Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kudus Nomor 29 Tahun 2016tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsiserta Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kudus yaitu : - Pasal 214 tentang Susunan Organisasi Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah. - Pasal 227 tentang Bidang Penempatan, Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja. - Pasal 229 tentang Seksi Perluasan Kesempatan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri. - Pasal 238 tentang Bidang Perindustrian - Pasal 239 tentang fasilitasi penerapan standar dan pengawasan mutu Industri Hasil Tembakau (IHT) dan pembinaan industri keci dan menengah rokok - Pasal 241 tentang Seksi Industri Kimia, Agro dan Hasil Hutan - Pasal 261 tentang Bidang Fasilitasi Perdagangan, Promosi dan Perlindungan Konsumen - Pasal 262 tentang Bidang Fasilitasi Perdagangan, Promosi dan Perlindungan Konsumen - Pasal 265 tentang Seksi Promosi dan Perlindungan Konsumen - Pasal 345 tentang Bidang Tata Bangunan dan Drainase - Pasal 348 tentang Seksi Tata Bangunan - Pasal 368 tentang Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman - Pasal 369 tentang fungsi Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman - Pasal 372 tentang Seksi Pengembangan Sarana Prasarana Perumahan dan Kawasan Permukiman - Pasal 374 tentang Bidang Pengendalian dan Pemulihan Kerusakan Lingkungan Hidup - Pasal 375 tentang Bidang Pengendalian dan Pemulihan Kerusakan Lingkungan Hidup - Pasal 377 tentang Seksi Pengendalian Pencemaran Lingkungan Hidup - Pasal 424 huruf e tentang Pembudidayaan dan pengendalian penyakit ikan - Pasal 426 tentang Seksi Produksi Perikanan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat