Peraturan Daerah (PERDA) Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017

PEDOMAN PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok mengenai bentuk produk hukum, perencanaan penyusunan, pembahasan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017 tentang PEDOMAN PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH
T.E.U.
Indonesia, Kota Madiun
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Madiun
Tanggal Penetapan
23 Januari 2017
Tanggal Pengundangan
23 Januari 2017
Tanggal Berlaku
23 Januari 2017
Sumber
LD NOMOR 6/D
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Madiun
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan