Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 9 Tahun 2018

Tata Cara Penyampaian Informasi Lowongan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan Umum; 2. Tata Cara Penyampaian Lowongan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja; 3. Pembinaan dan Pengawasan; 4. Sanksi Administratif; 5. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 9 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyampaian Informasi Lowongan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Banten
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Serang
Tanggal Penetapan
22 Februari 2018
Tanggal Pengundangan
22 Februari 2018
Tanggal Berlaku
22 Februari 2018
Sumber
BD.2018/No. 9
Subjek
PERS, POS, DAN PERIKLANAN - KETENAGAKERJAAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Banten
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan