Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 90 Tahun 2017

JASA PELAYANAN DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH TONGAS KABUPATEN PROBOLINGGO

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Tujuan pemberian jasa pelayanan di RSUD yang menerapkan PPK-BLUD untuk meningkatkan motivasi kerja karyawan, meningkatkan kesejahteraan karyawan, dan meningkatkan kinerja RSUD secara keseluruhan; 2. Jasa Pelayanan diberikan kepada pemberi layanan langsung dan pemberi layanan tidak langsung di RSUD; 3. Pemberi layanan langsung dan pemberi layanan tidak langsung di RSUD meliputi tenaga Pegawai Negeri Sipil maupun Non Pegawai Negeri Sipil yang bekerja di RSUD; 4. Besaran jasa pelayanan yang bersumber dari pasien umum dan pasien miskin serta tidak mampu didasarkan pada penjumlahan komponen jasa pelayanan yang terdapat dalam tarif sesuai peraturan yang berlaku.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 90 Tahun 2017 tentang JASA PELAYANAN DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH TONGAS KABUPATEN PROBOLINGGO
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Probolinggo
Nomor
90
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Kraksaan
Tanggal Penetapan
29 Desember 2017
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2017
Tanggal Berlaku
30 Desember 2017
Sumber
BD NOMOR 90 SERI G1
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Probolinggo
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan