Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sleman No. 10 Tahun 2010 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Sleman
ABSTRAK:
Dalam rangka Penyelesaian Hutang Perusahaan Daerah Air Minum kepada Pemerintah Pusat secara Non Kas, dalam hal pemerintah daerah telah menetapkan peraturan daerah tentang penyertaan modal sebagaimana dimaksud pada ayat (2), pemerintah daerah menetapkan peraturan daerah tentang perubahan peraturan daerah tentang penyertaan modal kepada PDAM bersangkutan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 10 Tahun 2010, dan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 19 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur bahwa terdapat ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sleman tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Perusahaan Daerah Air Minum Sleman yang diubah yaitu, penambahan Pasal I yang terdiri dari Pasal 10 dan Pasal 12. Serta Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2016.
3 HLM; Penjelasan : 2 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 32 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 16 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Bupati Sleman Nomor 66 Tahun 2015.
Terdapat beberapa perubahan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016. Pendapatan Daerah berkurang sebesar Rp172.546.017.223,37. Belanja Daerah bertambah Rp149.095.583.572,16. Pembiayaan Daerah berupa Penerimaan pembiayaan daerah bertambah Rp325.240.500.795,53 dan Pengeluaran pembiayaan daerah bertambah Rp3.598.900.000,00.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2016.
5 HLM;-
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 45.1 Tahun 2016
UPT PELAYANAN SUMBER DAYA AIR - PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI, DAN TATA KERJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 65, BD.2016/NO.65
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja UPT Pelayanan Sumber Daya Air
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang pelayanan operasi dan pemeliharaan sumber daya air perlu dibentuk unit pelaksana teknis, serta untuk melaksanakan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman, ketentuan lebih lanjut mengenai pembentukan, susunan organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja UPT pada dinas dan UPT pada badan diatur dengan Peraturan Bupati.
Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016, Peraturan Bupati Sleman Nomor 61 Tahun 2016.
Pada Peraturan ini diatur tentang Pembentukan UPT Pelayanan Sumber Daya Air, Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Susunan Organisasi UPT Pelayanan Sumber Daya Air, Uraian Tugas dan Fungsi Subbagian Tata Usaha dan Kelompok Jabatan Fungsional, serta Tata Kerja UPT Pelayanan Sumber Daya Air. Pemerintah Kabupaten Sleman membentuk UPT Pelayanan Sumber Daya Air. UPT Pelayanan Sumber Daya Air merupakan unit pelaksana teknis pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman. UPT Pelayanan Sumber Daya Air terdiri dari UPT Pelayanan Sumber Daya Air Wilayah Barat (wilayah pengamatan pengairan Pucanganom, Tempel, dan Demakijo); UPT Pelayanan Sumber Daya Air Wilayah Tengah (wilayah pengamatan pengairan Pakem, Sleman, dan Dadapan); dan UPT Pelayanan Sumber Daya Air Wilayah Timur (wilayah pengamatan pengairan Sorogedung, Kalasan, dan Banjarharjo).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2016.
8 HLM;-
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 2 Tahun 2016
DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA - KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, BD.2016/NO.71
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pemuda dan Olahraga
ABSTRAK:
Untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang kepemudaan dan olahraga yang dilaksanakan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga perlu menetapkan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Pemuda dan Olahraga, serta berdasarkan Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman, ketentuan lebih lanjut mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja perangkat daerah diatur dengan Peraturan Bupati.
Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016.
Pada Peraturan ini diatur tentang Kedudukan, tugas, Fungsi, dan Susunan Organisasi Dinas Pemuda dan Olahraga, Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat (Subbagian Umum dan Kepegawaian, Subbagian Keuangan, Perencanaan dan Evaluasi); Bidang Pembinaan Pemuda (Seksi Pembinaan dan Pemberdayaan Pemuda, Seksi Kelembagaan dan Kemitraan Pemuda); Bidang Pembinaan Olahraga (Seksi Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Pendidikan, Seksi Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Prestasi dan Rekreasi, Seksi Kelembagaan dan Sumber Daya Olahraga); Unit Pelaksana Teknis; Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja Dinas; Kepala Dinas; Sekretaris; Satuar Organisasi, dan Kepegawaian. Dinas Pemuda dan Olahraga merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan bidang kepemudaan dan olahraga yang dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Dinas Pemuda dan Olahraga mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan dan tugas pembantuan di bidang kepemudaan dan olahraga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 16 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 14 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 47 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan efektifitas dan kelancaran pelaksanaan pemungutan pajak daerah, perlu melakukan penyesuaian ketentuan tentang tata cara pemungutan pajak daerah.
UU Nomor 15 Tahun 1950; UU Nomor 28 Th 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 32 Tahun 1950; PP Nomor 91 Th 2010; PP Nomor 55 Th. 2016; Perbup Nomor 47 Tahun 2013;
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Sleman Nomor 47 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah (Berita Daerah Kabupaten Sleman Tahun 2013 Nomor 4 Seri C) diubah sebagai berikut: Ketentuan Pasal 1 angka 21 dan 25 dihapus, ditambah angka 25 a, 25b dan 25 c; ketentuan pasal 4 ayat (3) diubah; Ketentuan pasal 5 ayat (2) diubah; ketentuan pasal 6 ayat (3) dihapus; diantara pasal 6 dan 7 disisipkan pasal 6A, 6B, 6C, dan 6D; Antara Pasal 10 dan 11 disisipkan Pasal 10 A, 10B, 10C, 10D,dan 10E; Ketentuan pasal 21 diubah; Keteb=ntuan Pasal 22 at=yat (2) diubah; Pasal 26 dihapus; Ketentuan Pasal 27 ayat (1) diubah; Ketentuan Pasal 29 diubah; Antara Bagian kedelapan dan Sembilan disispkan Bagian Kedelapan A, antara pasal 39 dan 40 disisipkan Pasal 39 A; Nomenklatur Paragraf 1 Bagian Kesembilan Pemeriksaan Pajak Daerah dan Ketentuan Pasal 40 diubah; Pasal 41, 42, 43, 44,45, 46, 47, 48, 49, 50, 51, 52, dan 53 dihapus; Ketentuan Pasal 55 ayat (20 diubah; Pasal 56, 57, 58,59,60,61, 62 dan 63 dihapus.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
Mengubah Peraturan Bupati Sleman Nomor 47 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah
14 HLM;-
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat