TATA CARA PEMBERIAN & PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2017/No. 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kabupaten Pandeglang
ABSTRAK: |
- Untuk meningkatkan kinerja aparatur Instansi Pelaksana dan yang membantu Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, maka perlu diberikan insentif pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
- UU No 23 Th 2000; UU No 17 Th 2003; UU No 1 Th 2004; UU No 15 Th 2004; UU No 33 Th 2004; UU No 28 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 58 Th 2005; PP No 69 Th 2010; Permendagri No 13 Th 2006 yg telah diubah dg Permendagri No 21 Th 2011; Perda Kab pandeglang No 3 Th 2012 yg telah diubah dg Perda Kab Pandeglang No 3 Th 2016; Perda Kab pandeglang No 1 th 2011 yg telah diubah dg Perda Kab Pandeglang No 4 Th 2012; Perda Kab Pandeglang No 10 th 2011; Perda Kab Pandeglang No 11 Th 2011; Perda Kab Pandeglang no 12 Th 2011; Perda Kab Pandeglang No 6 Th 2016.
- 1. Ketentuan Umum; 2. Asas Dan Tujuan; 3. Pemberian Insentip; 4. Penerima Insentif; 5. Besaran Insentif; 6. Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban; 7. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2017.
- 7 halaman
|