Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Provinsi Kepulauan Riau
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Penjamin Kredit Daerah Kepulauan Riau
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan akses dunia usaha khususnya Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi (UMKMK) pada sumber pembiayaan merupakan salah satu kebijakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam upaya untuk meningkatkan kemampuan pendanaan dan memperlancar kegiatan dunia usaha guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepulauan Riau
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 10 Tahun 1998; UU Nomor 25 Tahun 1992; UU Nomor 25 Tahun 2002; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 40 Tahun 2007; UU Nomor 20 tahun 2008; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 1 Tahun 2008; PP Nomor 2 Tahun 2008
Dalam Peraturan ini diatur tentang dibentuk Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah Kepulauan Riau.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kepulauan Riau No. 3 Tahun 2015
TARIF LAYANAN KELAS III RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LEMBARAN DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU TAHUN 2015 NOMOR 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang TARIF LAYANAN KELAS III RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tarif Layanan Kelas III Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Kepulauan Riau.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 25 Tahun 2002; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 44 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; Permendagri Nomor 61 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penyelenggaraan Tarif Layanan Kelas III RSUD Provinsi Kepulauan Riau dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2015.
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kepulauan Riau No. 2 Tahun 2015
PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU TAHUN 2015 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan jaminan hukum dan penegakan Peraturan Daerah serta penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Provinsi Kepulauan Riau, perlu Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah. Keberadaan dan peranan Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah yang mampu dan berwibawa sangat diharapkan dalam rangka
penegakan hukum terutama untuk melakukan penyidikan terhadap pelanggaran Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 2 Tahun 2002; UU Nomor Nomor 25 Tahun 2002; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 27 Tahun 1983; PP Nomor 6 Tahun 2010; PP Nomor 53 Tahun 2010; PP Nomor 43 Tahun 2012; Permendagri Nomor 11 Tahun 2009; Permendagri Nomor 40 Tahun 2011; Permendagri Nomor 1 Tahun 2014; Permenhumham Nomor M.HH.01.AH.09.01 Tahun 2011; Keputusan Mendagri Nomor 6 Tahun 2003; Keputusan Mendagri Nomor 7 Tahun 2003; Perda Prov. Kepulauan Riau Nomor 5 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah Prov. Kepulauan Riau dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2015.
25 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kepulauan Riau Nomor 5 Tahun 2015
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2014
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Provinsi Kepulauan Riau
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2014
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (1) huruf d, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mempunyai tugas menyusun dan mengajukan rancangan Perda tentang APBD, rancangan Perda tentang perubahan APBD, dan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD untuk dibahas bersama.
UU Nomor 25 Tahun 2002; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 71 Tahun 2010; Perda Provinsi Kepulauan Riau Nomor 3 Tahun 2007; Perda Provinsi Kepulauan Riau Nomor 6 Tahun 2008; Perda Provinsi Kepulauan Riau Nomor 9 Tahun 2013; Perda Provinsi Kepulauan Riau Nomor 6 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini dibuat bertujuan untuk pelaksanaan pertanggungjawaban APBD Provinsi Kepulauan Riau TA 2014
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kepulauan Riau No. 4 Tahun 2015
LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK LOKAL TELEVISI PENDIDIKAN PROVINSI KEPULAU
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LEMBARAN DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU TAHUN 2015 NOMOR 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK LOKAL TELEVISI PENDIDIKAN PROVINSI KEPULAUAN RIAU
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung keberhasilan program pembangunan kegiatan pemerintahan, pemerataan informasi dan kemasyarakatan, keberadaan televisi lokal sebagai lembaga penyiaran publik lokal merupakan media penyiaran di daerah yang mempunyai peranan penting dan strategis dalam memberikan kesinambungan informasi, pendidikan, kebudayaan,
dan hiburan yang bersifat positif pada masyarakat. Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, Pemerintah Daerah diberikan kewenangan untuk membentuk Lembaga Penyiaran Publik Televisi Lokal. Provinsi Kepulauan Riau telah memiliki televisi lokal berbasis pendidikan dengan nama udara Kepri Cyber School Television yang disingkat dengan KCS TV, atas dasar aspirasi masyarakat terjadi perubahan nama udara menjadi Televisi Pendidikan Kepri.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 36 Tahun 1999; UU Nomor 40 Tahun 1999; UU Nomor 25 Tahun 2002; UU Nomor 32 Tahun 2002; UU Nomor 14 Tahun 2008; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 52 Tahun 2000; PP Nomor 11 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan KPI Nomor 2 Tahun 2005.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Televisi Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2016.
17 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat