Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN BESARAN, TATA CARA PENYALURAN DAN PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakliir kali dengan
Peraturan Pemerintah Ncmor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa dengan peraturan bupati.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Perpres No. 97 Tahun 2016; Permenkeu No. 49 Tahun 2016; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permen PDTT No. 22 Tahun 2016; Perda No. 7 Tahun 2016; Perbup No. 74 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang penetapan besara, tata cara penyaluran, dan prioritas penggunaan dana desa TA 2017 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Dana Desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi Desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Anggaran Penaapatan dan Belanja Desa yang selanjutnya disingkat APBDesa,
adalah rencana keuangan tahunan Pemerintahan Desa. Diatur pula mengenai penetapan rincian dana desa, penyaluran dana desa, penggunaan dana desa, pelaporan dana desa, sanksi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2017.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 39 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi dan Uraian Tugas Masing-Masing Jabatan Struktural di Lingkungan Kecamatan Mulak Sebingkai
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pembentukan Kecamatan Mulak Sebingkai, maka untuk operasionalisasi kelembagaannya perlu ditetapkan nomenklatur, susunan organisasi dan uraian tugas masingmasing jabatan struktural di lingkungan Kecamatan Mulak Sebingkai. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PERDA No. 4 Tahun 2016; PERDA No. 3 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, susunan organisasi dan uraian tugas, jabatan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2017.
9 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat No. 28 Tahun 2017
PERBUP Kab. Lahat No. 28.A Tahun 2017 tentang PENCABUTAN ATAS PERATURAN BUPATI LAHAT NOMOR 28 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LAHAT NOMOR 16 TAHUN 2017 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN DAN STANDAR BIAYA PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAHAT
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Lahat No. 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Standar Biaya Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat
Mengubah sebagian :
PERBUP Kab. Lahat No. 16 Tahun 2017 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN DAN STANDAR BIAYA PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAHAT
perjalanan dinas-petunjuk pelaksanaan-standar biaya-perubahan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2017/NO.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LAHAT NOMOR 16 TAHUN 2017 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN DAN STANDAR BIAYA PERJALANAN DINAS
DALAM NEGERI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAHAT
ABSTRAK:
Peraturan Bupati Lahat Nomor 16 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelalcsanaan dan Standar Biaya Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat, perlu dilakukan perubahan disesuaikan dengan kemampuan keuangan Daerah dan ditetapkan dengan peraturan bupati yang baru.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 31 Tahun 2016; Perda No. 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 10 Tahun 2012; Perbup No. 30 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang beberapa ketentuan mengenai wilayah pembagian perjalanan dinas, rincian besaran biaya perjalanan dinas dan biaya perjalanan dinas bagi APIP, satuan biaya penginapan perjalanan, uang representasi, satuan biaya uang harian ke luar daerah dalam provinsi bagi bupati/wakil bupati, sekda dan pimpinan/anggota DPRD sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2017.
Mengubah Peraturan Bupati Lahat Nomor 16 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Standar Biaya Perjalanan
Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat
3 hlm Lampiran : 2 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat No. 25 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN ANALISIS DAMPAK LALU LINTAS
ABSTRAK:
Pembangunan / pengembangan suatu kawasan akan menimbulkan dampak terhadap lalu lintas di sekitarnya,
terutama tingkat layanan lalu lintas baik dari segi kualitas maupun kuantitas. Pembangunan/ pengembangan kawasan tersebut akan berpengaruh pula terhadap tata guna lahan akibat pengembangan / pembangunan tersebut. Agar pembangunan/ pengembangan kawasan dapat di selaraskan dengan kondisi lalu lintas dan tata guna lahan perlu dilakukan Analisis Dampak Lalu Lintas. Oleh karena itu perlu menetapkan peraturan bupati ini.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 32 Tahun 2011; PP No. 37 Tahun 2011; Permenhub No. PM 75 Tahun 2015; Perda No. 4 Tahun 2016; Perbup No. 57 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang penyelenggaraan analisis dampak lalu lintas dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Analisis dampak lalu lintas yang selanjutnya disebut Andalalin adalah serangkaian kegiatan kajian mengenai dampak lalu lintas dari pembangunan pusat kegiatan, pemukiman, dan infrastruktur yang hasilnya dituangkan dalam bentuk dokumen hasil analisis dampak lalu lintas. Manajemen rekayasa lalu lintas adalah serangkaian usaha
dan kegiatan yang mdiputi perencanaan, pengadaan, pemasangan, pengaturan , dan pemeliharaan fasilitas perlengkapan jalan dalam rangka mewujudkan , mendukung, dan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran Laiu lintas. Diatur mengenai maksud dan tujuan, penyelenggaraan analisis dampak lalu lintas, tindak lanjut andalin, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2017.
12 hlm Lampiran : 4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 27 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pemberian Hibah dan Bantuan yang Bersumber dari APBD Kabupaten Lahat
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pengelolaan dan penatausahaan pemberian Hibah dan Bantuan Sosial di Pemerintah Kabupaten Lahat, maka perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur Pemberian Hibah dan
Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lahat. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1985; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 205; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 2 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 55 Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 14 Tahun 2016; PERBUP No. 17 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud, tujuan dan ruang lingkup, prosedur hibah dan bansos, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2017.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat No. 4 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Standar Biaya Perjalanan Dinas Dalam Negeri Lingkup Pemerintah Desa Dalam Kabupaten Lahat
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan kepastian hukum dan tertib administrasi pelaksanaan serta menjamin kepastian biaya perjalanan dinas sesuai dengan kebutuhan nyata dan memenuhi kaidah-kaidah pengelolaan keuangan desa, maka perlu diatur ketentuan mengenai standar biaya perjalanan dinas dalam negeri lingkup pemerintah desa dalam kabupaten Lahat. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan peraturan bupati tentang petunjuk pelaksanaan dan standar biaya perjalanan dinas dalam negeri lingkungan pemerintah desa dalam Kabupaten Lahat.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah; UU No. 58 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Permendagri No. 113 Tahun 2014; PERBUP Lahat No. 30 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang petunjuk pelaksanaan dan standar biaya perjalanan dinas dalam negeri lingkungan pemerintah desa dalam Kabupaten Lahat, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula mengenai ruang lingkup perjalanan dinas, prinsip perjalanan dinas, perjalanan dinas dalam daerah, perjalanan dinas keluar daerah, pelaksanaan dan prosedur pembayaran beaya perjalanan dinas, biaya perjalanan dinas, pertanggungjawaban biaya perjalanan dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2017.
12 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat No. 21 Tahun 2017
dana alokasi khusus-non fisik-bantuan operasional kesehatan-pedoman pelaksanaan-pemanfaatan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2017/NO.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN DAN PEMANFAATAN DANA ALOKASI KHUSUS NON FISIK BANTUAN OPERASIONAL KESEHATAN
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan derajat kesehatan yang setinggitingginya dan untuk menurunkan angka kematian dan
kesakitan ibu dan anak diselenggarakan upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat dengan
pendekatan promotif, preventif, secara terpadu, menyeluruh dan berkesinambungan berupa Bantuan Operasional
Kesehatan. Agar Program Bantuan Operasional Kesehatan tersebut tepat sasaran maka perlu menetapkan pedoman pelaksanaannya dengan peraturan bupati ini.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permenkes No. 71 Tahun 2016; Perda No. 4 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pedoman pelaksanaan dan pemanfaatan DAK non fisik Bantuan Operasional Kesehatan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Bantuan Operasional Kesehatan yang selanjutnya disingkat BOK adalah bantuan dana dari Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dalam membantu Pemerintah Kabupaten/ Kota melaksanakan pelayanan kesehatan sesuai Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan meunju Sustainable Development Goals (SDGs) dengan meningkatkan kinerja Puskesmas dan jaringannya serta Poskesdes dan Posyandu dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan promotof dan preventif. Diatur juga mengenai sasaran dan tujuan, penyelenggaraan, mekanisme pelaksanaan, monitoring dan pelaporan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2017.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat No. 11 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDELEGASIAN WEWENANG PEMBERIAN CUTI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAHAT
ABSTRAK:
Sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 04 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lahat, maka surat Keputusan Bupati Lahat Nomor 09 Tahun 2001 tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil perlu diperbarui. Untuk memperlancar dan efektifnya pelaksanaan pemberian cuti Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat perlu dilakukan pendelegasian wewenang. Oleh karena itu perlu menunjuk Pejabat yang diberi wewenang untuk menetapkan pemberian cuti bagi pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat dan menetapkannya dengan peraturan bupati.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 1976; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; Perda No. 4 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pendelegasian wewenang pemberian cuti pegawai negeri sipil dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Perangkat Daerah adalah unsur pembantu Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah. Cuti Pegawai Negeri Sipil, yang selanjutnya disingkat cuti, adalah keadaan tidak masuk kerja yang dizinkan dalam jangka waktu tertentu.
Pendelegasian wewenang adalah Pelimpahan sebagian Wewenang Bupati kepada Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat. Diatur tentang wewenang bupati, pendelegasian wewenang, syarat cuti, ketentuan peralihan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2017.
7 hlm Lampiran : 1 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lahat No. 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN KECAMATAN MULAK SEBINGKAI
ABSTRAK:
bahwa dengan pembentukan Kecamatan Mulak Sebingkai diharapkan akan dapat mendorong peningkatan kesejahteraan dan pelayanan masyarakat di bidang pemerintahan, kemasyarakatan dan pembangunan serta memberiksan kesempatan dalam memanfaatkan potensi wilayahnya
Pasal 18 ayat (6) UUD RI 1945, UU Nomor 28 Tahun 1959, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 19 Tahun 2008, PP Nomor 18 Tahun 2016, Perda Kabupaten Lahat Nomor 4 Tahun 2016
Dalam peraturan ini mengatur mengenai penjabaran ruang lingkup pembentukan daerah, batas wilayah dan kepegawaian
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2017.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 41 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD Tahun 2017 No. 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Lahat yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) Secara Penuh
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 58 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, dan dalam rangka memberikan kepastian biaya dan peningkatan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Lahat. Penetapan besaran Tarif Pelayanan telah melalui hasil kajian dan rapat-rapat pembahasan yang dilakukan oleh Direktur dengan Tim Pengelola Perumusan Pola Tarif Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah serta jajaran Komite Medik, Komite Keperawatan RSUD Lahat. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 32 Tahun 1996; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah terakhir dengan dengan PP No. 74 Tahun 2012; PERMENDAGRI No.61 Tahun 2007; PERMENKES No. 85 Tahun 2015; PERMENKES No. 64 Tahun 2016; PERDA No. 4 Tahun 2016; PERBUP No. 36 Tahun 2013; KEPBUP No. 103/KEP/RSUD/2013.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, kebijaksanaan tarif, nama, objek tarif, subyek tarif, dan jenis pelayanan, prinsip dalam penetapan pola dan besaran tarif, masa waktu tarif, penyediaan obat-obatan dan alat kesehatan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2017.
Mencabut Peraturan Bupati Lahat Nomor 09 Tahun 2015 tentang Tarif Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Lahat yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan l.ayanan Umum Daerah (PPK-BLUD)
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan ini, sepanjang mengenai petunjuk pelaksanaannya diatur lebih lanjut dengan Peraturan Direktur atau Keputusan Direktu
69 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat