Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2016 Seri E Nomor 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2017
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, a. a. maka Pemerintah Kabupaten Tuban telah melakukan penyesuaian dengan menyusun Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban sebagaimana telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 06 Tahun
2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun
2007 Seri E Nomor 21);
Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tuban Tahun 2011-2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Tuban
Tahun 2011 Seri E Nomor 32);
Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 18 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2015 Seri A Nomor 9);
Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2016 Seri D Nomor 1);
Peraturan Bupati Toban Nomor 58 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Toban Nomor
14 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2016 tentang Uraian Togas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Tuban;
Peraturan ini berisi tentang;
Katentuan umum;
Kedudukan;
Maksud dan Tujuan;
Sistematika;
Isi dan Uraian RKPD;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2016.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban No. 37 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2016 Seri E Nomor 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Perubahan Bupati Tuban Nomor 26 Tahun 2016 tentang Biaya Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
a. Bahwa sehubungan dengan telah ditetapkannya Perbup Tuban No 34 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Perbup Tuban No 25 Tahun 2016 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tuban No 7 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa, Maka Perbup Tuban No 26 Tahun 2016 tentang Biaya Pemilihan kepala Desa Perlu untuk disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Perbup Tuban tentang Perubahan atas Perbup No 26 tentang Biaya Pemilihan Kepala Desa;
Perda Kab Tuban No 7 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa;
Perda Kab Tuban No 18 Tahun 2015 tentang APBD Kab Tuban TA 2016;
Perbup Tuban No 58 Tahun 2015 tentang penjabaran APBD Kab Tuban TA 2016;
perbup Tuban No 25 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda Kab. Tuban No 7 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Perbup Tuban No 34 Tahun 2016;
perbup Tuban No 26 Tahun 2016 tentang Biaya pemilihan Kepala Desa
Beberapa Ketentuan dalam Perbup Tuban No 26 Tahun 2016 tentang Biaya Pemilihan Kepala Desa (LD Kab Tuban Tahun 2016 seri E No 32) diubah Sebagai berikut;
1. Ketentuan Pasal 3 ayat (3) diubah;
2. Ketentuan Pasal 5 ayat (3) ditambah;
3. Ketentuan dalam lampiran I Huruf A, Huruf C angka 2, angka 3c, Huruf D angka 1 dan Huruf F angka 1 dan 2 diubah sebagaimana tercantum dalam lampiran I Keputusan ini;
4. Ketentuan dalam Lampiran II huruf A, huruf C dan Huruf D diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Keputusan ini;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2016.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tuban No. 22 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 22, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TUBAN TAHUN 2016 SERI E NOMOR 58
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik
ABSTRAK:
a bahwa pemerintah daerah sebagai agen pelayanan publik di daerah berkewajiban untuk melayani kebutuhan masyarakat sesuai dengan prinsip-prinsip ta.ta kelola pemerintahan yang baik dengan meningkatkan kualitas dan menjamin penyediaan pelayanan publik serta memberikan perlindungan bagi masyarakat dari penyalahgunaan wewenang di dalam pelayanan publik;
b bahwa untuk memperjelas hak dan kewajiban antara penyelenggara pelayanan publik dengan masyarakat, perlu adanya pedoman dan ketentuan yang mengatur pelayanan publik;
c bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban menyelenggarakan pelayanan publik secara terintegrasi dan berkesinambungan dalam upaya memenuhi harapan dan tuntutan masyarakat , terhadap kualitas pelayanan publik serta memberikan perlindun.gan atas hak-hak publik;
d bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik;
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 30 Tahun 2014 tentang Pedoman Inovasi Pelayanan Publik;
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 15 Tahun 2015 tentang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036).
Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dalam Penyelenggaraan Negara;
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pembentukan, Susunan, dan Tata Kerja Perwakilan Ombudsman. Republik Indonesia di Daerah;
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pelayanan Publik
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Asas, Maksud dan Tujuan Penyelenggaraan Pelayanan Publik;
3. Ruang Lingkup Pelayanan Publik;
4. Pembina Organisasi Penyelenggara, dan Evaluasi Pelayanan Publik;
5. Hak, Kewajiban dan larangan;
6. Sistem Pelayanan Terpadu;
7. Penyelenggaraan Pelayanan;
8. Pengelolaan Pengaduan dan Penyelesaian Pengaduan;
9. Peran Serta Masyarakat;
10. Kerahasiaan Dokumen;
11. Sanksi Administratif;
12. Ketentuan Peralihan;
13. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2016.
38 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tuban No. 11 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, Lembaran Daerah Kabupten Tuban Tahun 2016 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peratu.ran Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan
Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan pertangjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015;
Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 09 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 (Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Seri A Nomor 03);
Peraturan Daerah Kabupaten Toban Nomor 17 Tahun 2015 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 (Lembaran Daerah Kabupaten Toban Tahun 2015 Seri A Nomor 5);
Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah berupa laporan keuangan yang memuat :
a. Laporan Realisasi Anggaran;
b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih;
c. Neraca;
d. Laporan Operasional;
e. La:poran Arus Kas;
f. Laporan Perubahan Ekuitas;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban No. 85 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 85, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2016 Seri E Nomor 67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan batas jumlah maksimal surat permintaan pembayaran uang persediaan,surat permintaan pembayaran ganti uang persediaan dan surat permintaan pembayaran tambahan uang persediaan bagi organisasi perangkat daerah dilingkungan pemerintah kabupaten tuban tahun anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut pelaksanaan Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, maka dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
201 7, perlu menetapkan Batas Jumlah Maksimal Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan, Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang Persediaan dan Surat Permintaan Pembayaran Tambahan Uang Persediaan bagi Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toban Tahun Anggaran 201 7 dalam suatu Peraturan Bupati;
bahwa sebagai tindak lanjut pelaksanaan Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, maka dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
201 7, perlu menetapkan Batas Jumlah Maksimal Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan, Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang Persediaan dan Surat Permintaan Pembayaran Tambahan Uang Persediaan bagi Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toban Tahun Anggaran 201 7 dalam suatu Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 23 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2016 Seri A Nomor 10);
Peraturan Bupati Tuban Nomor 78 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
Dengan Peraturan Bupati ini, menetapkan batas jumlah maksimal Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2016.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban No. 82 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 82, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2016 Seri E Nomor 65
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Tuban TA 2017
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan . Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Bupati Menetapkan rincian Dana Desa untuk Setiap Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Tuban Tahun Anggaran 2017;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016 tentang
Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Toban Nomor 23 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Lembaran Daerah Kabupaten Toban Tahun 2016 Seri A Nomor 10);
Peraturan Bupati Toban Nomor 78 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2016 Seri A Nomor 11);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Penetapan Rincian Dana Desa;
3. Penyaluran Dana Desa;
4. Penggunaan Dana Desa;
5. Pelaporan Dana Desa;
6. Sanksi;
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2016.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban No. 20 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2016 Seri E Nomor 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penganggaran,Pelaksanaan Penatausahan,Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka terhadap Peraturan Bupati Toban Nomor 29 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Toban Nomor 33 Tahun 2012 utuk disesuaikan dengan ketentuan dimaksud;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, agar pelaksanaan Hibah dan Bantuan Sosial dapat terlaksana dengan baik dan sesuai ketentuan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Toban Nomor 29 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Tu.ban Nomor 06 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tu.ban Tahun 2007 Seri E Nomor 21);
Peraturan Bupati Tu.ban Nomor 29 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Tu.ban Nomor 33 Tahun 2012;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tu.ban Nomor 29 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Tu.ban Nomor 33 Tahun 2012, diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah;
2. Di antara Pasal 1 dan Pasal 2 disisipkan 1 (satu) Pasal, yaitu Pasal lA;
3. Ketentuan Pasal 2 ayat (1) diubah;
4. Ketentuan Pasal 3 diubah;
5. Ketentuan Pasal 5 diubah;
6. Ketentuan Pasal 8 ayat (4) diubah;
7. Di antara Pasal 15 dan Pasal 16 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 15A;
8. Ketentuan Pasal 33 diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2016.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban No. 51 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2016 Seri D Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pariwisata, Kebudayaan , Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tuban
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 14 Tahun 2016 i.c:ui.c:1.ug Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tuban;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- Undangan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2016 Seri D Nomor 1);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Kedudukan, Tugas dan Fungsi;
3. Susunan Organisasi;
4. Uraian Tugas dan Fungsi;
5. Kelompok Jabatan Fungsional;
6. Tata Kerja;
7. Ketentuan Lain-lain;
8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2016.
Dengan ditetapkannya Peraturan Bupati ini, maka
a. Pasa.1 24 sampai dengan Pasa.l 28 Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perekonomian dan Pariwisata Kabupaten Tuban; dan
b. Pasa.l 24 sampai dengan Pasa.l 28 Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah raga;
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
35 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban No. 2 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2016 Seri E Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasa.l 100 Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2015 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2015 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Pemerintah Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa;
Keuangan desa dikelola berdasarkan asas:
a. tertib;
b. taat pada peraturan perundang-undangan;
c. efektif;
d. efisien;
e. ekonomis;
f. transparan;
g. bertanggung jawab;
h. keadilan;
i. kepatutan; dan
j. manfaat untuk masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2016.
129 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tuban No. 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TUBAN TAHUN 2016 SERI E NOMOR 23
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2006 TENTANG KEDUDUKAN PROTOKOLER DAN KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN TUBAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendorong peningkatan kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan menciptakan kondisi sosial ekonomi Daerah yang baik dan seimbang maka Pemerintah Daerah perlu mewujudkan hak-hak yang diberikan berdasarkan peraturan perundang-undangan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tuban dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan Daerah;
b. bahwa sehubungan berlakunya beberapa peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan berimplikasi pada ketentuan terkait Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun
2006 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tuban sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 4 Tahun
2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 1 Tahun 2006 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tuban perlu disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2006 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tuban;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 1 Tahun 2006 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2007 (Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2007 Seri E Nomor 15);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 1
Tahun 2006 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tuban (Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2006 Seri E Nomor 1) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 4 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 1 Tahun 2006 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tuban (Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2007 Seri E Nomor 15) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah;
2. Ketentuan Pasal 3 diubah;
3. Ketentuan Pasal 12 diubah;
4. Ketentuan Pasal 13 diubah;
5. Ketentuan Pasal 17 diubah;
6. Ketentuan Pasal 19 diubah ;
7. Ketentuan ayat (4) Pasal 23 diubah;
8. Diantara Pasal 25 dan Pasal 26 disisipkan 1 (satu) Pasal yaitu Pasal 25A ;
9. Ketentuan Pasal 33 dihapus;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2016.
11 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat