Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Desa
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2017 Nomor 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pedoman Umum Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK: |
- bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun
2017 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2017, dimana terjadi penurunan dana
dalam belanja Alokasi Dana Desa maka perlu merubah Peraturan
Bupati Tulungagung Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pedoman
Umum dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di
Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2017 dengan Peraturan
Bupati.
- 1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 6 Tahun
2006 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan
Perangkat Desa;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 1 Tahun
2015 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
- Ketentuan dalam Lampiran II Peraturan Bupati Tulungagung
Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum dan Penetapan
Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten
Tulungagung Tahun Anggaran 2017
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2017.
- 8 Halaman
|