Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2017 Nomor 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lamongan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 PP No 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, perlu menetapkan Perda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kab Lamongan
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
2. UU No 12 Tahun 1950
3. UU No 12 Tahun 2011
4. UU No 17 Tahun 2014
5. UU No 23 Tahun 2014
6. PP No 58 Tahun 2005
7. PP No 12 Tahun 2017
8. PP No 18 Tahun 2017
9. Perpres No 87 Tahun 2014
10. Permendagri No 13 Tahun 2006
11. Permendagri No 80 Tahun 2015
Peraturan ini mengatur tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kab Lamongan. Terdiri dari ketentuan umum, penghasilan pimpinan dan anggota DPRD, Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota DPRD, Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD, Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2017.
Perda Kab Lamongan No 5 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kab Lamongan sebagaimanan telah diubah beebrapa kali terakhir dengan Perda Kab Lamongan Nomor 2 Tahun 2007, sepanjang mengatur mengenai hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DPRD dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati sebgai pelaksanaan dari Perda ini ditetapkan paling lambat 6 bulan sejak Perda diundangkan.
27
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamongan No. 9 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2017 Nomor 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan atas Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Air Tanah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/47.K/KPTS/013/2016 tentang Pembatalan 8 Perda Kab Lamongan, Perda No 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Air Tanah tidak sesuai dengan UU no 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu mencabut Perda No 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Air Tanah dengan menetapkan dalam Perda
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
2. UU nO 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan daerah-daerah kabupaten di lingkungan Provinsi Jawa Timur sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 2 Tahun 1965
3. UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
4. UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
5. PP No 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
6. Perpres No 87 Tahun 2014
7. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Peraturan ini mengatur tentang Pencabutan Perda No 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Air Tanah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2017.
Perda No 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Air Tanah beserta peraturan pelaksanaannya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamongan No. 8 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2017 Nomor 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan atas Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pengerukan dan Reklamasi di Kabupaten Lamongan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/47.K/KPTS/013/2016 tentang Pembatalan 8 Perda Kab Lamongan, Perda No 11 Tahun 2011 tentang Pengerukan dan Reklamasi di Kab Lamongan tidak sesuai dengan UU no 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu mencabut Perda No 11 Tahun 2011 tentang Pengerukan dan Reklamasi di Kab Lamongan dengan menetapkan dalam Perda
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
2. UU nO 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan daerah-daerah kabupaten di lingkungan Provinsi Jawa Timur sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 2 Tahun 1965
3. UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
4. UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
5. PP No 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
6. Perpres No 87 Tahun 2014
7. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Peraturan ini mengatur tentang Pencabutan Perda No 11 Tahun 2011 tentang Pengerukan dan Reklamasi di Kab Lamongan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2017.
Perda No 11 Tahun 2011 tentang Pengerukan dan Reklamasi di Kab Lamongan beserta peraturan pelaksanaannya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamongan No. 7 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2017 Nomor 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan atas Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 7 Tahun 2011 tentang Izin Usaha Pertambangan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/47.K/KPTS/013/2016 tentang Pembatalan 8 Perda Kab Lamongan, Perda No 7 Tahun 2011 tentang Izin Usaha Pertambangan tidak sesuai dengan UU no 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu mencabut Perda Kab Lamongan No 7 Tahun 2011 tentang Izin Usaha Pertambangan dengan menetapkan dalam Perda
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
2. UU nO 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan daerah-daerah kabupaten di lingkungan Provinsi Jawa Timur sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 2 Tahun 1965
3. UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
4. UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
5. PP No 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
6. Perpres No 87 Tahun 2014
7. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Peraturan ini mengatur tentang Pencabutan Perda Kab Lamongan No 7 Tahun 2010 tentang Izin Usaha Pertambangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2017.
Perda Kab Lamongan No 7 Tahun 2010 tentang Izin Usaha Pertambangan beserta peraturan pelaksanaannya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamongan No. 6 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2017 Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan atas Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 6 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhan
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan diktum KESATU huruf d Keputusan Gubernur Jawa Timur No 188/47.K/KPTS/013/2016 tentang Pembatalan 8 Perda Kab Lamongan , maka Perda Kab Lamongan No 6 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhan perlu dicabut dengan menetapkan dalam Perda.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
2. UU nO 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan daerah-daerah kabupaten di lingkungan Provinsi Jawa Timur sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 2 Tahun 1965
3. UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
4. UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
5. PP No 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
6. Perpres No 87 Tahun 2014
7. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Peraturan ini mengatur tentang Pencabutan Perda Kab Lamongan No 6 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2017.
Perda Kab Lamongan No 6 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhan beserta peraturan pelaksanaannya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamongan No. 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2017 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan atas Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 3 Tahun 2010 tentang Izin Usaha Ketenagalistrikan
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan diktum KESATU huruf c Keputusan Gubernur Jawa Timur No 188/47.K/KPTS/013/2016 tentang Pembatalan 8 Perda Kab Lamongan , maka Perda Kab Lamongan No 3 Tahun 2010 tentang Izin Usaha Ketenagalistrikan perlu dicabut dengan menetapkan dalam Perda.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
2. UU nO 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan daerah-daerah kabupaten di lingkungan Provinsi Jawa Timur sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 2 Tahun 1965
3. UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
4. UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
5. PP No 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
6. Perpres No 87 Tahun 2014
7. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Peraturan ini mengatur tentang Pencabutan Perda Kab Lamongan No 3 Tahun 2010 tentang Izin Usaha Ketenagalistrikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2017.
Perda Kab Lamongan No 3 Tahun 2010 tentang Izin Usaha Ketenagalistrikan beserta peraturan pelaksanaannya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamongan No. 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2017 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan atas Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 2 Tahun 2010 tentang Kepelabuhan di Kabupaten Lamongan
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan diktum KESATU huruf b Keputusan Gubernur Jawa Timur No 188/47.K/KPTS/013/2016 tentang Pembatalan 8 Perda Kab Lamongan , maka Perda Kab Lamongan No 2 Tahun 2010 tentang Kepelabuhab di Kab Lamongan perlu dicabut dengan meentapkan dalam Perda.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
2. UU nO 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan daerah-daerah kabupaten di lingkungan Provinsi Jawa Timur sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 2 Tahun 1965
3. UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
4. UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
5. PP No 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
6. Perpres No 87 Tahun 2014
7. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Peraturan ini mengatur tentang Pencabutan Perda Kab Lamongan No 2 Tahun 2010 tentang Kepelabuhab di Kab Lamongan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2017.
Perda Kab Lamongan No 2 Tahun 2010 tentang Kepelabuhab di Kab Lamongan beserta peraturan pelaksanaannya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamongan No. 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2017 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan atas Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 15 Tahun 2008 tentang Penatausahaan Hasil Hutan Hak di Kabupaten Lamongan
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan diktum KESATU huruf a Keputusan Gubernur Jatim No 188/47.K/KPTS/013/2016 tentnag Pembatalan 8 Perda Kab Lamongan, maak Perda Kab Lamongan No 15 Tahun 2008 tentang Penatausahaan Hasil Hutan Hak di Kabupaten Lamongan perlu dicabut dengan menetapkan dalam Perda
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
2. UU No 12 Tahun 1950
3. UU No 12 Tahun 2011
4. UU No 23 Tahun 2014
5. PP No 12 Tahun 2017
6. Perpres No 87 Tahun 2014
7. Permendagri No 80 Tahun 2015
Peraturan ini mengatur tentang pencabutan Perda Kab Lamongan No 15 Tahun 2008 tentang Penatausahaan Hasil Hutan Hak di Kabupaten Lamongan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2017.
Perda Kab Lamongan No 15 Tahun 2008 tentang Penatausahaan Hasil Hutan Hak di Kabupaten Lamongan beserta peraturan pelaksanaannya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamongan No. 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2017 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 30 Tahun 2007 tentang Sistem Pendidikan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahab Daerah, terdapat beberapa kewenangan Pemda dalam penyelenggaraan pendidikan sebagaimanan diatur dalamPeraturan Daerah Kab Lamongan No 30 Tahun 2007 tentang Sistem Pendidikan perlu untuk disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanan domaksud huruf a, dipandang perlu menetapkan Perda tentang Perubahan atas Perda Kab Lamongan No 30 Tahun 2007 tentang Sistem Pendidikan
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
2. UU No 12 Tahun 1950
3. UU No 39 Tahun 1999
4. UU No 16 Tahun 2001
5. UU No 23 Tahun 2002
6. UU No 13 Tahun 2003
7. UU No 17 Tahun 2003
8. UU No 20 Tahun 2003
9. UU No 1 Tahun 2004
10. UU No 33 Tahun 2004
11. UU No 11 Tahun 2005
12. UU No 14 Tahun 2005
13. UU No 11 Tahun 2009
14. UU No 12 Tahun 2011
15. UU No 5 Tahun 2014
16. UU No 23 Tahun 2014
17. PP No 19 Tahun 2005
18. PP No 48 Tahun 2008
19. PP No 74 Tahun 2008
20. PP No 17 Tahun 2010
21. PP No 12 Tahun 2017
22. PerMendikbud No 57 Tahun 2014
23. Permendikbud No 58 Tahun 2014
24. Permendikbud No 137 Tahun 2014
25. Permendikbud No 146 Tahun 2014
26. Permendikbud No 23 Tahun 2015
27. Permendagri No 80 Tahun 2015
28. Permendikbud No 75 Tahun 2016
29. Peraturan Gubernur Jatim No 19 Tahun 2014
30. Perda No 30 Tahun 2007
Peraturan ini mengatur tentang Perubahan atas Perda Kab Lamongan Nomor 30 Tahun 2007 tentang Sistem Pendidikan. Ketentuan yang diubah adalah
1. Ketentuan Pasal 1 angka 4, angka 6, angka 10, angka 13, angka 30, angka 31 diubah dan setelah angka 32 ditambah 6 angka yakni angka 33, 34, 34, 36, 37, dan 38
2. Ketentuan Pasal 3 ayat (6) diubah dan diantara ayat (6) dan ayat (7) disisipkan 1 ayat yakni ayat 6a
3. Ketentuan Pasal 4 ayat (1) , ayat (3) dan ayat (4) diubah
4. Ketentuan Pasal 5 ayat (3) diubah
5. Ketentuan Pasal 7 ayat (1) dan ayat (2) diubah serta setelah ayat (4) ditambah 1 ayat, yakni ayat (5),
6. Ketentuan Pasal 9 diubah
7. Ketentuan Pasal 10 ayat (2 ) diubah
8. Ketentuan Pasal 12 ayat (1) huruf f diubah
9. Ketentuan Pasal 14 ayat 91) huruf e dan ayat (2) huruf a dan huruf d diubah
10. Ketentuan Pasal 16 ayat (2) huruf c diubah
11. Ketentuan Pasal 17 huruf b dan huruf c diubah
12. Ketentuan Pasal 19 huruf c dan d dihapus, serta huruf g diubah
13. Ketentuan Pasal 20 diubah
14. Ketentuan Pasal 22 ayat (1) diubah dan ayat (2) dihapus
15. Ketentuan Pasal 34 ayat (3) diubah
16. Ketentuan Pasal 36 dihapus
17. Ketentuan Pasal 37 dihapus
18. Ketentuan Pasal 38 dihapus
19. Ketentuan Pasal 39 dihapus
20. Ketentuan Pasal 40 dihapus
21. Ketentuan Pasal 41 dihapus
22. Ketentuan Pasal 42 dihapus
23. Ketentuan Pasal 43 dihapus
24. Ketentuan Pasal 44 sihapus
25. Ketentuan Bagian kedelapan diubah serta Pasal 59 ayat (1) dan ayat (2) dihapus
26. Ketentuan Pasal 60 ayat (1) dihapus, serta ayat (3) dan (4) diubah
27. Ketentuan Pasal 62 diubah
28. Ketentuan Pasal 63 diubah
29. Ketentuan Pasal 167 ayat (2) huruf d dihapus dan ayat (6) diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2017.
Perda Kab Lamongan Nomor 30 Tahun 2007 tentang Sistem Pendidikan diubah
25
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamongan No. 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2017 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 13 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
a. bahwa kebutuhan masyarakat terhadap jenis pelayanan kesehatan dan pengobatan merupakan kebutuhan mendasak yang harus segera dipenuhi;
b. bahwa ketentuan tarif retribusi pelayanan kesehatan di Puskesmas sebagaimana ditetapkan dengan Perda No 13 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan saat ini sudah tidak sesuai dengan indeks harga kebutuhan pelayanan kesehatan sehingga perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarknan pertimbangan tersebut, maka guna peningkatan pelayanan kesehatan secara optimal, perlu menetapkan Perda tentang Perubahan atas Perda Kab Lamongan Nomor 13 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
2. UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana diubah UU No 2 Tahun 1965
3. UU No 8 Tahun 1981
4. UU No 29 Tahun 2004
5. UU No 28 Tahun 2009
6. UU No 36 Tahun 2009
7. UU No 12 Tahun 2011
8. UU No 23 Tahun 2014
9. UU No 38 Tahun 2014
10. PP No 27 Tahun 1983 sebagaimana diubah terakhir dengan PP No 92 Tahun 2015
11. PP No 58 Tahun 2005
12. PP No 69 Tahun 2010
13. PP No 12 Tahun 2017
14. Perpres No 87 Tahun 2014
15. Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun2011
16. Peraturan Menteri Kesehatan No 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Kaminan Kesehatan Nasional
17. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2014
18. Peraturan Menteri Kesehatan Nomo r75 Tahun 2014
19. Permendagri No 80 Tahun 2015
20. Permenkesehatan No 21 Tahun 2016
21. Keputusan Menteri Kesehatan No 364/Menkes/SK/III/2003
22. Perda No 13 Tahun 2010
23. Perda No 4 Tahun 2013
Peraturan ini mengatur tentang Perubahan atas Perda Kab Lamongan No 13 Tahun 2010 tentnag Retribusi Pelayanan Kesehatan. Ketentuan yang diubah adalah
1. Ketentuan Pasal 1 angka 5, angka 14, angka 19 dan angka 23 diubah, serta angka 7, angka 17, angka 21 dan angka 25 dihapus, setelah angka 33 ditambah 2 yakni angka 34 dan 35
2. Ketentuan Pasal 2 diubah
3. Ketentuan Pasal 7 ayat (1), ayat (4) dan ayat (6) diubah
4. Ketentuan Pasal 8 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3 ) diubah, serta ayat (4), ayat (5) dan ayat (6) dihapus
5. Ketentuan Pasal 9 ayat (1), ayat (3) dan ayat (4) diubah serta ayat (2) dihapus
6. Bagian Kesatu Pengelolaan Keuangan RSUD Dr. Soegiri dan Pasal 25 dihapus
7. Ketentuan bagian kedua Pasal 26 diubah
8. Ketentuan Lampiran I dan II diubah, lampiran III dan IV dihapus
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2017.
Perda Kab Lamongan Nomor 13 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan diubah
19
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat