Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik diperlukan penanganan dan tindakan yang tepat, cepat dan bertanggung jawab atas pengaduan masyarakat dan Aparatur Sipil Negara terhadap dugaan adanya penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 96 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2017; PERMENPANRB No. 52 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PERMENPANRB No. 10 Tahun 2019; PERDA No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 3 Tahun 2020; PERWALI No. 32 Tahun 2020;.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, jenis pengaduan, mekanisme pengelolaan pengaduan, hak Whistleblower, laporan, monitoring dan evaluasi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pagar Alam No. 1 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2013/No.1.Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Perda Kota Pagar Alam Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Kota Pagar Alam
ABSTRAK:
Pelaksanaan tugas dan fungsi pada Dinas Pendapatan dan Pengelolaan dan Aset semakin meningkat dengan tugas bidang pelayanan PBB dan BPHTB maka dipandang perlu penambahan bidang pada dinas. Dengan penambahan bidang tersebut maka Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 perlu dilaksanakan perubahan.
Dasar hukum dalam Peraturan Daerah adalah UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda Kota Pagar Alam No. 2 Tahun 2009; Perda Kota Pagar Alam No. 4 Tahun 2008.
Materi pokok dalam Perda ini mengatur tentang pembentukan organisasi dan tata kerja DInas-Dinas Kota Pagar Alam pada bagian keempat struktur organisasi pasal 38.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 10 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan Akuntansi
ABSTRAK:
Berdasarkan Permendagri No. 13 Tahun 2006 Pasal 239 yang menyatakan bahwa kepala daerah menetapkan peraturan kepala daerah tentang kebijakan akuntansi pemerintah daerah dengan berpedoman pada standar akuntansi pemerintahan. Untuk itu perlu menetapkan perwako ini.
Dasar Hukum : UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Perda No. 7 Tahun 2009; Perwako No. 13 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur mengenai kebijakan akuntansi pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2011.
Mencabut Perwako No. 13 Tahun 2010 tentang Kebijakan Akuntansi Pemeribtah Daerah Kota Pagar Alam
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 2 Tahun 2021
PENGELOMPOKAN KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH - KOTA PAGAR ALAM - TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD.2021/No.2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan pertanggungjawaban Dana Operasioanal ,perlu menetapkan Peraturan wali kota Pagar Alam tentang Pengelompokan keuangan Daerah Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2021
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No 8 Tahun 2001;UU No 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;PP No 109 Tahun 2000;PP No 12 Tahun 2019;Permendagri No 62 Tahun 2017;Perda No 3 Tahun 2009
Dalam peraturan ini diatur mengenai :Ketentuan Umum,Pengelompokan kemampuan keuangan daerah,Kemampuan keuangan Daerah Pemerintah Kota Tahun Anggaran 2020,penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2021.
5 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 10 Tahun 2021
PERWALI Kota Pagar Alam No. 29 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota No 10 Tahun 2021 Tentang Standar Harga Satuan Barang/Jasa Pemerintah Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Satuan Harga Barang/Jasa Pemerintah Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 51 ayat (5) PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PERPRES No. 16 Tahun 2018; PERPRES No. 33 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 36 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERDA No. 8 Tahun 2007; PERDA No. 7 Tahun 2009; PERDA No. 4 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur mengenai standar satuan harga barang/jasa.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2021.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pagar Alam Nomor 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2015/No.1 Seri.C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2010 tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) perlu dilakukan perubahan tarif Retribusi Izin Gangguan. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum : UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; Perda No. 2 Tahun 2009; Perda No. 2 tahun 2011.
Peraturan ini mengatur perubahan beberapa ketentuan mengenai struktur tarif retribusi izin gangguan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2015.
Mencabut Perda No. 19 Tahun 2010 tentang Retribusi Izin Gangguan
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pagar Alam Nomor 1 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang APBD Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat (1) UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Perda tentang APBD kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama. Ranperda tentang APBD yang diajukan merupakan perwujudan dari RKPD Tahun 2008 yang dijabarkan ke dalam KUAPBD serta prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD pada tanggal 30 Desembeer 2006. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum : UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 59 Tahun 2007.
Materi pokok dalam peraturan ini adalah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2008.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 7 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga
ABSTRAK:
Untuk tertin administrasi dan tata cara pemberian dan pertanggungjawaban belanja tidak terduga yang merupakan belanja untuk kegiatan yang sifatnya tidak biasa. Untuk itu perlu menetapkan perwako ini.
Dasar Hukum : UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 104 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 21 Tahun 2008; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 4 Tahun 2008; Perda No 2 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, belanja tidak terduga, penganggaran, tata cara penggunaan, pertanggungjawaban, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2015.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 12 Tahun 2015
PERWALI Kota Pagar Alam No. 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Wali Kota Pagar Alam Nomor 52 Tahun 2014 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai tidak tetap di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2015
Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 52 Tahun 2014 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Pejabat Negara, Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan kedua Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 52 Tahun 2014 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Pejabat Negara, Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Demi kelancaran pelaksanaan tugas pemda Kota Pagar Alam telah melakukan pembahasan secara bersama tentang klasifikasi tingkat perjalanan dinas pimpinan dan anggota DPRD Kota Pagar Alam. Berdasarkan Surat DPRD Kota Pagar Alam Nomor 175/98/DPRD-KPA/2015 tentang Revisi Peraturan Walikota Nomor 52 Tahun 2015 yang isinya menerangkan hasil rapat gabungan Anggota DPRD dengan Walikota Pagar Alam pada hari selasa tanggal 26 Mei 2015 membahas klasifikasi perjalanan dinas bagi pimpinan dan anggota DPRD bahwa hasil rapat tersebut telah ada kesepakatan untuk tingkat perjalanan dinas bagi pimpinan dan anggota DPRD termasuk klasifikasi tingkat A. Untuk itu perlu menetapkan perwako ini.
Dasar Hukum : UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; Permendagri No. 20 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Permenkeu No. 113/PMK.05/2012; Perda No. 7 Tahun 2014; Perwako No 52 Tahun 2014 telah diubah dengan Perwako No. 8 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan ketentuan tentang biaya perjalanan dinas.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2015.
Mengubah Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 52 Tahun 2014 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Pejabat Negara, Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2015
6 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam No. 8 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Rencana Kerja Pemerintahan Daerah Kota Pagar Alam Tahun 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 26 ayat 2 Undang - Und8J.'1gNomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dipandang perlu menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Pagar Alam Tahun 2018 dengan Peraturan Walikota.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 Peraturan Pemerintah No. 58 tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 8 Tahun 2008; Perpres No. 2 Tahun 2015; Permendagri No. 54 Tahun 2010;Permendagri No. 18 Tahun 2016; Perda Kota Pagar Alam No. 2 Tahun 2009; Perda Kota Pagar Alam No. 09 Tahun 2013; Perda Kota Pagar Alam No. 8 Tahun 2016.
Materi Pokok dalam Peraturan Walikota ini antara lain mengenai : Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Alam Tahun 2018 yang merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pagar Alam Tahun 2013-2018.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2017.
5 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat