Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, BERITA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2021 NOMOR 8 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERJALANAN DINAS KEGIATAN OPERASIONAL PEMERIKSAAN TERHADAP PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, perlu penyesuaian terhadap pedoman perjalanan dinas khusus untuk Kegiatan pemeriksaan/pengawasan, sehingga Peraturan Gubernur Nomor 67 Tahun 2018 tentang Perjalanan Dinas Khusus untuk
Kegiatan Pemeriksaan/Pengawasan pada Inspektorat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung perlu diganti sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2018.
PERGUB ini mengatur mengenai Perjalanan Dinas Kegiatan Operasional Pemeriksaan Terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang meliputi Ketentuan Umum, Perjalanan Dinas Kegiatan Operasional Pemeriksaan, Sumber Pembiayaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2021.
13
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 25 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 25, BERITA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2020 NOMOR 17 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 74 TAHUN 2017 TENTANG BANTUAN KEUANGAN KEPADA PEMERINTAH DESA
SE-PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah mengatur Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa melalui Peraturan Gubernur Nomor 74 Tahun 2017 tentang BantuanKeuangan Kepada Pemerintah Desa se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 74 Tahun 2017 tentang Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Guna optimalisasi pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, maka Peraturan Gubernur Nomor 74 Tahun 2017 tentang Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 74 Tahun 2017 tentang Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa se-Provinsi
Kepulauan Bangka Belitung perlu diubah, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-UUndang-Undang Nomor 28 Tahun 1999ndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-UndangNomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018, Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2016.
PERGUB ini mengatur mengenai Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa Se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yaitu meliputi perencanaan, penganggaran,
pelaksanaan, pencairan, pertanggungjawaban, pelaporan, pemantauan dan evaluasi Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2020.
Peraturan Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 74 Tahun 2017.
6
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bangka Belitung No. 4 Tahun 2004
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 51, BERITA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2020 NOMOR 36 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang JAMINAN KETERSEDIAAN BAHAN BAKU GUNA PRODUKTIVITAS INDUSTRI
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan kesejahteraan umum dan guna mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, serta dalam rangka peningkatan produktivitas industri dan mendorong masuknya investasi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjamin prioritas ketersediaan bahan baku industri (kualitas, kuantitas dan kontinuitas) yang berasal dari sumber daya di Provinsi Kepulauan Bangka
Belitung untuk pemenuhan kebutuhan industri unggulan melalui koordinasi, fasilitasi dan kemitraan. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mempunyai bahan baku berupa bahan mentah dan bahan setengah jadi yang diperlukan untuk kebutuhan industri unggulan yang digunakan secara langsung sebagai bahan baku, bahan penolong, produk industri akhir, dan/atau energi bagi kepentingan industri di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar PERGUB ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2015, Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2019.
PERGUB ini mengatur mengenai Jaminan Ketersediaan Bahan Baku Guna Produktivitas Industri.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2020.
8
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bangka Belitung Nomor 6 Tahun 2013
PEMBIAYAAN - TRANSPORTASI - DOMESTIK - JEMAAH - HAJI
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, BD Tahun 2013 Nomor 2 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembiayaan Transportasi Domestik Jemaah Haji Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 35 ayat (1) dan
ayat (2) Undang-Undang Nomor 13 Tahun
2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji,
mengatur bahwa pembiayaan transportasi
jemaah haji dari daerah asal ke embarkasi
dan dari debarkasi ke daerah asal menjadi
tanggung jawab Pemerintah Daerah yang
diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah. Untuk itu, perlu membentuk Peraturan Daerah Provinsi
Kepulauan Bangka Belitung tentang
Pembiayaan Transportasi Domestik Jemaah
Haji Provinsi Kepulauan Bangka Belitung;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 29 ayat (1) dan (2) UUD Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 13 Tahun 2008; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 79 Tahun 2012; PERDAPROV KEP. BABEL No. 2 Tahun 2008; PERDAPROV KEP. BABEL No. 5 Tahun 2008;
Dalam Peraturan ini diatur tentang: maksud dan tujuan pembiayaan transportasi domestik jemaah haji. Selain itu, diatur pula tentang hal-hal terkait dengan pembiayaan transpportasi domestik jemaah haji, serta pengelolaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2013.
8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, BERITA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2022 NOMOR 2 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PELAKSANAAN PENEGAKAN PENGGUNAAN APLIKASI PEDULI LINDUNGI
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai kedaruratan kesehatan masyarakat yang wajib dilakukan upaya penanggulangan, bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/7183/SJ tanggal 21 Desember 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Varian Omicron serta Penegakan Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 199, Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 10 Tahun 2020.
PERGUB ini mengatur mengenai Pelaksanaan Penegakkan Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi yang meliputi Ketentuan Umum, Pemanfaatan Aplikasi Peduli Lindungi, Optimalisasi Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease, Pemantauan, Evaluasi Dan Pelaporan, Koordinasi Dan Kerjasama, Sanksi Administratif, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2022.
9
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 25 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 25, BERITA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2019 NOMOR 22 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA, GAJI DAN TUNJANGAN KETIGA BELAS BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL, CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEJABAT NEGARA DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bangka Belitung No. 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2016/NO.2 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah
ABSTRAK:
Dalam rangka mengoptimalkan pendapatan asli daerah provinsi kepulauan bangka belitung selain dari sektor pajak daerah, retribusi daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, pemerintah dapat melakukan pemungutan terhadap objek lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 286 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Provinsi Nomor 10 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah, Objek LLPADS, pemungutan, mekanisme, besaran peneriman dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, BERITA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2021 NOMOR 1 SERI A
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENGELUARAN KAS MENDAHULUI PENETAPAN DOKUMEN PELAKSANAAN ANGGARAN ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA DAERAH TAHUN
ANGGARAN 2021 DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
ABSTRAK:
bahwa sesuai arahan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam
Negeri sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, bagi daerah yang telah menetapkan APBD TA 2021 namun belum mengesahkan DPA maka menetapkan Peraturan Kepala Daerah mengenai pengeluaran kas mendahului penetapan APBD TA 2021 untuk belanja yang bersifat mengikat dan belanja yang bersifat wajib, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008, Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2020.
PERGUB ini mengatur mengenai Pengeluaran Kas Mendahului Penetapan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
4
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat