perubahan-pembentukan organisasi-tata kerja unit pelaksana teknis daerah-dinas pendidikan dan kebudayaan
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, Berita Daera Kota Bukittinggi Tahun 2019 Nomor 23
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 73 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, telah ditetapkan Peraturan Walikota Nomor 73 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan;
b. bahwa dengan telah adanya taman kanak-kanak yang didirikan oleh Pemerintah Kota Bukittinggi, maka Peraturan Walikota Nomor 73 Tahun 2017 perlu disempurnakan;
c. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klarifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas dapat berbentuk Satuan Pendidikan Formal dan Satuan Pendidikan Non Formal;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 73 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 48 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini memuat Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 73 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Berita Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2017 Nomor 77) diubah yaitu Ketentuan Pasal 2 ditambah 1 (satu) huruf yakni huruf d; Ketentuan Pasal 3 ditambah 1 (satu) ayat yaitu ayat (3); Ketentuan Pasal 6 diubah; Ketentuan Pasal 12 diubah; Ketentuan Pasal 18 diubah; Di antara Bab V dan Bab VI ditambahkan 1 (satu) Bab baru yaitu Bab VA;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2019.
Peraturan yang diubah yaitu Peraturan Walikota Nomor 73 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 23 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 73 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bukit Tinggi Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, BERITA DAERAH KOTA BUKITTINGGI TAHUN 2013 NOMOR 28
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TUGAS POKOK DAN FUNGSI ESELON II DAN III SERTA RINCIAN TUGAS ESELON IV PADA BADAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU DAN PENANAMAN MODAL KOTA BUKITTINGGI
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2013.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi No. 38 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, BD Kota Bukittinggi Tahun 2020 No. 15
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Harga Satuan Insentif Pelaksanaan Kegiatan Pencegahan Penyebaran Dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Pemerintah Kota Bukittinggi
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan kinerja tenaga kesehatan khususnya dan tenaga penunjang lainnya dalam menanggulangi bencana wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), perlu diberikan insentif. Untuk menjamin kepastian hukum dan memenuhi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu untuk menetapkan standar harga satuan pemberian insentif bagi tenaga Kesehatan dan tenaga lainnya yang terlibat dalam menangani pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Bukittinggi
UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, Perpu No. 1 Tahun 2020, PP No. 12 Tahun 2019, PP No. 21 Tahun 2020, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 20 Tahun 2020,
Sistematika Perwako ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Standar Harga Satuan
3. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2020.
9 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bukit Tinggi No. 17 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, Lembaran Daerah Kota Bukittinggi tahun 2014 Nomor 17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN DAERAH KOTA BUKITTINGGI NOMOR 08 TAHUN 2010 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL DAERAH KE DALAM MODAL PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bukit Tinggi No. 10 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembaran Daerah Kota Bukittinggi tahun 2015 Nomor 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA BUKITTINGGI NOMOR 18 TAHUN 2013 TENTANG PEMBENTUKAN DANA CADANGAN UNTUK PEMBANGUNAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH BUKITTINGGI
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bukit Tinggi Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kota Bukittinggi Tahun 2020 No. 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota Bukittinggi Tahun 2019-2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota Bukittinggi Tahun 2019-2025
UUD 1945, UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 10 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 50 Tahun 2011, Permenpar No. 10 Tahun 2016, Perda Prov. Sumbar No. 3 Tahun 2014, Perda Kota Bukittinggi No. 8 Tahun 2006, Perda Kota Bukittinggi No. 6 Tahun 2011, Perda Kota Bukittinggi No 4 Tahun 2016
Sistematika Perda ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Kedudukan dan Jangka Waktu
3. Pembangunan Kepariwisataan
4. Pembangunan Destinasi Pariwisata
5. Pembangunan Industri Pariwisata
6. Pembangunan Pemasaran Pariwisata
7. Pembangunan Kelembagaan Kepariwisata
8. Pengawasan dan Pengendalian
9. Pembiayaan
10. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2020.
593 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 16 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, Berita Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2021 Nomor 16
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan embangunan dan Keuangan Daerah, maka perlu diubah Perwako Nomor 31 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dasar hukum peraturan ini UU Nomor 9 Tahun 1956, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 30 Tahun 2014, PP Nomor 12 Tahun 2019, PP Nomor 69 Tahun 2010, Permendagri Nomor 90 Tahun 2019, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, Perda Kota Bukittinggi Nomor 9 Tahun 2016.
Beberapa ketentuan dalam Perwako Nomor 31 Tahun 2014 yang diubah antara lain ketentuan angka 6 dan 7 Pasal 1 dihapus, ketentuan ayat (2) Pasal 4 dihapus, ketentuan ayat (2) Pasal 7 diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2021.
Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat