tata cara-penerimaan-peserta didik
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 420-13, Berita Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2016 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Kepahiang
ABSTRAK: |
- Dasar pertimbangan peraturan adalah:
a. bahwa salah satu upaya untuk memberi kesempatan yang seluas-luasnya kepada warga negara usia sekolah dalam memperoleh layanan pendidikan adalah dengan melaksanakan penerimanan peserta didik baru;
b. bahwa pelaksanaan penerimaan peserta didik baru harus dilakukan secara transparan, obyektif dan dapat dipertanggungjwabkan.
- Dasar hukum peraturan adalah: UU 20/2003; UU 39/2003; UU 25/2009; UU 23/2014; PP 47/2008; PP 48/2008; PP 17/2010; PermenDikti 19/2007; Permendikbud 54/2013; Permendikbud 5/2008; Perbup kepahiang 29/2008; dan Keputusan kepala dinas provinsi 1884.4/2016/103.02/2016
- Materi Pokok yang diatur dalam peraturan adalah penerimaan peserta didik baru bertujuan memberi kesempatan yang seluas-luasnya bagi warga negara usia sekolah agar memperoleh layanan pendidikan dengan sebaik-baiknya
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2016.
- petunjuk teknis pelaksanaan pada pasal ini akan diatur lebih lanjut dengan surat keputusan kepala dinas
- 13 halaman
|