Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 205 Tahun 1951

Penetapan Jabatan Gubernur Golongan Ruang IV/F Diperbantukan Dalam Kementerian Dalam Negeri Menjadi Golongan/Ruang IV/G

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 205 Tahun 1951 tentang Penetapan Jabatan Gubernur Golongan Ruang IV/F Diperbantukan Dalam Kementerian Dalam Negeri Menjadi Golongan/Ruang IV/G
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
205
Bentuk
Keputusan Presiden (Keppres)
Bentuk Singkat
Keppres
Tahun
1951
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
20 Oktober 1951
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
https://jdih.setkab.go.id; 2 hlm
Subjek
PELIMPAHAN KEWENANGAN/PENUGASAN PEJABAT NEGARA/PENUGASAN BUMN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan