KEDUDUKAN KEUANGAN KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, BD.2017/No.2
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah
ABSTRAK:
Ketentuan Pelaksanaan PP No. 109 Tahun 2000 Ttg Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Pemerintah provinsi Sumatera Utara adalah Pergub No. 7 Tahun 2015 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah. Untuk menyesesuaikan tingkat biaya penunjang operasional dalam melaksanakan tugas Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Peraturan Gubernur maka ditetapkan ketentuan tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah.
UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda No. 1 Tahun 2010.
Mengatur tentang kedudukan keuangan kepala daerah dan wakil kepala daerah provinsi Sumatera Utara
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2017.
Peraturan daerah ini terdiri atas 3 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara No. 6 Tahun 2017
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR SUMATERA UTARA NOMOR 11 TAHUN 2A16 TENTANG TATA CARA PENETAPAN BESARNYA INSENTIF DAN PENERIMA PEMBAYARAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN ANGGARAN 2016
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 6, BD.2017/No.6
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 11Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penetapan Besarnya Insentif Dan Penerima Pembayaran Insentif Pemungutan Pajak Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 11 Tahun 2016 telah mengatur Tata Cara Penetapan Besarnya Insentif dan Penerima Pembayaran Insentif Pemungutan Pajak Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2016. Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 mendorong dilakukan penyesuaian Target Kinerja Triwulan IV Tahun Anggaran 2016 dengan Target Penerimaan Paiak Daerah, oleh karena itu dibentuklah ketentuan Tata Cara Penetapan Besarnya Insentif dan Penerima Insentif Pemungutan Pajak Daerah Provinsi SumateraUtara Tahun Anggaran 2016.
UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 69 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 1 Tahun 2010; Perda No. 1 Tahun 2011 sebagaimana diubah dengan Perda No. 1 Tahun 2015; Perda No. 5 Tahun 2016; Perda No. 6 Tahun 2016; Pergub No. 35 Tahun 2016; Pergub No. 39 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang tata cara penetapan bersanya insentif dan penerima pembayaran insentif pemungutan pajak daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Terdapat perubahan dalam ketentuan butir 6, butir 8, butir 9 Pasal 1 dan penambahan
ketentuan butir 11A tentang ketentuan umum dan pemotongan insentif, target kinerja.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2017.
Peraturan daerah ini terdiri atas 10 hlm, Lampiran : 1 Lamp.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 54 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TATA CARA PENETAPAN BESARNYA INSENTIF DAN PENERIMA PEMBAYARAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
berdasarkan Pasal 63 ayat (1) Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Sumatera Utara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Sumatera Utara, menyatakan bahwa Instansi yang melaksanakan pemungutan pajak daerah dapat diberikan insentif atas
dasar pencapaian kinerja tertentu;
berdasarkan Pasal 63 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Sumatera Utara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Sumatera Utara, menyatakan bahwa tata cara pemberian dan pemanfaatan insentif sebagaimana dimaksud pada ayat (L) diatur dengan Peraturan Gubernur dengan berpedoman pada peraturan
perundang-undangan;
berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2077, telah ditetapkan target penerimaan pajak daerah Tahun Anggaran 2OI7;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Penetapan Besarnya Insentif dan Penerima Pembayaran Insentif Pemungutan Pajak Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran
2017;
UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 69 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERDA Provinsi Sumatera Utara No. 1 Tahun 2010; PERDA Provinsi Sumatera Utara No. 1 Tahun 2011 telah diubah dengan PERDA Provinsi Sumatera Utara No. 1 Tahun 2015; PERDA Provinsi Sumatera; PERDA Provinsi Sumatera Utara No. 6 Tahun 2016; PERDA Provinsi SUmatera Utara No. 1 Tahun 2017; PERGUB SUmatera Utara No. 39 Tahun 2016 telah diubah dengan PERGUB No. 15 Tahun 2017; PERGUB No. 4 Tahun 2017 telah diubah dengan PERGUB No. 12 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Tata Cara Penetapan Besarnya Insentif dan Penerima Pembayaran Insentif Pemungutan Pajak Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2017 dengan menetapkan batasan istilah yang yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, Insentif, Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2017.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Sumatera Utara: Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penetapan Besarnya Insentif dan Penerimaan Pembayaran Insentif Pemungutan Pajak Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2016 Nomor 11);
Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2Ol7 tentang
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 11 Tahun 2016 tentang Tentang Tata Cara Penetapan Besarnya Insentif dan Peneriman Pembayaran Insentif Pemungutan Pajak Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2017 Nomor 6). dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
17 HLM; Lampirann 1
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Utara Nomor 8 Tahun 2017
PENGUTAMAKAN BAHASA INDONESIA DAN PELINDUNGAN BAHASA DAERAH DAN SASTRA DAERAH
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2017/ No. 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGGUNAAN BAHASA INDONESIA DAN PERLINDUNGAN BAHASA DAERAH DAN SASTRA DAERAH
ABSTRAK:
Pengembangan, Pembinaan, dan
Pelindungan Bahasa dan Sastra, serta Peningkatan
Fungsi Bahasa Indonesia menyatakan bahwa Pemerintah
Daerah melaksanakan pemberian dukungan terhadap
upaya pengembangan, pembinaan, dan pelindungan
Bahasa Indonesia, Bahasa Daerah, dan Sastra Daerah
berupa penjabaran kebijakan nasional ke dalam
kebijakan daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 24 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 57 Tahun 2014; Permendagri No. 40 Tahun 2007.
Pengembangan, pembinaan dan pelindungan Bahasa Indonesia,
Bahasa Daerah dan sastra Daerah yang dilakukan dengan maksud untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan Negara
Kesatuan Republik Indonesia, menjaga kehormatan yang menunjukkan kedaulatan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, menciptakan ketertiban, kepastian, dan standardisasi penggunaan Bahasa Indonesia, Bahasa Daerah, dan sastra Daerah dan mengembangkan, membina, dan merindungi Bahasa Indonesia, Bahasa Daerah, dan Sastra Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2017.
Peraturan daerah ini terdiri atas 16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Utara Nomor 4 Tahun 2017
RETRIBUSI PERPANJANGAN IZIN MEMPEKERJAKAN TENAGA ASING
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2017/ No. 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 15 ayat (2) dan Pasai 16 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan lzin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, maka ditetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Perpanjangan lzin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 3 Tahun 1951; UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU NO. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 65 Tahun 2012; PP No. 97 Tahun 2012; Permenaker No. 16 Tahun 2015.
Perda ini mengatur tentang Retribusi Perpanjangan lzin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing dengan menetapkan batasan istilah dalam pengaturannya. Diatur tetang nama, objek, subjek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan, masa retribusi dan saat retribusi terutang, penetapan retribusi, tata cara pemungutan, tata cara pemungutan dan penagihan, pengurangan, keringanan, dan pembebasan retribusi, pembetulan, pengurangan ketetapan, penghapusan, dan pembatalan, kedaluwarsa, pemanfaatan, isentif pemungutan, pengawasan dan pembinaan, dan penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2017.
Peraturan ini terdiri atas 20 hlm, Lampiran : - Lamp.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 23 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TUGAS, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN PROVINSI SUMATERA UTARA
ABSTRAK:
bahwa- untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Utara, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tugas, Fungsi, Uraian Tugas Dan Tata Kerja Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Utara;
UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PERDA Provinsi Sumatera Utara No. 6 Tahun 2016; PERGUB No. 38 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Dina Perumahan dan Kawasan Pemukiman Provinsi Sumatera Utara dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannnya. Diatur tentang Ketentuan Umum, Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas, Tata Kerja, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2017.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Nomor 4O Tahun 2O11 tentang Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Provinsi Sumatera Utara (Berita Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2011 Nomor 40); Nomor 41 Tahun 2011 tentang TUgas, Fungsi dan Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis Penataan Ruang dan Pemukiman Provinsi Sumatera Utara (Berita Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2011 Nomor 41); dicabut dan dinya=takan tidak berlaku.
42 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara No. 4 Tahun 2017
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, BD.2017/No.4
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Perda Nomor 1 Tahun 2017 Ttg Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2017, maka dibuat ketentuan Penjabaran Angigaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2017 sebagai landasan opelasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2O17.
UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No, 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 23 Tahun 2011; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 31 Tahun 2016; Perda No. 1 Tahun 2010; Perda No. 6 Tahun 2016; Perda No. 1 Tahun 2017.
Peraturan Gubernur ini memuat tentang penjabaran dari anggaran pendapatan dan anggaran belanja Provinsi Sumatera Utara TA 2017.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2017.
Pelaksanaan Penjabaran Anggaran Pendapqtan dan Belanja Daerah yang ditetapkan dalam Peraturan Gubemur ini dituang lebih lanjut dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja Perangkat Daerah.
Peraturan daerah ini terdiri atas 6 hlm, Lampiran : 3 Lamp.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 31 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TUGAS, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA PROVINSI SUMATERA UTARA
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumatera Utara;
UU No, 24 Tahun 1956; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 telah diubah dengan PERPU No. 2 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PERDA Provinsi Sumatera Utara No. 6 Tahun 2016; PERGUB No. 38 tahun 2016 telah diubah denga PERGUB No. 14 tahun 2017.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata kerja Satuan Polisi Pamong Praja Praja Provinsi Sumatera Utara dengan menetapkan batasan istilah yang di gunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas, Tata kerja dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2017.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 32 Tahun 2010 tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumatera Utara (Berita Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2010 Nomor 32) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
36 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 55 Tahun 2017
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR SUMATERA UTARA NOMOR 4 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN ANGGARAN 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR SUMATERA UTARA NOMOR 4 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubemur Nomor 4 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2017 telah ditetapkan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Provinsi
Sumatera Utara Tahun Anggaran 2017;
bahwa berdasarkan butir A angka 12 Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 903/1043/SJ tanggal 24 Februari 2017 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operaslonal sekolah satuan Pendidikan Menengah Negeri dan Satuan pendldikan Khusus Negeri yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi pada Anggaran Pendapatan dan BeLanja Daeral dijelaskan bahwa dalam hal penganggaran belanja Dana BOS dalam Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2017, belum sesuai dengan angka 8, Permerintah Provinsi melakulan penyesuaian dengan cara melakukan perubahan Perkada tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2017 dan memberitahukan kepada pimpinan DPRD, untuk selanjutnya ditampung dalam Perda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 seBuai peratwan perundang-undangan;
bahwa bcrdasarkah Pasal 160 ayat (4) tbraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelotraaa Keuangan Daerah Bebagaimana telah diubah beberapa ksli terakhir dengan
Peratura.n Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan kedua Atas Peraturan Menterri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah menyatakan bahwa pergeseran
anggaran dilaf<ukan dengaa cara mehgubah peratufsn kepala daerah tentang penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaan untuk selanjutnya dianggarkan dalam rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimala dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubemur Sumatera Utara Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2Ol7
UU No. 24/1956; UU No. 17/ 2003; UU No. 1/2004; UU No. 15/2004; UU No. 25/ 2004; UU No. 33/ 2004; UU No. 23/2014; UU No. 18/2016; PP No. 24 /2004; PP No. 55/2005; PP No. 556/2005; PP No. 58/2005; PP No. 79/2005; PP 19/2010 telah diubah dengan PP No.23 /2011; PERPRES No.97/2016; PERMENDAGRI No. 31/2016 telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 109/2016; PERDA Provinsi Sumatera Utara No. 1/2010; PERDA Sumatera Utara No. 1/2017; PERGUB No. 4/2017 telah diubah dengan PERGUB No. 12/2017.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 4 tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2017
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2017.
7 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Utara Nomor 7 Tahun 2017
PELAKSANAAN HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2017/ No. 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PELAKSANAAN HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pelaksanaan Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara
Pasal 18 ayat (6) UUD RI; UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 3 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 70 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2017; Perpres No. 12 Tahun 2013; Permendagri No. 13 Tahun 2006.
Mengatur tentang Pelaksanaan Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2017.
Peraturan daerah ini terdiri atas 35 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat