Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi-Struktur Organisasi-Standar/Pedoman
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 37, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2016 NOMOR 62025
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pengelola Perparkiran
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi, efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi Unit Pengelola Perparkiran,
maka Peraturan Gubernur Nomor 343 Tahun 2014, perlu disempurnakan dengan menetapkan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 stdd Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 72 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Nomor 165 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Nomor 235 Tahun 2014.
PERGUB ini mengatur mengenai pembentukan Unit Pengelola Perparkiran yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK BLUD), yang terdiri dari kedudukan, tugas, fungsi, organisasi, eselon, tata kerja, kepegawaian, keuangan, aset, pelaporan, akuntabilitas, dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 343 Tahun 2014 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pengelola Perparkiran.
Peraturan yang akan diatur adalah Peraturan Gubernur tentang Jabatan Fungsional Unit Pengelola Perparkiran; Peraturan Gubernur tentang pembinaan, kelembagaan, ketatalaksanaan, pelaporan, dan reformasi birokrasi Dinas Perhubungan dan Transportasi; Peraturan Gubernur tentang Formasi Jabatan dan kebutuhan peralatan kerja Unit Pengelola Perparkiran.
22 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 20 Tahun 2016
Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2007 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Daerah dan Puskesmas Dinas Kesehatan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sepanjang ketentuan yang mengatur mengenai Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah dan Rumah Sakit Khusus Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2016 NOMOR 75004
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Dan Rumah Sakit Khusus Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah dan Rumah Sakit Khusus Daerah yang merupakan salah satu persyaratan administratif penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) dan indikator akuntabilitas kinerja guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, maka Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2007 perlu disempurnakan.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 stdd Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 741/Menkes/Per/V11/2008; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 129/Menkes/SK/11/2008; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1099/Menkes/SK/VI/2011; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 56 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Nomor 165 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 233 Tahun 2014.
PERGUB ini mengatur mengenai SPM, acuan Rumah Sakit Daerah dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, yang terdiri dari jenis pelayanan, indikator kinerja dan target; pelaksanaan; dan pembinaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2016.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2007 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Daerah dan Puskesmas Dinas Kesehatan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sepanjang ketentuan yang mengatur mengenai Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah dan Rumah Sakit Khusus Daerah.
18 hal.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 103
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 311 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015, Gubernur mengajukan rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan bersama serta merupakan perwujudan dari Peraturan Gubernur Nomor
121 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran
yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dengan Dewan Perwakilan Ralwat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
Dasar Hukum PERDA ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016.
PERDA ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, yaitu pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah, beserta uraian yang tercantum dalam Lampiran I s.d. Lampiran XIII.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Peraturan yang akan diatur adalah Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
6 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 24 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 24, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2016 NOMOR 75005
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2015 Tentang Bantuan Sosial Bagi Korban Bencana
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan pemberian bantuan sosial bagi korban bencana, maka Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2015 perlu disempurnakan.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah ndang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Sosial Nomor 129/HUK 2008; Peraturan Menteri Sosial Nomor 128 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 stdd Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2013 stdd Peraturan Menteri Sosial Nomor 7 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 123 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 250 Tahun 2014; Peraturan Gubemur Nomor 142 Tahun 2015.
PERGUB ini mengatur tentang mengubah beberapa ketentuan pada Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2015, yaitu Ketentuan dalam Pasal 1 diubah, di antara angka 3 dan angka 4 disisipkan 2 (dua) angka yakni angka 3a dan angka 3b, angka 6 dan angka 7 disisipkan 3 (tiga) angka, yakni angka 6a, angka 6b dan angka 6c, angka 18 dihapus, angka 19 di ubah dan di antara angka 19 dan angka 20 disisipkan 1 (satu) angka, yakni angka 19a; Ketentuan ayat (1) huruf a, ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) Pasal 16 diubah; Di antara Pasal 16 dan Pasal 17 disisipkan 6 (enam) Pasal, yakni Pasal 16a, Pasal 16b, Pasal 16c. Pasal 16d, Pasal 16e dan Pasal 16f; Ketentuan ayat (1) Pasal 31 diubah dan di antara ayat (1) dan ayat (2) disisipkan 1 (satu) ayat yaitu ayat (1a).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2016.
PERGUB ini mengubah Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2015 tentang Bantuan Sosial Bagi Korban Bencana (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2015 Nomor 75007).
10 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 43 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 43, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2016 NOMOR 72029
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Lembaga Koordinasi Dakwah Islam
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 48 Tahun 1996 telah diatur mengenai Organisasi dan Tata Kerja Koordinasi Dakwah Islam Daerah Khusus Ibukota Jakarta; bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas, fungsi, wewenang dan tanggung jawab serta pergerakan dakwah yang semakin dinamis dan majemuk sehingga keberadaan Koordinasi Dakwah Islam Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta perlu disempurnakan;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006/Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 std Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2013
Pergub ini membentuk Lembaga KODI yaitu lembaga non perangkat Daerah dibidang keagamaan yang berkedudukan di Daerah yang melaksanakan koordinasi, sinkronisasi dan dinamisasi kegiatan dakwah di Daerah. Pergub ini mengatur mengenai Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi, Badan Pembina, Badan Pengurus, Tata Kerja, Keuangan, Honorarium, Pelaporan dan Akuntabilitas
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2016.
Mencabut Keputusan Gubernur Nomor 48 Tahun 1996 tentang Organisasi dan Tata Kerja Koordinasi Dakwah Islam Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Keputusan Ketua Lembaga KODI Ketentuan lebih lanjut dan hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Gubernur ini
13 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 4 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 102
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), estimasi Pendapatan Asli Daerah yang tidak tercapai dan program serta kegiatan yang disesuaikan, sehingga diperlukan penambahan dan/ atau pengurangan maupun pergeseran kegiatan dan kode rekening pada Perubahan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 sebagaimana telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan dalam rangka tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 std dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2004; Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2004; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang berkurangnya APBD TA 2016 sejumlah Rp.4.258.103.470.866,00 (empat triliun dua ratus lima puluh delapan miliar seratus tiga juta empat ratus tujuh puluh ribu delapan ratus enam puluh enam rupiah)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016, yakni mengurangi APBD TA 2016
peraturan yang akan diatur adalah Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
10 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 13 Tahun 2016
Agraria, Pertanahan, Tata RuangPajak dan Retribusi DaerahPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mencabut :
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 203 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 112 Tahun 2011 Tentang Prosedur Pengenaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
Agraria, Pertanahan, Tata Ruang - Pajak dan Retribusi Daerah - Perizinan, Pelayanan Publik
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 71004
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 112 Tahun 2011 Tentang Prosedur Pengenaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan. Peraturan Gubernur Nomor 112 Tahun 2011 tentang Prosedur Pengenaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 203 Tahun 2015, telah diatur mengenai prosedur pengenaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan dan untuk menyelaraskan ketentuan mengenai dasar penetapan besaran Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak dengan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu disempurnakan dan ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 112 Tahun 2011tentang Prosedur Pengenaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 112 Tahun 2011.
Peraturan Gubernur ini mengatur perubahan Peraturan Gubernur Nomor 112 Tahun 2011, yaitu mengubah Pasal 13.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2016.
Peraturan Gubernur ini mengubah Peraturan Gubernur Nomor 112 Tahun 2011 tentang Prosedur Pengenaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, serta mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 203 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 112 Tahun 2011 tentang Prosedur Pengenaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
3 hal.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 101
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Gubernur mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk dibahas dan disetujui bersama, yang merupakan perwujudan dari Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2013 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2014 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, sehingga perlu ditetapkan PERGUB.
Dasar Hukum PERDA ini adalah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 stdd Undang- Undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 stdd Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahuri 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 std terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 stdd Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2004; Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2004; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013 ; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014.
PERDA ini mengatur mengenai Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
Peraturan yang akan diatur adalah PERGUB mengenai Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
8 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 11 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 61002
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 stdd Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 std terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 stdd Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2004; Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2004; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016.
PERGUB ini mdngatur mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
5 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 19 Tahun 2016
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Struktur Organisasi
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 72011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 251 Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 251 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kelurahan telah diatur mengenai Organisasi dan Tata Kerja Kelurahan dan dengan telah diaturnya Kelurahan pada Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu secara khusus dalam Peraturan Gubernur Nomor 241 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kelurahan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu dan perkembangan kondisi saat ini, maka perlu disempurnakan dan ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 251 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kelurahan.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terkahir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 251 Tahun 2014.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan Peraturan Gubernur Nomor 251 Tahun 2014, yaitu menghapus Pasal 1 Angka 10, 12, 14 dan 16 dan mengubah Angka 17, 18, 19, 20; mengubah Pasal 8 huruf i, menyisipkan 1 (satu) huruf di antara huruf i dan j yakni huruf ia dan menyisipkan 1 (satu) huruf diantara huruf n dan huruf p Pasal 8 yakni huruf na; mengubah Pasal 15 ayat (1); mengubah Pasal 17 ayat (1) dan ayat (3); mengubah Pasal 23, dan mengubah Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2016.
Peraturan Gubernur ini mengubah Peraturan Gubernur Nomor 251 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kelurahan.
8 hal.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat