Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dharmasraya Nomor 4 Tahun 2018

Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Dharmasraya Nomor 68 Tahun 2016 Tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Dharmasraya

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Dharmasraya Nomor 68 Tahun 2016 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Dharmasraya (Berita Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2016 Nomor 68) yang telah diubah dengan Peraturan Bupati Dharmasraya Nomor 11 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Dharmasraya Nomor 68 Tahun 2016 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Dharmasraya (Berita Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2017 Nomor 11) diubah sebagai berikut: 1. Mengubah ketentuan Lampiran I sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini; 2. Mengubah ketentuan Lampiran II sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dharmasraya Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Dharmasraya Nomor 68 Tahun 2016 Tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Dharmasraya
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Dharmasraya
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Pulau Punjung
Tanggal Penetapan
16 Januari 2018
Tanggal Pengundangan
16 Januari 2018
Tanggal Berlaku
16 Januari 2018
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2018 No. 4
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Dharmasraya
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Dharmasraya No. 9 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Dharmasraya Nomor 68 Tahun 2016 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Dharmasraya
    Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Dharmasraya Nomor 68 Tahun 2016 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Dharmasraya
Mengubah :

  1. Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Dharmasraya Nomor 68 Tahun 2016 Tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Dharmasraya

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan