Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Juknis Pemberian Izin Usaha Mikro dan Kecil di Kabupaten OKU Selatan
ABSTRAK:
Usaha mikro dan kecil perlu diberikan kemudahan
dalam akses pembiayaan ke lembaga keuangan bank dan
non bank dan kemudahan dalam pemberdayaan dari
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
dan/atau lembaga lainnya untuk penguatan ekonomi
Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan. Usaha mikro dan kecil di daerah dianggap perlu
diberikan legalitas hukum izin usaha dalam bentuk satu
lembar untuk memperkuat dan mengembangkan usahanya
dalam mendapatkan kepastian dan perlindungan dalam
berusaha.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 7 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 17 Tahun 2013; Perpres No. 98 Tahun 2014; Permendagri No. 83 Tahun 2014; Perda No. 31 Tahun 2008 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No.3 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Izin Usaha
Mikro Dan Kecil Di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Izin usaha mikro dan kecil yang selanjutnya disingkat
dengan IUMK adalah tanda legalitas kepada seseorang atau
pelaku usaha/kegiatan tertentu dalam bentuk izin usaha
mikro dan kecil dalam bentuk satu lembar. Diatur pula tentang Ruang lingkup, Prinsip pemberian Izin Usaha Mikro Kecil, Tujuan Teknis Pemberian IUMK, Pendelegasian kewenangan, Pelaksanaan, Pendampingan, monitoring dan
evaluasi, laporan pendataan, pembinaan dan pengawasan
penyelenggaraan IUMK. dan Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2015.
19 hlm tanpa Penjelasan/Lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 8 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010 tentang Retribusi
Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah
khususnya dari sektor retribusi daerah dan bahwa dalam rangka penambahan objek dan penyesuaian tarif
retribusi pelayanan kesehatan dan Pemakaian Kekayaan
Daerah, maka dipandang perlu
untuk dilakukan penambahan objek retribusi dan penyesuaian
tarif retribusi pelayanan kesehatan dan Pemakaian Kekayaan
Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 Ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda No. 11 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perda
No. 9 Tahun 2013
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010 tentang Retribusi Daerah. Diatur pula tentang Beberapa ketentuan yang diubah pada Pasal 11 dan Pasal 55,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
26 hlm tanpa Penjelasan / Lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 3 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Perbup No. 22 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi dan Dana Non Kapitasi JKN Pada FKTP
ABSTRAK:
Untuk kelancaran pemanfaatan Dana Kapitasi dan Dana
Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas
Kesehatan Tingkat Pertama, perlu melakukan perubahan atas
Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pengelolaan
dan Pemanfaatan Dana Kapitasi dan Non Kapitasi Jaminan
Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERPU No. 2 Tahun 2014; PP No. 101 Tahun 2012; Perpres No. 12 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah
dengan Perpres No. 111 Tahun 2013; Perpres No. 32 Tahun 2014; Permenkes No. 71 Tahun 2013; Permenkes No. 19 Tahun 2014; Permenkes No. 28 Tahun 2014; Permenkes No. 59 Tahun 2014; Perda No. 31 Tahun 2008 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 3 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2014
tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi dan Non
Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan
Tingkat Pertama. Diatur pula tentang ketentuan dalam Peraturan Bupati diubah pada Ketentuan Pasal 15.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2015.
4 hlm tanpa Penjelasan/Lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 4 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD)
Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) dan Kesatuan
Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kabupaten Ogan Komering
Ulu Selatan
ABSTRAK:
Berdasarkan pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 6
tahun 2007 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana
Pengelolaan Hutan, Serta Pemanfaatan Hutan, dijelaskan
bahwa seluruh kawasan hutan terbagi dalam Kesatuan
Pengelolaan Hutan. Pengelolaan hutan melalui Kesatuan Pengelolaan Hutan
merupakan upaya mewujudkan pengelolaan hutan yang lestari.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19
Tahun 2004; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PERPU No. 2 Tahun 2014; PP No. 44 Tahun 2004; PP No. 45 Tahun 2004; PP No. 6 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan
PP No. 3 Tahun 2008; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 56 Tahun 2010; Permendagri No. 61 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD)
Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) dan Kesatuan
Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kabupaten Ogan Komering
Ulu Selatan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Unit Pelaksana Teknis Dinas yang selanjutnya disingkat UPTD
adalah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesatuan Pengelolaan
Hutan Lindung (KPHL) dan Unit Pelaksana Teknis Dinas
Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Dinas
Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Ogan Komering Ulu
Selatan. Diatur pula tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Pokok dan Fungsi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Eselonering.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2015.
10 hlm termasuk Lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 26 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kawasan Strategis Cepat Tumbuh Kab OKU Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka mendorong percepatan
pengembangan kawasan yang berpotensi sebagai pusat
pertumbuhan wilayah dan mengurangi kesenjangan
pembangunan antar wilayah perlu dilakukan upaya
pengembangan kawasan strategis cepat tumbuh di
Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan. Dalam pengembangan kawasan strategis cepat
tumbuh di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan perlu
mengoptimalkan pemanfaatan keunggulan komparatif
dan kompetitif produk unggulan daerah dan daya tarik
kawasan lokal dan nasional. Untuk mengembangkan kawasan strategis cepat
tumbuh di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan,
diperlukan langkah yang terpadu, komprehensif dan
berkelanjutan sesuai arah kebijakan pembangunan
nasional dan daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 15 Tahun 2010; PP No.68 Tahun 2010; Perpres No. 13 Tahun 2012;
Permendagri No. 29 Tahun 2008; Permen PU No.16/PRT/M/2009; Perda No. 14
Tahun 2006; Perda No. 13 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Kawasan Strategis
Cepat Tumbuh Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Kawasan Strategis Cepat Tumbuh adalah merupakan
bagian kawasan strategis yang telah berkembang atau
potensial untuk dikembangkan karena memiliki keunggulan
sumber daya dan geografis yang dapat menggerakkan
pertumbuhan ekonomi wilayah sekitarnya. Diatur pula tentang Prinsip dan Tujuan Pengembangan kawasan, Penetapan kawasan strategis, Pengembangan kawasan strategis, pemantauan, evaluasi dan pelaporan, pembinaan, dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2015.
7 hlm tidak termasuk Penjelasan dan Lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 23 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Izin Usaha Mikro dan Kecil Kepada Camat
ABSTRAK:
Dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi
Daerah, perlu melakukan pemberdayaan terhadap pelaku
usaha mikro dan kecil, Pemberdayaan perlu dilakukan dengan memberikan izin kepada pelaku
usaha mikro dan kecil secara sederhana melalui penerbitan
izin dalam bentuk naskah satu lembar, serta kemudahan
akses dalam pelayanannya dengan mendekatkan
penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu pada pelaku
usaha mikro dan kecil. Untuk mendekatkan penyelenggaraan pelayanan
terpadu satu pintu sebagaimana dimaksud, perlu dilakukan pendelegasian wewenang kepada perangkat
daerah di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan yang
terdekat dengan pelaku usaha mikro dan kecil.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 7 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 17 Tahun 2013; Perpres No. 98 Tahun 2014; Permendagri No. 83 Tahun 2014; Perda No. 31 Tahun 2008 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 3
Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pendelegasian Kewenangan
Pelaksanaan Izin Usaha Mikro dan Kecil kepada Camat, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Izin usaha mikro dan kecil yang selanjutnya disingkat
dengan IUMK adalah tanda legalitas kepada seseorang atau
pelaku usaha/kegiatan tertentu dalam bentuk izin usaha
mikro dan kecil dalam bentuk satu lembar. Diatur pula tentang Maksud dan Tujuan pengaturan IUMK bagi PUMK, Pendelegasian Kewenangan, Pelaksanaan IUMK.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2015.
5 hlm tanpa Penjelasan/Lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 3 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan pasal 320 ayat (1) Undang-
8 Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala daerah
menyampaikan rancangan Peraturan Daerah tentang
pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD
dengan dilampiri laporan keuangan yang telah dipenksa
oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam)
bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana yang telah diubah
dengan UU No. 12 Tahun 1994 ; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004 ; UU No. 15 Tahun 2004 ; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004 ; UU No.28 Tahun 2009; UU No. Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9
Tahun 2015;
PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 20 Tahun 2001 ; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan PP No. 21
Tahun 2007 ; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah
diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006 ; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 21 Tahun 2007;
Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 39 Tahun 2012;
Permendagri No. 27 Tahun 2013; Perda No. 29 Tahun 2008; Perda No. 16 Tahun 2013; Perda No. 5 Tahun 2014 ;
Perbup No. 35
Tahun 2013 sebagaimana
yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perbup No. 6 Tahun 2014; Perbup No. 13
Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No. 21 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
Tahun Anggaran 2014. Diatur pula tentang rincian Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2015.
Bupati Ogan Komering Ulu Selatan menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban
pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
8 hlm tanpa Penjelasan/Lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 9 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pendidikan
Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
ABSTRAK:
Sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan
Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga atas
Peraturan Daerah Nomor 31 Tahun 2008 tentang
Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-
Dinas Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, maka perlu
menjabarkan tugas pokok dan fungsi Dinas Pendidikan
Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 56 Tahun 2010; Perda No. 31 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 3 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pendidikan
Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula tentang Susunan Organisasi Dinas Pendidikan, Uraian Tugas Pokok dan Fungsi, Kelompok jabatan fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2015.
Dengan berlakunya peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati
Ogan Komering Ulu Selatan yang mengatur tentang Uraian Tugas
Pokok dan Fungsi untuk Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan
Komering Ulu selatan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
23 hlm tanpa Penjelasan/Lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 15 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman
Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan
Pemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu
Selatan
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 1 Tahun 2015
tentang Pemilihan, Pengesahan dan Pengangkatan, Pelantikan
dan Pemberhentian Kepala Desa, maka Peraturan Bupati Ogan
Komering Ulu Selatan Nomor 8 Tahun 2008 tentang Petunjuk
Teknis Pelaksanaan Pemilihan di Kabupaten Ogan Komering
Ulu Selatan perlu diganti.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Permendagri No. 112 Tahun 2014; Perda No.
1 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman
Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan
Pemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu
Selatan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pemilihan Kepala Desa adalah pelaksanaan kedaulatan rakyat di
desa dalam rangka memilih kepala desa yang bersifat langsung,
umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Diatur pula tentang Jenis Pemilihan Kepala Desa, Pemilihan kepala Desa Serentak, masa jabatan Kepala Desa, Pemberhentian dan Pemberhentian Sementara, dan Pemilihan Kepala
Desa Antar waktu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2015.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati
Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 8 Tahun 2008 tentang Petunjuk
Teknis Pelaksanaan Pemilihan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
30 hlm tanpa Penjelasan / Lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 21 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan
Lingkungan (RAD AMPL) Kabupaten Ogan Komering Ulu
Selatan Tahun 2015-2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Intruksi Presiden Nomor 3 Tahun
2010 tentang Program Pembangunan yang Berkeadilan dan
Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 23 Tahun 2011
tentang Rencana Aksi Daerah Percepatan Pencapaian Tujuan
Pembangunan Millenium (RAD-MDGs) Provinsi Sumatera
Selatan, serta untuk mendukung percepatan pencapaian
tujuan pembangunan millenium, khususnya target 7C sektor
air minum dan sanitasi di Kabupaten Ogan Komering Ulu
Selatan Tahun 2015-2019, dan untuk mendukung
Perencanaan Nasional yang tertuang dalam RPJMN 2015-2019
khususnya kebutuhan dasar masyarakat (Sanitasi dan air
minum), maka perlu dilakukan Rencana Aksi Daerah
Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (RAD
AMPL) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun 2015-
2019.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 37 Tahun 2003; UU NO. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 16 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2008; Perpres No. 185 Tahun 2014; Perpres No. 2 Tahun 2015; Inpres No. 3 Tahun 2010; Permen PU No. 18/PRT/M/2007; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Permen PU No. 14/PRT/M/2011; Pergub No. 23 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan
Lingkungan (RAD AMPL) Kabupaten Ogan Komering Ulu
Selatan Tahun 2015-2019, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula tentang Peran, Fungsi, dan Kedudukan RAD AMPL Kabupaten Tahun 2015-2019, Pelaksanaan RAD AMPL Kabupaten Tahun 2015-2019, Pemantauan pelaksanakan RAD AMPL.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2015.
8 hlm tanpa Penjelasan/Lampiran.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat