LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BANTEN
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 25, BD.2017/NO.25
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BANTEN
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 angka 3 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, setiap Penyelenggara Negara wajib melaporkan dan mengumumkan harta kekayaannya sebelum dan setelah menjabat;
b. bahwa kebutuhan proses pengelolaan pendaftaran, pengumuman, dan pemeriksaan harta kekayaan Penyelenggara Negara semakin berkembang sehingga perlu dikelola secara lebih efisien dan efektif;
1.UU No.23 Tahun 2000 ;2.UU No. 28 Tahun 1999 ;3.UU No.31 Tahun 1999 ;4.UU No. 5 Tahun 2014 ;5.UU No.23 Tahun 2014 ;6.UU No. 30 Tahun 2014 ;7.PP No.65 Tahun 1999 ;8.PP No.53 Tahun 2010
1.ketentuan umum;2.penyampaian LHKPN;3.tim pengelola LHKPN;4.sanksi administratif
;5.pengawasan;6.pembiayaan;7.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2017.
9 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten No. 46 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penerbitan Izin Lokasi Reklamasi dan Izin Pelaksanaan Reklamasi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 17/Permen-Kp/2013 tentang Tata Cara Penerbitan Izin Lokasi Reklamasi dan Izin Pelaksanaan Reklamasi, Gubernur berwenang menerbitkan Izin Lokasi Reklamasi dan Izin Pelaksanaan Reklamasi
UU Nomor 23 Tahun 2000; UU Nomor 27 Tahun 2007; UU Nomor 26 Tahun 2007; UU Nomor 32 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 62 Tahun 2010; PP Nomor 64 Tahun 2010; PP Nomor 27 Tahun 2012; Perpres Nomor 122 Tahun 2012; Perpres Nomor 97 Tahun 2014; PM Kelautan dan Perikanan Nomor PER.16/MEN/2008; PM Kelautan dan Perikanan Nomor 17/PERMEN-KP/2013; Perda Provinsi Banten Nomor 2 Tahun 2011; Perda Provinsi Banten Nomor 7 Tahun 2011; Pergub Nomor 25 tahun 2012
1.Ketentuan Umum; 2. Jenis Perizinan; 3. Kewenangan Dan Tanggung Jawab; 4. Persyaratan Dan Tata Cara Penerbitan Izin; 5. Perubahan, Perpanjangan, Dan Penggantian Izin Lokasi Dan Izin Pelaksanaan Reklamasi; 6. Monitoring, Evaluasi, Dan Pelaporan; 7. Pengawasan; 8. Ketentuan Lain-Lain; 9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2016.
19 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten No. 80 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Banten Tahun 2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Pasal 134 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaaan Barang/Jasa Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Dokumen Kontrak Pengadaan Barang/Jasa.
UU Nomor 23 Tahun 2000 ; UU Nomor 23 Tahun 2014; Perpres Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010; Perpres Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2012; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Nomor 15 Tahun 2012; Pergub Banten Nomor 4 Tahun 2014
Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Provinsi Banten Tahun 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Pasal 14 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Daerah Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Provinsi Banten Tahun 2019.
UU No 23 Th 2000; UU no 17 th 2003; UU No 25 Th 2004; UU No 33 Th 2004; UU No 17 Th 2007; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 78 Th 2014; Perpres No 2 Th 2015; Perpres no 131 Th 2015; Perpres No 2 Th 2018; Perda Prov Banten No 1 Th 2010; Perda Prov Banten No 7 Th 2017; Pergub Banten Th 2018.
1. Ketentuan Umum; 2. Analisa Potensi Dan Ketertinggalan Wilayah; 3. Penetapan RAD PPDT Provinsi 2019; 4. Rancangan RAD PPDT Provinsi Banten Tahun 2020; 5. Pemantauan RAD PPDT Provinsi Banten Tahun 2017; 6. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2018.
125 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten No. 45 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bagi Kendaraan Mutasi Masuk dari Luar Daerah atas Nama Perusahaan atau Badan Usaha
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memotivasi peningkatan peran serta, prakarsa dan pemberdayaan badan usaha sebagai wajib pajak dalam peningkatan pungutan pajak daerah, perlu memberikan insentif kepada wajib pajak berupa pembebasan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor bagi kendaraan mutasi masuk dari luar daerah atas nama perusahaan atau badan usaha
UU Nomor 23 Tahun 2000; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PM Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Perda Provinsi Banten Nomor 7 Tahun 2006; Perda Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2011
1. Ketentuan Umum; 2. Jenis Dan Subjek Pembebasan; 3. Masa Berlaku Dan ketentuan Pembebasan; 4. Pelaporan; 5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2016.
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 34 Tahun 2017
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR BANTEN NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI BANTEN TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 34, BD.2017/NO.34
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR BANTEN NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI BANTEN TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah pasal 160 ayat (4), Pergeseran anggaran sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3) dilakukan dengan cara mengubah peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaan, untuk selanjutnya dianggarkan dalam rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017, BAB V Ketentuan Lainnya pada ayat(4) menyatakan pergeseran uraian dalam rincian obyek berkenaan dan pergeseran antar rincian obyek belanja dalam obyek belanja berkenaan ditetapkan oleh PPKD dan pergeseran antar obyek belanja dalam jenis belanja berkenaan ditetapkan oleh Sekretaris Daerah untuk kemudian di lakukan dengan cara mengubah Peraturan Gubernur tentang Penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaan untuk selanjutnya dianggarkan dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD;
1.UU No.23 Tahun 2000 ;2.UU No. 17 Tahun 2003 ;3.UU No.1 Tahun 2004 ;4.UU No.15 Tahun 2004 ;5.UU No.25 Tahun 2004 ;6.UU No.28 Tahun 2009 ;7.UU No.23 Tahun 2014 ;8.PP No.24 Tahun 2004 ;9.PP No.55 Tahun 2005 ;10.PP No.56 Tahun 2005 ;11.PP No. 58 Tahun 2005 ;12.PP No.65 Tahun 2005 ;13.PP No.8 Tahun 2006 ;14.PP No.39 Tahun 2007 ;15.PP No.71 Tahun 2010 ;16.PP No.2 Tahun 2012 ;17.PP No.27 Tahun 2014 ;18.PP No. 12 Tahun 2017;19.PP No.54 Tahun 2010 ;20.PMDN No. 13 Tahun 2006;21.PMDN No. 32 Tahun 2011;22.Perda Prov Banten No. 7 Tahun 2006;23.Perda Prov Banten No. 1 Tahun 2011;24.PerGub Banten No.29 Tahun 2007 ;25.Perda Prov Banten No. 1Tahun 2017
terdapat dalam pasal 1 sampai dengan pasal 3
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2017.
8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 42 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang JADWAL RETENSI ARSIP SUBSTANTIF URUSAN HUKUM
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberdayakan arsip dalam pelaksanaan tugas umum pemerintahan dan pembangunan secara efektif dan efisien serta tercapainya tertib pelaksanaan penyusutan arsip dalam rangka penyelamatan arsip sebagai bahan bukti akuntabilitas kinerja organisasi dan aparatur, serta pertanggungjawaban Pemerintahan Daerah, perlu dibuat Peraturan Gubernur tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Hukum;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Hukum.
1.UU No.23 Tahun 2000 ;2.UU No. 25 Tahun 2004 ;3.UU No.14 Tahun 2008 ;4.UU No.43 Tahun 2009 ;5.UU No.23 Tahun 2014 ;6.PP No.40 Tahun 2006 ;7.PP No.28 Tahun 2012 ;8.Perda Prov Banten No.4 Tahun 2014
PERDA Prov. Banten No. 1 Tahun 2016 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan mengubah Pasal 3 huruf a, Pasal 5 s.d. Pasal 9 dan Lampiran 1 angka I dan angka II
retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna
membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah serta mendukung perkembangan otonomi daerah yang nyata, dinamis dan bertanggungjawab dalam penyelenggaraan
Pemerintahan di Provinsi Banten.
UU No 2 Tahun 1981, UU No. 7 Tahun 2004, 31 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 38 Tahun 2004, UU No. 22 Tahun 2009, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 44 Tahun 2009, PP No. 2 Tahun 1985, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 6 Tahun 2007, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 69 Tahun 2010, Perda Provinsi Banten No. 46 Tahun 2002, Perda Provinsi Banten No. 7 Tahun 2006, Perda Provinsi Banten No. 6 Tahun 2007, Perda Provinsi Banten No. 17 Tahun 2008.
1.ketentuan umum;2. objek dan golongan retribusi;3.retribusi jasa umum
;4.retribusi usaha;5.retribusi perizinan tertentu;6.wajib retribusi
;7.wilayah pemungutan;8.penentuan pembayaran , tempat pembayaran , angsuran dan penundaan pembayaran;9.sanksi administratif;10.penagihan
;11.penghapusan piutang retribusi yang kadaluwarsa;12.keberatan
;13.pengembalian kelebihan pembayaran;14. tata cara pengurangan dan pembebasan retribusi;15.pemeriksaan;16.ketentuan khusus;17.insentif pemungutan;18.penyidikan;19.ketentuan pidana;20.ketentuan peralihan
;21.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut:
a. Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 42 Tahun 2002 tentang Pengujian Hasil Hutan Kayu
b. Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 45 Tahun 2002 tentang Pengujian Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya dan Barang dalam Keadaan Terbungkus;
c. Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 48 Tahun 2002 tentang Pelayanan Kesehatan pada Balai Kesehatan Tenaga Kerja;
d. Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 6 Tahun 2004 tentang Ijin Usaha Perikanan;
e.Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2005 Tentang Retribusi Pengujian Mutu Komiditi Hasil Perikanan ;
f. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Retribusi Penyelenggaraan Perhubungan;
g. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
h. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Retribusi Pengujian Mutu Benih Tanaman Pangan Dan Hortikultura
i. Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2008 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan RSUD Malingping
119 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, BD Tahun 2022 Nomor 3
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Banten Tahun 2023 - 2026
ABSTRAK:
a. bahwa untuk keberlangsungan pembangunan dan penyelenggaraan Pemerintah Daerah Provinsi Banten yang berakhir pada Tahun 2022, diperlukan kepastian program pembangunan Tahun 2023 sampai dengan 2026 yang disusun dengan Peraturan Gubernur; b. bahwa untuk melaksanakan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah Dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun 2022, perlu disusun rencana Pembangunan Daerahaerah Tahun 2023-2026; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Banten Tahun 2023-2026;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Banten (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4010); 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); 5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700); 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 8. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 10); 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312); 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447); 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781); 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 496); 13. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-
5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah; 14. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah Dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun 2022; 15. Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Banten Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Provinsi Banten Tahun 2010 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Banten Nomor 26); 16. Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 2 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten Tahun 2010-2030 (Lembaran Daerah Provinsi Banten Tahun 2011 Nomor 2) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten Tahun 2010-2030 (Lembaran Daerah Provinsi Banten Tahun 2017 Nomor 5); 17. Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 7 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Banten Tahun 2017-2022 (Lembaran Daerah Provinsi Banten Tahun 2017 Nomor 7) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Banten Tahun 2017-2022 (Lembaran Daerah Provinsi Banten Tahun 2019 Nomor 10);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RPD
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2022.
8
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 81 Tahun 2017
TATA CARA PENYELESAIAN KEBERATAN DAN RESTITUSI PAJAK DAERAH
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 81, BD.2017/NO.81
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TATA CARA PENYELESAIAN KEBERATAN DAN RESTITUSI PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa untuk penyeragaman dan tertib administrasi dalam penyelesaian permasalahan Wajib Pajak terhadap pemotongan/pemungutan atas suatu ketetapan pajak yang telah ditetapkan dan pengembalian kelebihan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan/atau Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, perlua danya acuan baku yang diimplementasikan secara menyeluruh bagi Wajib Pajak pada Unit Pelaksana Teknis Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Penyelesaian Keberatan Dan Restitusi Pajak Daerah
1.Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;2.UU No.23 Tahun 2000 ;3.UU No.28 Tahun 2009 ;4.UU No.23 Tahun 2014 ;5.PP No.14 Tahun 2005 ;6.PP No.58 Tahun 2005 ;7.PP No.71 Tahun 2010
;8.PP No.55 Tahun 2016 ;9.PMDN No.13 Tahun 2006;10.PMK No.238/PMK.05/2011 ;11.PMK No.68/PMK.03/2012 ;12.PMK No.9/PMK.03/2013 ;13.PMDN No.64 Tahun 2013;14.Perda Prov Banten No.1 Tahun 2011;15.Pergub No.29 Tahun 2007
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
12 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat