Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Solok Nomor 11 Tahun 2018

Pedoman Pelaksanaan Anggaraan Dana Jaminan Kapitasi Kesehatan Tk. Pertama

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan peraturan walikota solok tentang pedoman pelaksanaan anggaran dana jaminan kapitasi kesehatan tingkat pertama yang memuat ketentuan umum; pengelolaan dana kapitasi; pemanfaatan dana kapitasi JKN; jasa pelayanan kesehatan; biaya operasional pelayanan kesehatan; pertanggungjawaban; pembinaan dan pengawasan; ketentuan peralihan; dan ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Solok Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaraan Dana Jaminan Kapitasi Kesehatan Tk. Pertama
T.E.U.
Indonesia, Kota Solok
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Solok
Tanggal Penetapan
09 April 2018
Tanggal Pengundangan
09 April 2018
Tanggal Berlaku
09 April 2018
Sumber
Berita Daerah Kota Solok Tahun 2018 No. 11
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Solok
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan