Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 4 Tahun 2019

Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Kelas Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrator, dan Jabatan Pengawas; Kelas Jabatan Pelaksana; Kelas Jabatan Fungsional di lingkungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila sebagaimana tercantum dalam Lampiran I, II, III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 4 Tahun 2019 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.
T.E.U.
Indonesia, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
Bentuk Singkat
Peraturan BPIP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
29 Oktober 2019
Tanggal Pengundangan
29 Oktober 2019
Tanggal Berlaku
29 Oktober 2019
Sumber
BN 2019 (1363): 3 hlm: peraturan.go.id
Subjek
JABATAN/PROFESI/KEAHLIAN/SERTIFIKASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 32 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. Peraturan BPIP No. 6 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 4 Tahun 2019 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan