ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - JABATAN/PROFESI/KEAHLIAN/SERTIFIKASI
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2018 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA SECARA TERBUKA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LIMA PULUH KOTA
ABSTRAK: |
- berdasarkan ketentuan Pasal 108 ayat (3) UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama secara terbuka dan kompetitif di kalangan Pegawai Negeri Sipil dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, rekam jejak jabatan dan integritas serta persyaratan jabatan lain sesuai peraturan perundangundangan, sehingga untuk pelaksanaannya di Kabupaten Lima Puluh Kota perlu diatur dengan Peraturan Bupati;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 11 Tahun 2017, Permendagri No. 5 Tahun 2005, Permenpan-RB No. 13 Tahun 2014, Permendagri No. 76 Tahun 2015, KepKaBPK No. 13 Tahun 2002.
- Peraturan Bupati Limapuluh Kota Tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota dengan tahapan sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Persyaratan calon pejabat pimpinan tinggi pratama;
4. Tahapan pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama;
5. Penetapan;
6. Pemantauan dan evaluasi;
7. Pembiayaan;
8. Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2018.
- 10 halaman
|