Perubahan keempat peraturan walikota medan tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2018
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 57, BD.2018/No.57
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Medan Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK: |
- Perlu dilakukan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja maka Peraturan Walikota Medan perlu diubah Agar dilakukan penyesuaian baik dari pengaturan maupun dari penganggaran
- Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 8 Drt Tahun 1956; UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 22 Tahun 1973; PP No. 50 Tahun 1991; PP No. 35 Tahun 1992; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 61 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 33 Tahun 2017; PERDA KOTA MEDN No. 7 Tahun 2009; PERDA KOTA MEDAN No. 1 Tahun 2018
- Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2018.
- 34
|