Peraturan ini berisi tentang; 1. Ketentuan umum; 2. Sasaran pedoman pengelolaan arsip aset; 3. Pengelolaan arsip aset; 4. Organisasi Pengelolaan; 5. Pengendalian dan Evaluasi; 6. Pembiayaan; 7. Ketentuan Lain-Lain ; 8. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat