Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 4 Tahun 2018

Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pencalonan, Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mengubah beberapa ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pencalonan, Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa : - Pasal 1 tentang ketentuan umum yang mengatur tentang pengertian kata/ istilah yang dipergunakan dalam Peraturan Daerah (Perda). - Pasal 2 tentang Perangkat Desa. - Pasal 3 tentang pengisian Perangkat Desa. - Pasal 3A tentang mutasi jabatan antar Perangkat Desa. - Pasal 3B tentang Panitia Seleksi Jabatan Perangkat desa. - Pasal 4 tentang Panitia Pengisian Perangkat Desa. - Pasal 5 tentang tugas Panitia Pengisian Perangkat Desa. - Pasal 6 tentang biaya Panitia Pengisian Perangkat Desa. - Pasal 7 tentang pembinaan Panitia Pengisian Perangkat Desa oleh Camat. - Pasal 8 tentang kriteria Calon Perangkat Desa. - Pasal 10 tentang proses pengisian Perangkat Desa. - Pasal 11 tentang Tahapan penyaringan calon Perangkat Desa dengan cara ujian tertulis. - Pasal 12 tentang Penetapan Pengangkatan Perangkat Desa. - Pasal 16 tentang Kewajiban Perangkat Desa. - Pasal 19 tentang Pemberhentian Perangkat Desa. - Pasal 20 tentang Pemberhentian Sementara Perangkat Desa. - Pasal 22 tentang kekosongan jabatan Perangkat Desa. - Pasal 25 tentang Tenaga Pembantu diluar Perangkat Desa.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pencalonan, Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Wonosobo
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Wonosobo
Tanggal Penetapan
24 Januari 2018
Tanggal Pengundangan
25 Januari 2018
Tanggal Berlaku
25 Januari 2018
Sumber
LD No 4/2018
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Wonosobo
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan