Dalam peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum; maksud dan tujuan; penerima tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja masa kinerja, hari kerja dan saat pembayaran; penilaian dan tata acara permintaan pembayaran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat