Nomor 1).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, PEMBERIAN TPP, PEMBERIAN TPP BERDASARKAN BEBAN KERJA, DAN KELANGKAAN PROFESI, PEMBERIAN TPP BERDASARKAN PERTIMBANGAN
OBYEKTIF LAINNYA, TAMBAHAN PENGHASILAN CPNS DAN PPPK, TAMBAHAN PENGAHSILAN BAGI ASN YANG MENJALANI MUTASI JABATAN DAN PERUBAHAN KELAS JABATAN, TPP BAGI ASN YANG MERANGKAP JABATAN, TAHAPAN PEMBAYARAN TPP, PEMBIAYAAN, KETENTUAN LAIN-LAIN, KETENTUAN PENUTUP, LAMPIRAN,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2022.
22 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 27 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2021 Nomor 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, DAN FUNGSI SERTA
TATA KERJA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
KABUPATEN JEMBER
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk mewujudkan organisasi pemerintahan yang tepat fungsi, tepat proses dan tepat ukuran, perlu penataan kembali struktur tugas fungsi perangkat daerah; b. bahwa dalam rangka memperbaiki, menyesuaikan struktur dan proses organisasi yang sesuai dengan lingkungan strategisnya, perlu melakukan penyempurnaan dan penyesuaian terhadap tugas dan fungsi perangkat daerah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten
Jember.
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 3 . Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 6. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 7. Peraturan Menteri Da lam NegeriNomor 80 Tahun 2015; 8. Permendagri Nomor 5 Tahun 2017; 10. Permendagri No. 99 tahun 2019; 11. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 3 Tahun 2016
Materi pokok: mengatur mengenai penetapan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten
Jember. Memuat antara lain: ketentuan umum; kedudukan dan susunan organisasi; uraian tugas dan fungsi; tata kerja; pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan; eselon jabatan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2021.
Mencabut Peraturan Bupati Jember No. 49 Th 2016
jumlah 16 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jember No. 2 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD Kabupaten Jember Tahun 2021 Nomor 52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN STANDAR PELAYANAN
DI KABUPATEN JEMBER
ABSTRAK:
bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik, baik yang memberikan pelayanan kepada masyarakat secara langsung maupun tidak langsung wajib menyusun, menetapkan dan menerapkan Standar Pelayanan untuk tiap jenis pelayanan
sebagai tolok ukur dalam penyelenggaraan pelayanan di lingkungan masing-masing dengan memperhatikan kemampuan
penyelenggara, kebutuhan masyarakat dan kondisi lingkungan.
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal; 6. Peraturan Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan RB Nomor 14 Tahun 2015 tentang Pedoman Standar Pelayanan.
Ruang Lingkup Penyusunan Standar Pelayanan meliputi :
a. Penyusunan Standar Pelayanan;
b. Penetapan Standar Pelayanan; dan
c. Penerapan Standar Pelayanan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2021.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember No. 19 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan RIncian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Jember TA 2015
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Undang- Undang Nomor 3 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015, Dana Desa dialokasikan kepada Kabupaten/Kota berdasarkan alokasi yang dibagi secara merata kepada setiap desa dan alokasi yang dihitung dengan memperhatikan jumlah penduduk desa, angka kemiskinan desa, luas wilayah desa, dan tingkat kesulitan geografis yang bersumber dari lembaga pemerintah dan/atau lembaga statistik pemerintah yang berwenang;
b. bahwa agar pelaksanaan Alokasi Dana Desa berjalan efektif, transparan dan akuntabel, perlu mengatur dan menetapkan Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2015;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah- Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1950), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3637);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5495);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 164, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4599);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan, Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa;
16. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2015;
17. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/PMK.07/2015 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Kabupaten Jember
(Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2008 Nomor 14) ;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 1 Tahun 2009 tentang
Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Pemerintah Kabupaten Jember
(Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2009 Nomor 1);
Peraturan ini menetapkan Rincian Dana Desa untuk setiap Desa di Kabupaten Tahun Anggaran 2015 sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember No. 21 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BERITA DAERAH KABUPATEN JEMBER TANGGAL 26 - 03 - 2011 NOMOR 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 17 TAHUN 2009
TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA
TEKNIS DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA
KABUPATEN JEMBER
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 40 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2021 Nomor 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN JEMBER
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 58 ayat (3) PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan Keuangan daerah, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang tambahan penghasilan pegawai negeri sipil dilingkungan pemerintah Bupati jember
Mengingat: 1. Pasal 18 ayat (16) UUD 1945; 2. UU no 12 tahun 1950; 3 . Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; 5 . Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016; 8. Peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2017; 9 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; 11. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77; 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun
2008; 14. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; 15. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011; 16. Per aturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun
2012; 17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; 18 Perka BKN 21 tahun 2010; 19. Perka BKN 1 Tahun 2013 20. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700
Tahun 2020; 21. Peraturan Daerah Kabupaten J ember Nomor 1
Tahun 2009
Materi pokok: mengatur mangenai tambahan penghasilan pegawai negeri sipil dilingkungan pemerintah Bupati jember. memuat antara lain: ketentuan umum; maksud dan tujuan; dasar pemberian tambahan penghasilan; komposisi dan variabel pengukuran; disiplin kerja; dasar pemotongan tambahan penghasilan; produktivitas; penjatuhan hukuman disiplin; tambahan penghasilan bagi CPNS; pembayaran; pembiayaan; ketentuan lain-lain; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
mencabut perbup 23 tahun 2020
jumlah 26 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 20 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD Kabupaten Jember Tahun 2021 Nomor 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA KABUPATEN JEMBER
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan organisasi pemerintah yang tepat fungsi, tepat proses dan tepat ukuran perlu penataan kembali struktur tugas, fungsi perangkat daerah; b. bahwa dalam rangka memperbaiki, menyesuaikan struktur dan proses organisasi yang sesuai dengan lingkungan strategisnya perlu melakukan penyempurnaan dan penyesuaian terhadap tugas dan fungsi perangkat daerah; c. bahwa pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta tata Kerja Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Jember.
1. Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatus Sipil Negara; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah , terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Pemerintah Daerah; 4. Permendagri Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota yang Melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggara Urusan Pemerintahan; 5. Permendagri Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pembinaan Dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah; 6. Perda Kabupaten Jember Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Lingkup peraturan ini mencakup kewenangan, susunan organisasi, tugas dan fungsi Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Jember.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2021.
20 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat