PERDA Kab. Pemalang No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
desa - tata cara pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2016/No.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya dinamika perubahan pengaturan
penyelenggaraan pemerintahan desa dan dengan
ditetapkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa beserta peraturan pelaksanaannya, maka Peraturan
Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2015 tentang
Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa,
perlu disesuaikan, sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang
Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengangkatan dan
Pemberhentian Perangkat Desa;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2015;
1. unsur staf perangkat desa
2. pakaian dinas dan atribut perangkat desa
3. peningkatan kapasitas aparatur desa
4. kesejahteraan perangkat desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang No. 18 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Daerah diwajibkan untuk menyusun Peraturan Daerah dalam rangka kebijakan pengelolaan barang milik daerah. Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 20 Tahun 2006 sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan sehingga perlu ditinjau kembali. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2001;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;
Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016;
1.Ketentuan Umum
2.Asas dan Ruang Lingkup
3.Pejabat Pengelola Barang Milik Daerah
4.Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran
5.Pengadaan
6.Penggunaan
7.Pemanfaatan
8.Pengamanan dan Pemeliharaan
9.Penilaian
10.Pemindahtanganan
11.Pemusnahan
12.Penghapusan
13.Penatausahaan
14.Pengelolaan Persediaan
15.Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian
16.Pengelolaan Barang Milik Daerah Oleh Badan Layanan Umum
17.Tuntutan Ganti Kerugian
18.Ketentuan Lain-lain
19.Ketentuan Peralihan
20.Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Pemalang Nomor 20 Tahun 2006 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
54 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang No. 12 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Pemalang Tahun 2016-2021.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010;
Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015;
Pe raturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3
Tahun 2008;
Pe raturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 06
Tahun 2010;
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun
2014;
Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 24 Tahun
2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun
2011
1.Ketentuan Umum
2.Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
3.Sistematika RPJMD
4.Pengendalian dan Evaluasi
5.Perubahan RPMJD
6.Ketentuan Peralihan
7.Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
390 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang No. 19 Tahun 2016
remcana pembangunan - rencana induk pembangunan kepariwisataan
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD.2016/No.19
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Pemalang Tahun 2017-2025
ABSTRAK:
Bahwa kepariwisataan merupakan bagian integral dari pembangunan Nasional yang dilakukan secara sistematis, terencana, terpadu, berkelanjutan, dan bertanggungjawab dengan memberikan perlindungan terhadap nilai-nilai agama, peninggalan sejarah, seni, budaya yang hidup dalam masyarakat, kelestarian mutu lingkungan hidup, dan kearifan lokal serta kepentingan nasional, maka perlu dilakukan penyusunan pedoman dan landasan hukum dalam pengembangannya. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Pemalang Tahun 2017- 2025
Pasal 18 ayat (6) Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990;
Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2012;
Peraturan Dearah Kabupaten Pemalang Nomor 24 Tahun 2008;
Peraturan Dearah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2013;
Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2016;
1.Ketentuan Umum
2.Visi, Misi, Asas, dan Tujuan
3.Sasaran dan Arah Pembangunan Kepariwisataan Daerah
4.Pembangunan Kepariwisataan Daerah
5.Pembangunan Destinasi Pariwisata Daerah
6.Pembangunan Pemasaran Pariwisata
7.Pembangunan Industri Pariwisata
8.Pembangunan Kelembagaan Kepariwisataan
9.Indikasi Program Pembangunan Kepariwisataan
10.Kerja Sama
11.Pendanaan
12.Pengawasan dan Pengendalian
13.Ketentuan Peralihan
14.Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
40 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang No. 20 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten pemalang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan perubahan tarif retribusi rumah
potong hewan dan tempat rekreasi dan olahraga, maka Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2014 perlu disesuaikan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2012;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2012;
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemanfaatan Bagian - Bagian Jalan
ABSTRAK:
bahwa jalan mempunyai fungsi yang sangat penting bagi
arus lalu lintas angkutan darat, perlu dijaga
kelestariannya dan kelangsungan fungsinya dengan
mengamankan dan menertibkan ruang manfaat jalan,
ruang milik jalan, dan ruang pengawasan jalan pada
daerah sekitarnya, dan pemanfaatan bagian-bagian jalan yang tidak tertib
dapat menimbulkan kerusakan jalan dan kemacetan lalu
lintas sehingga mengakibatkan pelayanan jalan kurang
optimal. Dalam rangka memberikan kepastian hukum dan
meningkatkan kesadaran masyarakat dalam
pemanfaatan bagian jalan, perlu adanya pengaturan
sehingga ketertiban dalam pemanfaatan bagian jalan
dapat diwujudkan, serta berdasarkan Undang-Undang Nomor 38 Tahun
2004 tentang Jalan, Pemerintah Daerah mempunyai
wewenang penyelenggaraan jalan kabupaten dan jalan
desa yang meliputi pengaturan, pembinaan,
pembangunan dan pengawasan. Sehingga, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pemanfaatan Bagian-bagian Jalan;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2011;
1. asas dan tujuan
2. wewenang pemerintah daerah
3. bagian bagian dan fungsi jalan
4. pemanfaatan bagian bagian jalan
5. izin, dispensasi, dan rekomendasi
6. hak, kewajiban dan larangan
7. pembinaan dan pengawasan
8. peran serta masyarakat
9. pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
32 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang No. 17 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendidikan Karakter
ABSTRAK:
Bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk berperan serta mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk karakter bangsa, Pemerintah Daerah mempunyai kewajiban membina dan mengembangkan pendidikan karakter pada jenjang pendidikan dasar, pendidikan nonformal, dan pendidikan informal bagi warga masyarakat. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pendidikan Karakter;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1992;
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1992;
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
1.Ketentuan Umum
2.Maksud, Tujuan dan Fungsi
3.Ruang Lingkup
4.Prinsip dan Nilai
5.Peyelenggaraan Pendidikan Karakter
6.Pengembangan Kurikulum
7.Peran Serta Masyarakat
8.Kerja Sama Kemitraan
9.Penghargaan
10.Monitoring dan Evaluasi
11.Pembiayaan
12.Sanksi Administratif
13.Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
26 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang No. 11 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penataan Kelurahan
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 beserta peraturan
pelaksanaannya, maka Peraturan Daerah Kabupaten
Pemalang Nomor 3 Tahun 2009 perlu
ditinjau kembali. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Pedoman Penataan Kelurahan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
1.Ketentuan umum
2.Tujuan Penataan Kelurahan
3.Tata Cara Penataan Kelurahan
4.Persetujuan dan Evaluasi Rancangan Peraturan daerah
5.Kekayaan, Sarana dan Prasarana Kelurahan
6.Tata Cara Pengalihan Administrasi Pemerintahan Desa yang Berubah Status Menjadi Kelurahan
7.Pengaturan Personil Kelurahan
8.Peresmian Kelurahan
9.Nama dan Batas Wilayah Kelurahan
10.Pembiayaan
11.Ketentuan Peralihan
12.Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka
Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun
2009 dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 146 Tahun 2016
URAIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL UNIT PELAKSANA TEKNIS
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 146, BD Tahun 2016/No.146
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Daerah Kabupaten Pemalang dan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Unit Pelaksana Teknis pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kebupaten Pemalang, maka pembentukan unit pelaksana teknis pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang perku ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati tentang unit pelaksana teknis pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang dan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Unit Pelaksana Teknis Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pencabutan Peraturan Bupati tentang unit pelaksana teknis pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang dan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Unit Pelaksana Teknis Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 27 Tahun 2008, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 28 Tahun 2008, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 29 Tahun 2008, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 30 Tahun 2008, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 31 Tahun 2008, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 32 Tahun 2008, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 33 Tahun 2008, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 34 Tahun 2008, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 35 Tahun 2008, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 36 Tahun 2008, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 38 Tahun 2008,Peraturan Bupati Pemalang Nomor 39 Tahun 2008, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 40 Tahun 2008, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 41 Tahun 2008, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 42 Tahun 2008, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 105 Tahun 2008,Peraturan Bupati Pemalang Nomor 106 Tahun 2008, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 107 Tahun 2008, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 108 Tahun 2008, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 109 Tahun 2008, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 110 Tahun 2008, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 111 Tahun 2008, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 112 Tahun 2008, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 113 Tahun 2008, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 115 Tahun 2008, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 116 Tahun 2008, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 117 Tahun 2008, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 118 Tahun 2008, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 119 Tahun 2008, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 120 Tahun 2008, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 20 Tahun 2008, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 21 Tahun 2009, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 22 Tahun 2010 dan Peraturan Bupati Pemalang Nomor 23 Tahun 2010 dicabut.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang No. 9 Tahun 2016
desa - pedoman pelaporan dan pertanggungjawaban penyelenggaran pemerintahan desa
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2016/No.9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pelaporan dan PertanggungJawaban Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin tertib dan lancarnya
penyelenggaraan pemerintahan Desa, memudahkan
evaluasi, pengawasan dan pembinaan penyelenggaraan
pemerintahan Desa, serta terwujudnya penyelenggaraan
pemerintahan Desa yang bertanggungjawab dan
transparan maka Kepala Desa wajib menyampaikan
laporan dan pertanggungjawaban penyelenggaraan
pemerintahan Desa, dan berdasarkan ketentuan Pasal 27 Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
menyebutkan bahwa dalam melaksanakan tugas,
kewenangan, hak, dan kewajiban, Kepala Desa wajib
menyampaikan laporan penyelenggaraan Pemerintahan
Desa. Sehingga, perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Pedoman Pelaporan dan
Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintahan
Desa;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 2015;
1. tujujuan pelaporan
2. jenis laporan
3. LPP Desa
4. LKPP Desa
5. Informasi Laporan Penyelenggara Pemerintahan Desa
6. Pelaporan Administrasi Keuangan BPD
7. Pembinaan dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten
Pemalang Nomor 13 Tahun 2009 tentang Pelaporan dan Pertanggungjawaban
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Pemalang
Tahun 2010 Nomor 2) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
20 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat