Peraturan ini mengatur tentang pakaian dinas kepala desa dan perangkat desa serta hari dan jam dinas pemerintah desa di lingkungan pemkab bengkulu selatan. Dimuat ketentuan umum, pakaian dinas, atribut pakaian dinas, pemakaian atribut, hari kerja, jam dinas dan jam pelayanan aparatur pemerintah desa, pembinaan dan pengawasan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat