struktur organisasi
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BERITA DAERAH KABUPATEN LUMAJANG TAHUN 2018 NOMOR 52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS INSTALASI FARMASI PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN LUMAJANG
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Instalasi Farmasi pada Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Instalasi Farmasi pada Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang, dengan Peraturan Bupati.
- 1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063); 2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 298, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5607); 3. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang dan Unit Pelaksana Teknis Daerah; 5. Peraturan Bupati Lumajang Nomor 74 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang (Berita daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2016 Nomor 74).
- Menetapkan tentang Susunan Organisasi, uraian tugas dan fungsi Instalasi Farmasi pada Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2018.
- 8 Halaman
|