pemungutan pajak reklame
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 727, BD 2018/33
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Bandung Nomor 239 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Reklame
ABSTRAK: |
- Tata cara pemungutan Pajak Reklame telah ditetapkan dengan Peraturan Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 239 Tahun 2017, namun dalam rangka upaya mengoptimalisasikan pendapatan Pajak Reklame di Kota Bandung, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 239 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Reklame
- UU No 19 Tahun 1997 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 19 Tahun 2000; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 30 Tahun 2014; PP No 69 Tahun 2010; PP No 91 Tahun 2010; PP No 55 Tahun 2016; PERMENDAGRI No 74 Tahun 2016 sebagaimana yang telah diubah dengan PERMENDAGRI No 1 Tahun 2018; PERDA Kota Bandung No 20 Tahun 2011 sebagaimana yang telah diubah dengan PERDA Kota Bandung No 06 Tahun 2016; PERWALI Kota Bandung No 239 Tahun 2017
- Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 239 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Reklame
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2018.
- Beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 239 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Reklame diubah
- 13 Hlm
|