Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang Nomor 7 Tahun 2017

Perubahan Atas Lampiran Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah kabupaten Sintang Tahun 2016 - 2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan lampiiran Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 4 Tahun 2016 ;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Lampiran Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah kabupaten Sintang Tahun 2016 - 2021
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sintang
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Sintang
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2017/NO.7, TBD NO.7, LL KAB.SINTANG: 5 HLM
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sintang
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan