pendidikan - jaminan - perubahan
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 65, BD.2018/NO.65
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemberian Jaminan Pendidikan Untuk Peserta Didik yang Putus Sekolah
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka penuntasan wajib belajar 12 (dua belas) tahun, maka perlu adanya bantuan jaminan pendidikan kepada peserta didik yang putus sekolah;
Bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemberian Jaminan Pendidikan Untuk Peserta Didik Yang Putus Sekolah ada ketentuan yang perlu disesuaikan, sehingga Peraturan Walikota dimaksud perlu disempurnakan
- Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, dan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2008
- Materi Pokok: Beberapa ketentuan diubah sebagai berikut: Ketentuan Pasal 5 diubah, Ketentuan Pasal 6 diubah
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2018.
- Mengubah Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemberian Jaminan Pendidikan Untuk Peserta Didik yang Putus Sekolah
- Jumlah Halaman: 4 HLM;
|