PERUBAHAN ATAS PERATURAN - DAERAH KOTA PALEMBANG - NOMOR 13 TAHUN 2010 - TENTANG PAJAK HIBURAN
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2015/NO.15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan pututusan mahkama konstitusi nomor 52 /PUU-IX/2011,perlu meninjau kembali peraturan daerah kota palembang nomor 13 tahun 2010 tentang pajak hiburan
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No 28 Tahun 1959;UU No 28 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah beberapa kali ,terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : Dasar Pengenaan,tarif dan cara perhitungan pajak
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
3 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 14 Tahun 2015
RETRIBUSI - PERPANJANGAN IZIN - MEMPEKERJAKAN TENAGA KERJA - ASING
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2015/NO.14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 2 ayat (1) huruf b dan pasal 16 ayat (2) peraturan pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi pengendalian lalu lintas dan Retribusi perpanjangan izin memperkerjakan tenaga kerja asing serta ketentuan pasal 150 huruf c pasal 156 (1) undang - undang nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah,perlu menetapkan peraturan Daerah tentang retribusi perpanjangan izin memperkerjakan tenagakerja asing
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No 28 Tahun 1959;UU No 13 Tahun 2003;UU No 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah beberapa kali ,terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 28 Tahun 2009;PP No 97 Tahun 2012;peraturan menteri tenaga kerja RI No 16 Tahun 2015
Materi pokok peraturan ini antara lain : Ketentuan Retribusi , Kadaluarsa Penagihan , Insentif Pemungutan ,Pemanfaatan , Ketentuan Penyidikan , Saksi Administratif , Ketentuan Pidana , Ketentuan Peralihan ,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 13 Tahun 2015
ANGGARAN - PENDAPATAN DAN BELANJA - DAERAH - TAHUN ANGGARAN 2016
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2015/NO.13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 317 ayat (1) UU No 2 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah sebagaimana telah diubah beberapa kalli,terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2014tentang pemerintahan daerah perlu membentuk peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2016
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No 28 Tahun 1959;UU No 17 Tahun 2003;UU No 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah beberapa kali ,terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015 ; PP No 58 Tahun 2005;Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah bebrapa kali ,terakhir dengan Permendagri No 13 Tahun 2006
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah Tahun Anggaran 2016
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
9 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 12 Tahun 2015
RETRIBUSI - PELAYANAN - PEMAKAMAN - DAN - PENGABUAN MAYAT
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2015/NO.12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 110 ayat (1) huruf d jo pasal 156 ayat (1)undang -undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah ,perlu membentuk peraturan peraturan daerah tentang retribusi palayanan pemakaman dan pengabuan
Dasar Hukum dalam peratruran ini adalah : pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;UU No 28 Tahun 2009;UU nO 28 Tahun 2009;UU No 2 Tahun 2012;UU No 23 Tahun 2014 sebagimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 9 Tahun 1987;Perda No 15 Tahun 2012
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : Nama objek dan subjek retribusi,golongan retribusi,cara mengukur tingkat penggunaan jasa,prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif,struktur besarnya tarif retribusi,penyesuaian tarif retribusi,tata cara dan wilayah pemungutan ,saat retribusi terutang,tata cara pembayaran ,tata cara penagihan ,pengungkuran ,keringanan dan pembebasan retribusi ,keberatan ,pengembalian kelebihan pembayaran , kedaluwarsa penagihan , insentif pemungutan ,pelaksanaan layanan , ketentua penyidik , ketentuan pidana ,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2015.
13 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 11 Tahun 2015
PERUBAHAN - ATAS PERATURAN - DAERAH - KOTA PALEMBANG - NOMOR 13 TAHUN 2011 - TENTANG PENDIRIAN - PERSEROAN - TERBATAS PALEMBANG - TRADING AND LOGISTIC (PT.PATRALOG)
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2015/NO.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pendirian Perseroan Terbatas Palembang Trading And Logistic (PT.PATRALOG)
ABSTRAK:
Bahwa untuk melakasanakannya pembangunan ekonomi nasional dengan berlandaskan demokrasi ekonomi berdasarkan pancasila dan undang - undang Dasar RI Tahun 1945
Bahwa peraturan Daerah kota palembang Nomor 13 tahun 2011 tentang pendirian perseroaan terbatas palembang tranding and logistic ( PT.PATRALOG ) perlu diubah dan di sempurnakan guna disesuikan dengan perkembangan keadaan
Dasar hukum dalam peraturan ini adalah : pasal 18 ayat (6) UU RI Tahun 1945;UU No 28 Tahun 1959;UU No 5 Tahun 1999;UU No 17 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 40 Tahun 2007;UU No 12 Tahun 2011;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 26 Tahun 1998;PP nOP 38 Tahun 2007;Perda No 6 Tahun 2008
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : Kegiatan perseroaan ,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2015.
4 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 10 Tahun 2015
PERUBAHAN - ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH - TAHUN - ANGGARAN 2015
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2015/NO.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali,terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah perlu membentuk Peraturan Daerah tentang perubahan Anggaran pendapatan dan belanja Daerah tahun Anggaran 2015
Dasar Hukum dalam peraturan ini antara lain : pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945 ; UU No 28 Tahun 1959;UU No 17 Tahun 2003;UU No 23 Tahun 2004 ;sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 58 Tahun 2005; Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali,terakhir dengan Permendagri No 13 Tahun 2006
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : Belanja Daerah adalah kewajiban pemerintah Daerah yang diakui sebagai pengurangan Nilai kekayaan bersih.
Dalam keadaan Darurat setelah perubahan APBD,pemerintahan kota dapat melakukan pengeluaran yan belum tersedia anggaranya yang selanjutnya di cantumkan dalam laporan realisasi anggaran atau dengan mengunakan balanja tidak terduga
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2015.
17 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 7 Tahun 2015
PERTANGGUNGJAWABAN - PELAKSANAAN - ANGGARAN - PENDAPATAN DAN BELANJA - DAERAH - TAHUN ANGGARAN 2014
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2015/NO.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 340 ayat (1) UU No 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas undang - undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yaitu bahwa kepala daerah menyampaikan rancangan perda pada tentang pertangungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 Bulan setelah tahun anggaran berakhir
dasar Hukum dalam peraturan ini adalah:Pasal 18 ayat (6) UUD 1945 ;UU No 28 Tahun 1959;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
Materi pokok dalam peraturan ini antara lain : PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2014
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2015.
8 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 3 Tahun 2015
PERDA Kota Palembang No. 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pasal yang mengatur mengenai Jenis Retribusi, Subjek Retribusi, Wajib Retribusi, Objek Retribusi, Tingkat Penggunaan Jasa Retribusi, serta Tarif Retribusi.
Diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
PENGELOLAAN - SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS - SAMPAH RUMAH TANGGA
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2015/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
ABSTRAK:
Bahwa pemerintahan daerah berkewajiban turut serta melindungi ,memelihara serta membina keselamatan bumi serta menjamin hak setiap orang untuk hidup sejaterah lahir dan bahtin bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat
Dasar Hukum dalam peraturan ini antara lain : pasal 18 ayat (6) UUD No 28 Tahun 1959;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah bebberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 81 Tahun 2008;PP No 81 Tahun 2012
Materi pokok : Ruang lingkup , Asas dan Tujuan , Tugas dan wewenang pemerintahan Kota ,Kebijakan pengelolaan Sampah,penyelengaraan penggelolaan sampah , Lembaga pengelolaan dan transportasi ,Transportasi,Hak dan Kewajiban,perizinan,insentif dan disinsentif,Mitigasi Bencana,Kerjasama dan Kemitraan ,Pembiayaan dan Kompensasi,peran masyarakat,mekanisme pengaduan dan penyelesaian sengketa,Larangan , pengawasan dan pengaduan , sanksi , administratif,penyidik , ketentuan pidana , ketentuan peralihan ,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2015.
21 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 2 Tahun 2015
PENGELOLAAN - TEMPAT - PEMAKAMAN DAN PENYELENGGARAAN - JENAZAH
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2015/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Tempat Pemakaman dan Penyelenggaraan Jenazah
ABSTRAK:
Peningkatan populasi penduduk dan pesatnya perkembangan wilayah maupun pertumbuhan ekonomi dan pembangunan kota menadi faktor permasalahan kota jika di bandingkan dengan daya tampung serta ketersediaan lahan pemakanman
pengelolaan tempat pembakaman dan penyelengaraan jenazah ,perlu diatur dalam rangaka mewujudkan ketertiban dalam masyarakat serta keindahaan kota
peraturan daerah no 5 tahun 2011 tentan g pembinaan dan restibusi pemakaman dan /atau pengabuan jenazah sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi sat ini sehingga pelu di ganti
Dasar Hukum dalam peraturan ini antara lain : pasal 18 ayat (6);UU No 28 Tahun 1959;UU No 2 tahun 2012;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 9 Tahun 1987;Kepmendagri No 26 Tahun 1989;Perda No 15 Tahun 2012
Materi pokok dalam eraturan ini antara lain : taman Pemakaman , Krematorium dan tempat penyimpanana jenazah , Lokasi pemakaman dan Krematorium jenazah , Usaha pelayanan dan penyelenggaraan jenazah ,perencanaan dan pengadaan , penyelengaraan pemakaman , pengunaan taman makam , pemanfaatan prasarana dan sarana pemakaman ,retribusi , data dan informasi pemakaman , pemeliharaan ,kewajiban ,larangan dan tata tertib ,kerjasama , pembinaan dan pengawasan ,sanksi administrasi ,penyidikan ,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2015.
24 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 1 Tahun 2015
ANGGARAN - PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH - TAHUN ANGGARAN 2015
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2015/NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Anggaran pendapatan dan belanja daerah merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah dalam masa 1 (satu) tahun anggaran sesuai dengan undang-undang mengenai keuangan negara
untuk melaksanakan ketentuan pasal 315 ayat (5) undang -undang nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintahan penganti Undang - Undang nomor 2 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ,Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kota palembang bersama walikota telah menyempurnakan rancangan peraturan Daerah tentang Anggaran 2015 sesuai dengan keputusan Gubenur Sumatera Selatan Nomor 83/KPTS/BPKAD/2015 tentang Hasil Evaluasi rancangan peraturan daerah kota palembang tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2015 dan rancangan peraturan walikota palembang tentang penjabaran Anggaran pendapatan Belanja daerah tahun Angagran 2015 dan untuk selanjutnya menetapkan rancangan di maksud menjadi peraturan daerah
Anggaran pendaptan Belanja Daerah perlu di tetapkan dalam peraturan daerah agar memiliki landasan dan kepastian Hukum
Dasar Hukum dalam peraturan ini antara lain : UU No 28 Tahun 1959;UU no 17 Tahun 2003;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah degan PP pengganti UU No 2 Tahun 2014;PP No 58 Tahun 2005;Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan permendagri No 21 Tahun 2011
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : Dalam keadaan darurat,pemerintah Kota dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia Anggarannya yang selanjutnya diusulkan dalam ranacangan perubahan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah,atau dengan mengunakan Belanja tidak terduga
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2015.
6 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat